Pendapat tidak Setuju (Kontra) tentang Pemerataan Akses Pendidikan Berkualitas di Indonesia
Pendidikan dan Literasi | 2023-08-23 20:24:02Pemerataan pendidikan di Indonesia telah menjadi topik yang memprihatinkan akhir-akhir ini. Pada mulanya tujuan pemerintah adalah untuk mengatasi kesenjangan dalam akses, kualitas, dan sumber daya pendidikan telah menyebabkan peluang yang tidak merata bagi siswa di berbagai wilayah dan latar belakang sosial ekonomi yang berbeda. Upaya untuk mengatasi masalah ini termasuk inisiatif pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur, pelatihan guru, dan pengembangan kurikulum. Namun, upaya tersebut tanpa didasari pemikiran dimana akan terjadi berkurangnya persaingan dikalangan siswa dengan diterapkanya sistem zonasi.
Sistem ini meberikan dampak kepada siswa utamanya yang memiliki alamat kartu keluarga di radius yang cenderung otomatis dengan mudah masuk ke dalam sekolah yang misal pada awalnya sebelum diterapkannya sistem zonasi adalah sekolah favorit. Kondisi ini membuat hilangnya sumber daya manusia unggul yang berpusat disuatu tempat. Penyebaran sumber daya manusia unggul tersebut justru akan membuat sekolah yang mulanya sekolah favorit dengan segala fasilitas pendukung belajarnya cenderung sia-sia karena tidak dimanfaatkan selayaknya.
Tidak dapat disangkal lingkungan memiliki peran sangat penting terhadap perkembangan siswa disekolah, dengan lingkungan yang merata dan belum ada kejelasan terhadap kualitas sumber daya manusia yang ada di sekolah tersebut maka kualitas pendidikan justru akan cenderung menurun. Diskusi dan reformasi yang sedang berlangsung bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil di negara ini.
Ketidaksetujuan terhadap pemerataan pendidikan di Indonesia bisa berasal dari berbagai alasan, seperti perbedaan kualitas sekolah, aksesibilitas geografis, dan sumber daya yang terbatas. Penyangkalan terhadap pemerataan pendidikan dapat berupa alokasi dana yang tidak merata atau kurangnya dukungan infrastruktur di daerah terpencil. Akibatnya, kesenjangan pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan semakin melebar, mengakibatkan kurangnya kesempatan dan kualitas pendidikan bagi masyarakat di daerah yang terpinggirkan.
Juga tidak sedikit orang tua yang kontra dengan pemerataan pendidikan di Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah. Beberapa alasan yang mungkin membuat orang tua tidak setuju dengan pemerataan pendidikan termasuk perasaan bahwa pendidikan yang lebih baik harus tersedia untuk anak-anak mereka, kekhawatiran bahwa pemerataan bisa mengurangi kualitas pendidikan, atau khawatir bahwa sistem yang berfokus pada pemerataan bisa mengabaikan kebutuhan individu. Selain itu, ada juga kemungkinan perasaan yang dimiliki oleh orang tua siswa bahwa upaya pemerataan dapat mengorbankan kelebihan yang telah diperoleh oleh beberapa siswa dalam sistem pendidikan yang lebih memiliki persaingan atau kompetitif.
Efek buruk dari ketidaksetaraan pendidikan ini dapat mencakup kurangnya kesempatan kerja bagi lulusan dari daerah terpencil, terbatasnya mobilitas sosial, meningkatnya angka kemiskinan, serta menghambat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Juga, ini dapat berdampak pada kurangnya akses informasi dan pengetahuan di daerah-daerah tersebut, sehingga sulit untuk mengatasi permasalahan lokal. Selain itu, ketidaksetaraan pendidikan juga dapat memicu ketegangan sosial dan memperburuk kesenjangan sosial secara umum.
Pemerataan pendidikan di Indonesia memiliki beberapa dampak buruk jangka panjang, seperti penurunan kualitas pendidikan akibat alokasi sumber daya yang tidak merata, kurangnya motivasi untuk berkompetisi, dan ketidaksesuaian antara program pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja. Tentu, ada beberapa dampak negatif yang bisa dianggap oleh seorang guru tentang pemerataan pendidikan di Indonesia.
Salah satunya adalah perbedaan kualitas fasilitas dan tenaga pengajar antara daerah perkotaan dan pedesaan, yang dapat mengakibatkan kesenjangan dalam hasil pendidikan. Selain itu, pemerataan juga bisa mengabaikan kebutuhan pendidikan khusus atau lokal, sehingga mengurangi fleksibilitas dalam menyampaikan materi pembelajaran.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.