Wujudkan Indonesia Sehat Bebas Diabetes
Eduaksi | 2023-09-15 22:33:51Indonesia Sehat Bebas Diabetes
Oleh : Ade Irma Puspita Sari , S1 Keperawatan, Universitas Airalngga
Diabetes Melitus (DM) didefinisikan sebagai suatu penyakit atau gangguan metabolisme kronik yang ditandai dengan tingginya kadar gula darah disertai dengan gangguan metabolisme , seperti karbohidrat, lipid, dan protein akibat infusiensi fungsi insulin.Di Indonesia, Penyakit Diabetes Melitus merupakan penyakit yang memiliki presentase tinggi dalam peningkatannya. Pola hidup sehat diyakini sebagai cara terbaik untuk mengelola dan menghindari terkenanya penyakit diabetes untuk segala usia. Pada dasarnya, penyakit ini memang bisa dilakukan perawatan yang diikuti dengan pemberian obat, namun bila tidak diimbangi dengan olahraga dan penerapan pola hidup sehat yang benar dalam kesehariannya maka akan sama saja. Pola hidup sehat berperan penting agar penderita diabetes melitus memiliki kualitas hidup yang leih baik.
Berikut adalah tips sehat bagi penyangdang diabetes:
- Konsumsi makanan dengan gizi seimbang menggunakan prinsip “Piring Makan Model T” untuk makanan utama dan mengutamakan mengonsumsi buah- buahan untuk makanan selingan.
- Batasi beberapa makanan berikut :
a. Makanan yang banyak gula sederhana , seperti gula pasir, gula jawa, gula aren, sirup, selai, es krim
b. Maknan yang banyak mengandung lemak , seperti makanan cepat jadi ( junk food) dan semua makanan yang diolah dengan cara digoreng.
c. Mengandung banyak natrium, seperti ikan asin dan telur asin,
3. Menetapkan jadwal makan dan olahraga dengan teratur
4. Mengonsumi obat diabetes sesuai anjuran dokter
5. Mengelola Stress
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.