Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutan Mamuju

Penilaian Karakter Melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

Info Terkini | 2023-09-13 21:18:59

Mamuju, INFO_PAS -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju kembali melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dimana tujuan dari sidang ini untuk menilai sampai sejauh mana sikap dan perilaku Warga Binaan selama menjalani masa pidana dan pembinaan bertempat di Aula Rutama (13/9).

Sidang TPP ini dibuka oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H bersama Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan Baskoro Asri Nurmahdi, A. Md. P, S. H dan Anggota TPP. Sidang TPP juga ini membahas untuk mengangkat Warga Binaan sebagai tamping untuk kegiatan bimbingan kerja dan kegiatan pembersihan Rutan sebanyak sepuluh orang. Lalu dibahas pula mengenai Warga Binaan yang akan menjalani program Integrasi seperti Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat sebanyak sebelas orang.

Karutan mengatakan sidang TPP ini merupakan perhatian utama dalam penilaian karakter dan perilaku Warga Binaan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan. Sehingga hasil sidang ini akan digunakan untuk memberikan rekomendasi layak atau tidaknya Warga Binaan diangkat menjadi Tahanan Pendamping dan Program Integrasi. "Ini menunjukkan komitmen bahwa Warga Binaan berhak mendapatkan perlakuan yang layak dan kesempatan untuk berubah dan siap berpatisipasi positif di tengah - tengah masyarakat ketika bebas", pungkas Karutan.

Hal senada diungkapkan Kepala Tim Pengamat Pemasyarakatan, dimana Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahapan masa pidana pembinaan. "Selain itu, untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota untuk menilai kelayakan Warga Binaan", tutup Ketua TPP.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Bapak Parlindungan dan Kepala Divisi Pemasyarkatan Bapak Robianto serta Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso mendukung dalam pemenuhan hak dan kewajiban Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Mamuju.(IS)

@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Parlindungan #Pemasyarakatan #ditjenpas #rutanmamujutoday

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image