Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Diatunes

PT PIL Kunjungi Dirjen PDSPKP dalam Agenda Challenge Tingkatkan Produk Ekspor dari Indonesia

Bisnis | 2023-10-02 07:33:19
PT PIL saat melakukan pertemuan dengan Dirjen PDSPKP. (Dok. Istimewa)

Bandung - PT Pindad International Logistic (PT PIL) melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) - Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Dr. rer. nat. Budi Sulistyo, M.Sc. Pertemuan tersebut dalam agenda challenge meningkatkan produk ekspor dari Indonesia, terutama ke Jepang, Cina, dan Australia, seperti dikatakan oleh Direktur Utama PT PIL, Suresh Ferdian saat diwawancarai pada Senin, 2 Oktober 2023 di Bandung.

Suresh Ferdian juga mengatakan, challenge yang disampaikan Dirjen PDSPKP dengan menargetkan harga lebih murah dan tepat waktu, bahkan mendapatkan fresh tuna. Pertemuan PT PIL dengan Dirjen PDSPKP tersebut digelar di Lantai 14 Gedung Mina Bahari III, Jl. Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/9/2023).

"Kami menindaklanjuti kerjasama dengan Lion Air supaya yang menjadi masalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, PT PIL dan Lion Air menjadi solusinya," kata Suresh Ferdian.

Lebih lanjut Suresh Ferdian mengatakan, PT PIL akan melakukan pertemuan berikutnya dengan PDSPKP pada pertengahan Oktober 2023 nanti. Pada pertemuan tersebut mereka akan memutuskan langkah yang akan diambil, baik domestik ke domestik, atau domestik ke internasional.

"Saya ke sana didampingi direktur penjualan pemasaran PT PIL, vice president finance PT PIL, dan VOI PT PIL untuk bekerjasama dengan Lion Air. Lalu, dari Lion Air diwakili oleh direktur komersial dan jajarannya," kata Suresh Ferdian.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image