Lindungi Hak Pedagang Sekitar Sumbu Filosofi
Curhat | 2023-10-04 09:31:45Sidang ke-45 Komite Warisan Dunia atau World Heritage Committee (WHC) di Riyadh, Arab Saudi, menetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai warisan budaya dunia, pada Senin (18/9) lalu. Berbeda dengan kompleks candi atau warisan dunia lainnya yang mudah terlihat karena bentuknya, Sumbu Filosofi Yogyakarta merupakan sebuah konsep tata ruang yang bermakna. Diakui sebagai warisan dunia karena dinilai memiliki arti penting secara universal.
Namun Sungguh miris dibalik wacana Cagar budaya dunia memyimpan fakta menyedihkan bagi sejumlah pedagang kecil yang bertahun tahun menyandarkan hidup dari berdagang, bagaimana tidak mereka harus kembali ndelik berdagang demi kepentingan sumbu filosofi.
Perubahan dan pergeseran posisi lapak berdagang menunjukan bahwa aktivitas perdagangan di Yogjakarta terkesan tidak menjadi prioritas bagi pemkot DIY, bagaimana tidak sudah banyak relokasi pedagang yang alih- alih menata kota namun pelan - pelan membuat pedagang mulai merugi, dari harus memulai membuka toko ditempat baru yang artinya butuh dana alokasi pindahan hingga kemungkinan kehilangan kesempatan mendapat omzet yang sama ditempat berbeda.
Tentu ini menjadi masalah serius jika tidak ditangani dengan baik dan bijak tanpa ditunggangi kepentingan sepihak disamping kota Yogjakarta merupakan kota wisata yang sebagian besar penduduk mengandalkan hidup dengan berdagang
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.