Guratan Tunta Menggerakkan Bangsa
Politik | 2023-08-22 21:19:05Undang-Undang Dasar 1945 atau yang dikenal sebagai UUD 1945 merupakan landasan hukum yang dimiliki oleh negara Indonesia. Landasan hukum tersebut juga bisa berperan sebagai cerminan nilai dan cita-cita bangsa. Undang Undang Dasar 1945 sebagai peranan sentral dalam menentukan arah dan prinsip dasar negara. Pada Alinea pertama Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, berbunyi "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan". Alinea tersebut memiliki arti tentang nilai dan bagaimana implementasi dalam kebebasan kehidupan berbangsa.
Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dapat menunjukkan tentang pengakuan hak asasi manusia yang universal. Hak asasi manusia yang berkaitan dengan alinea pertama yaitu hak kebebasan yang dapat diimplementasikan pada kehidupan sehari-hari. Implentasi paling mudah dilihat yaitu pada bidang politik. Hak kebebasan manusia dapat tercerminkan saat melakukan pemilihan umum atau pemilu. Setiap warga negara memiliki hak untuk memilih pemimpin dan berpartisipasi dalam pembuatan keputusan seperti kepala negara.
Hak kebebasan manusia lainnya dapat dilihat dari aspek sosial dan budaya. Sosial dan budaya tersebut dapat digambarkan dengan keberagaman agama, etnis dan budaya.
Hal ini mengajarkan bahwa bangsa Indonesia berani dalam memperjuangkan kemerdekaan. Tak hanya kemerdekaannya sendiri namun juga seluruh bangsa di dunia. Ini karena masing-masing negara memiliki hak untuk merdeka.
Indonesia juga menentang adanya penjajahan yang tidak sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia yang berlaku dan hanya menimbulkan penderitaan.
Jadi, kitaa Semua harus menolak segala bentuk penjajahan yang tidak adil. Saling menghargai dan menghormati setiap hak asasi manusia. Menghargai dan menghormati sesama warga negara tanpa membeda-bedakan. Ikut melaksanakan pemilu sebagai partisipasi warga dalam bernegara.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
