Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Akbar Sanjaya

Jangan Ragu Berikan Kontribusi Untuk Kemajuan ORGANISASI

Info Terkini | Thursday, 30 Dec 2021, 18:32 WIB

Begitulah ungkapan yang disampaikan oleh Maulana JFT Analis Keimigrasian Kantor Imigrasi Ketapang saat Tim Bumitaka berkesempatan berbincang langsung dengan pemuda asal Jawa Barat tersebut. Pria yang akrab disapa dengan sebutan Kang Maulana ini telah bertugas di Kantor Imigrasi Ketapang selama kurang lebih 4 tahun. Selama mengabdi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ia telah membuat beberapa inovasi untuk Kantor Imigrasi Ketapang.

Lalu bagaimana ia bisa mendapatkan ide-ide untuk inovasinya tersebut dan apa harapannya kedepan. Untuk mengetahui lebih dalam tentang Tokoh kali ini, mari kita simak wawancara Tim Bumitaka dengan Maulana.

Bisa ceritakan perjalanan karir Akang hingga akhirnya bisa merantau ke Ketapang?

Sebelum bekerja di Kantor Imigrasi Ketapang saya telah bekerja di beberapa perusahaan swasta khususnya di bidang Pengembangan Perangkat Lunak atau lebih dikenal dengan istilah Software Developer dan ditugaskan sebagai Programmer, kemudian saya tahu ada pembukaan CPNS di Kementerian Hukum dan HAM lalu saya mencoba untuk apply, alhamdulillah lulus sampai akhirnya mendapatkan penempatan di Imigrasi Ketapang.

Mulai tahun berapa Akang bertugas di Kantor Imigrasi Ketapang ?

Saya mulai bertugas di Kantor Imigrasi Ketapang sejak Tahun 2018 dan diangkat sebagai PNS pada tahun 2019.

Tahun 2021 ini menjadi tahun ke empat Akang bertugas di Kantor Imigrasi Ketapang, Bisa ceritakan pengalaman yang telah Akang dapatkan selama 4 tahun mengabdi di Kantor Imigrasi Ketapang?

Alhamdulillah sudah 4 tahun ini saya bekerja di Kantor Imigrasi Ketapang, Banyak pengalaman yang saya dapatkan disini, mulai dari teknis Imigrasinya itu sendiri, seperti penyelesaian pendaratan keimigrasian, proses tahapan permohonan paspor, kemudian mengenai izin tinggal WNA.

Saat ini Imigrasi Ketapang telah memiliki beberapa inovasi pelayanan diantaranya adalah Elektronik Perdim (E-Perdim) dan Sistem Pemanggil Antrian (Sigilan), dua inovasi hasil karya Akang, Bagaimana awal mula ide atau gagasan E-Perdim dan Sigilan ini muncul?

Awal mula (ide) inovasi itu adalah untuk mendukung pemerintah pusat dalam memberlakukan program Era Kebiasaan Baru atau New Normal yaitu agar masyarakat tidak lagi berkerumun di ruang pelayanan untuk mengisi formulir, sehingga masyarakat bisa mengisi formulirnya secara online melalui gadget di rumahnya masing-masing, hal ini sekaligus bertujuan untuk menekan laju penyebaran covid 19.

Dan Alhamdulillah Inovasi E-Perdim yang saya ciptakan juga sudah terverifikasi oleh Pusdatin, Kemenkumham, serta ditayangkan di aplikasi OKE Kemenkumham.

Kemudian untuk Sigilan, sejalan dengan arahan Bapak presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo yaitu penerapan sistem DILAN atau Digital Melayani dalam pelaksanaan sistem pemerintahan guna menghadapi revolusi industri 4.0, kebetulan telah digaungkan juga oleh Kementerian Hukum dan HAM bahwa ada program yang namanya Transformasi Digital, jadi bagaimana sistem antrian yang tadinya manual bisa dilakukan secara terkomputerisasi.

Selain itu sebelum gabung di Imigrasi Ketapang saya memang sudah berkarir sebagai programmer, jadi mungkin saja saya ini bisa melihat celah-celah atau sisi-sisi tertentu yang masih bisa dikembangkan, dimodifikasi dengan pendekatan teknologi informasi agar menjadi lebih efektif dan efisien.

Siapa saja yang terlibat dalam pembuatan E-Perdim dan Sigilan ini?

Mengenai siapa saja yang terlibat dalam penciptaan aplikasi-aplikasi ini saya sampaikan bahwa secara teknis pengerjaan dari mulai perencanaan, desain, pengkodean, lalu implementasi sampai dengan pengawasan dan perawatan itu saya lakukan secara mandiri atau sendiri, tapi hal ini tidak terlepas dari masukkan dan bimbingan dari pimpinan disini khususnya Kasubsi Yanverdokim dan juga sebagai pengguna langsung dari aplikasi-aplikasi yang saya ciptakan tersebut.

Selain itu dalam menciptakan suatu inovasi atau aplikasi agar tepat sasaran tentu perlu ada komunikasi dengan pengguna aplikasi supaya tepat fungsi dan guna aplikasinya, jadi kita bikin aplikasi A padahal yang dibutuhkan B, kan gak bagus juga gitu, jadi memang dalam perjalanannya saya berkomunikasi dengan Pak Dedi selaku Kasubsi Yanverdokim dalam pengumpulan informasi kebutuhan di Seksi Yanverdokim.

Selain E-Perdim dan Sigilan, inovasi apa lagi yang pernah Akang buat untuk Kantor Imigrasi Ketapang ?

Untuk Inovasi-inovasi yang sudah saya ciptakan di Imigrasi Ketapang itu diantaranya ada namanya sistem pencetakan resi atau tanda terima permohonan endorsement, aplikasi itu berawal dari sistem yang disediakan oleh unit pusat belum menyediakan fitur untuk mencetak tanda terima permohonan endorsement, jadi aplikasi tersebut boleh dibilang sebagai pelengkap dari sistem yang disediakan oleh unit pusat.

kemudian saya juga membuat sistem penilaian kepuasan masyarakat atau dikenal dengan IKM (Indek Kepuasan Masyarakat) jadi masyarakat bisa memberikan penilaian mengenai pelayanan di Imigrasi Ketapang. Masyarakat dapat memilih 4 kategori penilaian yang terdiri dari sangat puas, puas, tidak puas, dan sangat tidak puas, jadi masyarakat tinggal sentuh pada 4 pilihan tersebut pada layar sentuh.

Lalu ada juga sistem check in antrian APAPO jadi APAPO ini aplikasi yang disediakan oleh unit pusat untuk menangani antrian permohonan paspor, setiap pemohon yang sudah mengisi APAPO itu mendapatkan kode booking, nah kode booking tersebut itu harus dilakukan cek in ketika pemohon datang ke unit pelayanan yang dimaksud, jadi dengan aplikasi tersebut petugas bisa dengan mudah melakukan proses check in antrian kode booking APAPO melalui gadgetnya masing-masing.

Apa hambatan dan kendala yang Akang hadapi dalam pembuatan E-Perdim dan Sigilan ini?

Secara umum kendala sih tidak ada, hanya saja saya perlu memperhatikan tentang tanggung jawab atas jabatan yang saya terima ini, jadi terkadang disatu sisi saya ingin memberikan kontribusi melalui penciptaan inovasi-inovasi tapi di satu sisi yang lain itu merupakan pekerjaan di luar tanggung jawab jabatan saya (sebagai Analis Keimigrasian), jadi dalam hal ini saya menyampaikan kiranya ada suatu bentuk wadah bagi pegawai khususnya di Imigrasi yang berkontribusi bisa terfasilitasi juga untuk penilaian (Angka Kredit) di jabatan yang diembannya. Jadi maksud saya supaya in line dengan jabatan saya sehingga saya tetap bisa berkontribusi melalui penciptaan aplikasi-aplikasi tersebut.

Apa harapan Akang terhadap inovasi-inovasi yang telah Akang ciptakan?

Harapan saya terkait dengan aplikasi-aplikasi yang telah saya ciptakan ini dapat dicontoh, dapat diimplementasi juga di unit pelayanan kantor yang lain sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat dan juga menjadikan birokrasi di Pemerintahan Republik Indonesia berkelas dunia yang salah satu caranya dengan digitalisasi pelayanan karena seperti kita ketahui bersama pada jaman sekarang ini dari kita bangun tidur sampai tidur lagi tidak lepas dari sentuhan teknologi informasi.

Apa pesan Akang untuk para ASN muda untuk terus dapat berprestasi dan berinovasi?

Saya percaya dalam hidup itu seperti halnya tumbuhan, jadi apa yang kita tanam kelak pada waktunya akan kita tuai hasilnya jadi saya berpesan kepada ASN-ASN Muda agar jangan ragu memberikan kontribusi-kontribusinya yang bisa dilakukan untuk kemajuan organisasi di tempat kerjanya masing-masing,

Kelak pada waktunya hal-hal yang dilakukan tersebut manfaatnya akan kembali kepada yang mengerjakannya dan tentu kita harus menggali potensi diri tentang keahlian apa yang bisa dipelajari, selain itu kita harus mencoba untuk membuka cakrawala wawasan seluas-luasnya, bagaimana sih perkembangan zaman pada saat ini supaya birokrasi Pemerintahan di Indonesia ini bisa mengikuti perkembangan zaman.

Wawancara ini dilakukan langsung oleh penulis (Akbar Sanjaya) dengan narasumber (Maulana) dan dimuat pada Majalah Bumitaka yang diterbitkan oleh Imigrasi Ketapang.

Sumber :

Maulana. Wawancara dengan Maulana. Majalah Bumitaka, Edisi III, 2019, hlm. 29-31

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image