Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Luita Y.D.

PPSDM Migas Beri Pemahaman Proses Bisnis Kegiatan Usaha Hilir Migas untuk ASN KESDM

Info Terkini | Tuesday, 19 Sep 2023, 08:58 WIB

Pengetahuan tentang proses bisnis kegiatan usaha hilir migas merupakan hal penting yang harus diketahui oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM). Selama proses ini berlangsung, berbagai pihak terlibat untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan operasi. Pemerintah memiliki peran penting dalam mengatur dan mengawasi industri migas, termasuk memberikan izin dan regulasi yang diperlukan. Perusahaan migas juga berperan sebagai pelaku utama dalam proses ini, dengan menginvestasikan dana dan sumber daya manusia untuk menjalankan kegiatan eksplorasi, produksi, dan distribusi. Selain itu, konsumen juga berperan penting sebagai pihak yang mengonsumsi produk-produk migas tersebut. Kerjasama dan keterlibatan semua pihak ini menjadi kunci kesuksesan proses bisnis kegiatan usaha hilir migas ini.

Mencermati hal ini, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) menyelenggarakan pelatihan untuk ASN KESDM yakni mengenai Proses Bisnis Kegiatan Usaha Hilir Migas pada tanggal 5 – 7 September 2023.

Irine Yulianingsih, salah seorang pengampu materi Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi menjelaskan tentang penyimpanan BBM dan non BMM.

“Pada sarana dan fasilitas depot BBM terbagi menjadi empat yaitu sarana dan fasilitas penerimaan, penimbunan, penyaluran, dan penunjang. Terdapat beberapa moda angkutan BBM yaitufloating storage yaitu suatu tempat penimbunan khusus untuk bahan bakar yang berupa kapal tanker atau super tanker yang suplainya dilaksanakan menggunakan sarana angkutan air dari luar negeri dan menyerahkannya ke instalasi atau depot secara langsung melalui sarana air yang lebih kecil. Selain itu terdapat pula jalur pipa dan Rail Tank Wagon yang merupakan alat angkut berupa gerbong dilengkapi dengan tanki dengan desain khusus untuk mengangkut BBM yang memenuhi persyaratan (standar, code dan aturan yang berlaku),” jelasnya.

Selama tiga hari, peserta mendapatkan materi tentang Proses Pengolahan Gas Bumi, Proses Pengolahan Minyak Bumi, Proses Pengangkutan Minyak Bumi, Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi, dan Niaga Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk melengkapi pemahaman mengenai Proses Bisnis Kegiatan Usaha Hilir Migas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image