Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Elza Pebriyani

Peningkatan Angka Pengangguran akibat Dampak Pandemi Covid 19 di Indonesia

Info Terkini | Thursday, 30 Dec 2021, 18:57 WIB

Covid 19 atau virus corona merupakan wabah penyakit menular yang tingkat penularannya begitu cepat dan menyerang seluruh usia hingga bisa menyebabkan kematian, angka kematian karena virus ini sangatlah tinggi dan terus bertambah hingga saat ini. Wabah ini merupakan penyakit baru yang awal kemunculannya ditemukan di kota Wuhan, China, pada bulan desember2019.

Negara Indonesia mengkomfirmasi bahwa wabah virus covid 19 telah masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2020 dan pada 11 Maret 2020 pertama kali terkomfirmasi ada warga negara Indonesia yang meninggal dunia karena terinfeksi virus covid 19. Pada minggu yang sama pula terkomfirmasi pasien 01 dan 03 sembuh dari covid 19, pasien tersebut diperbolehkan untuk keluar rumah sakit pada 13 Maret 2020 dan mereka dinyatakan pasien pertama yang berhasil di sembuhkan dari covid 19 di Indonesia.

Covid 19 membuat pemerintah mengeluarkan berbagai macam kebijakan. Semisal dengan diberlakukannya PSBB membuat perusahaan yang terdampak dan yang terparah harus berhenti beroperasi yang menyebabkan terjadinya PHK masal. PHK masal terjadi karena faktor penurunan tingkat produksi dampak rendahnya tingkat permintaan terhadap barang dan jasa. Beberapa perusahaan memberhentikan karyawannya secara permanen, sebagian pula memberhentikan karyawannya hanya sementara.

Bedasarkan data pada badan pusat statistik penduduk kerja yang terdampak covid 19 pada bulan februari 2021 berjumlah 10,02 juta orang turun hingga 34,41% menjadi 19,10 dibandingkan dengan bulan agustus 2020. Penduduk usia kerja harus menganggur sejumlah 1,62 juta orang akibat covid 19; 0,65 juta bukan angkatan kerja (BAK) akibat Covid-19; 1,11 juta harus rela kehilangan pekerjaannya sementara karena covid 19; dan 15,72 juta pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja akibat Covid-19. Keempat komponen tersebut mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2020. Penurunan terbesar terjadi pada komponen angkatan kerja yang mengalami penurunan jadwal kerja akibat Covid-19 menjadi 8,31 juta orang.(“Badan Pusat Statistik” t.t.)

Dari hasil analisis pertumbuhan angka pengangguran di masa pandemi ini, sudah seharusnya pemerintah mempersiapkan strategi jitu dalam menangani dampak pandemi yang mempengaruhi berbagai sektor, terkhusus sektor ekonomi yang sesuai dengan kajian ini. Pemerintah berkewajiban mengembalikan stabilitas ekonomi nasional agar pertumbuhan angka pengangguran tidaklagi mengalami kenaikan.

Pertumbuhan lapangan pekerjaan harus tetap diperhatikan pemerintah selain dengan mengoptimalisasi penurunan angka kasus covid 19 dengan vaksin, pendistribusian bantuan sosial dan penyuluhan agar masyarakat mau disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Pertumbuhan UMKM bisa menjadi solusi dalam meningkatkan pertumbuhan lapangan pekerjaan karena di era digital yang tidak terlalu terdampak dari adanya covid 19. Dengan semakin tumbuhnya UMKM diharapkan bisa menjadi angin segar untuk membuka lapangan pekerjaan baru dan membantu mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image