Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fani Suta Angela

Penyebaran Guru Honorer ke Wilayah 3T

Pendidikan dan Literasi | 2023-08-25 14:37:50

Persoalan mendasar di dunia pendidikan adalah persebaran guru yang tidak merata. Salah satu penyebab dari persebaran yang tidak merata yaitu minimnya tenaga kerja di daerah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal). Selain itu, pendidikan yang ada di daerah 3T memiliki kualitas yang rendah. Di sisi lain, terdapat daerah yang memiliki tenaga pendidik yang berlimpah.

Di Indonesia, guru lebih banyak berada di perkotaan apalagi sekarang banyak sekali guru honorer. Padahal kualitas pendidikan di kota sudah baik sekali. Sedangkan di daerah 3T yang kualitas pendidikannya buruk, hanya memiliki tenaga pendidik yang sedikit.

Oleh karena itu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan merancang langkah redistribusi secara nasional. "Acuan dari redistribusi guru itu adalah sistem zonasi. Oleh karena itu, guru-guru tidak perlu gelisah jika dipindah. Kalaupun dipindah hanya di zonanya masing-masing saja. Tidak harus keluar zona, kecuali kalau terpaksa," ucap Mendikbud, Muhadjir Effendy, seperti dikutip dari kompas (guru Honorer di daerah 3t jauh dari sejahtera).

Mendikbud mengatakan sistem redistribusi dan zonasi guru rencananya akan diresmikan lewat Peraturan Presiden (Perpres). Perpres tersebut akan disesuaikan dengan sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru, yang menetapkan bahwa guru harus siap dirotasi secara periodik, dan tidak boleh menetap di satu tempat dalam jangka waktu lama. Dengan demikian, guru-guru yang ada di kota akan mendapat giliran mengajar di luar domisili asalnya, sampai ke daerah Terluar, Tertinggal dan Terdepan (3T). "Nanti setiap guru akan memiliki pengalaman mengajar di daerah 3T," jelas Mendikbud.

Sistem redistribusi memiliki kelebihan dan kelemahan. Dengan adanya langkah redistribusi, persebaran tenaga pendidik di Indonesia menjadi lebih rata. Kualitas pendidikan di daerah 3T pun pasti akan meningkat. Daerah 3T juga bisa mengakses pendidikan modern yang ada sekarang.

Untuk kelemahan dari program redistribusi sendiri paling banyak dirasakan oleh guru honorer. Dikarenakan ditugaskan di daerah 3T, guru honorer yang ditugaskan sangat jauh dari sejahtera. Banyak daerah yang gajinya kecil ataupun tidak digaji sama sekali. Pemerintah juga tidak bisa menggaji mereka karena keuangan daerah yang terbatas. Selain itu, ada daerah yang akses kendaraan dan internet yang susah seringkali membuat para guru tidak tahan dan memilih pulang ke asalnya. Sehingga program tersebut tidak dapat dilanjutkan.

Karena itu, diperlukan solusi lain untuk pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Pertama, penyiapan putra putri terbaik daerah sebagai calon mahasiswa guru. Pemda bekerjasama dengan SMA/MA di wilayahnya dan LPTK terdekat dengan mengirimkan putra-putri terbaiknya untuk kuliah sebagai calon guru dengan beasiswa penuh.

Kedua, pengangkatan CPNS guru 3T. Para sarjana pendidikan dan non-pendidikan terbaik diundang mengikuti seleksi CPNS guru 3T. Para pelamar guru ini diprioritaskan putra daerah masing-masing, tetapi alumni guru mengajar di daerah 3T.

Ketiga, penarikan atau pemanggilan guru putra daerah yang tersebar di luar daerah kelahirannya. Pemutasian guru-guru PNS dari kota atau sekolah yang berlebih guru sangat mungkin dilakukan.

Keempat, percepatan pembangunan infrastruktur jalan, kesehatan, dan pendidikan di daerah 3T. Ketersediaan infrastruktur tersebut akan menarik minat guru untuk mengajar di daerahnya sendiri, daripada di kota atau daerah lainnya. Demikian juga, guru yang sudah mapan di sekolah perkotaan akan lebih mudah diajak kembali untuk membangun desanya masing-masing.

Demikianlah, kekurangan guru di daerah 3T membutuhkan penanganan yang komprehensif dan serius, yang intinya adalah pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan jalan.

#Amerta2023 #AngkatanMudaKsatriaAirlangga

#KsatriaAirlangga #UnairHebat #BanggaUNAIR #Ksatria11_Garuda8

#BaktiKamiAbadiUntukNegeri #ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial #GuratanTintaMenggerakkanBangsa

Referensi:

https://kbr.id/nasional/06-2019/mendikbud__guru_harus_siap_dirotasi_ke_daerah_3t/99614.html

https://www.kompas.id/baca/nusantara/2021/11/29/guru-honorer-di-daerah-3t-jauh-darisejahtera

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image