Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image siti suryani

Sulit Air Bersih Akibat Musim Kemarau ?

Agama | 2023-08-16 16:34:23

Sulit Air Bersih Akibat Musim Kemarau ?

Air merupakan kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi. Air juga merupakan salah satu sumber daya alam paling penting di bumi sebab menjadi esensi dari semua kehidupan. Hal ini dapat dilihat salah satunya dari unsur air yang ada di bumi dengan jumlah dua pertiga dari permukaan bumi yang merupakan air. Dilansir dari situs resmi Departemen Kesehatan Republik Indonesia, bahwa terdapat tiga sumber air untuk keperluan sehari-hari, yaitu air tanah, air hujan, air permukaan.

Dari jumlah air di bumi ternyata tidak mampu memenuhi kebutuhan manusia akan air bersih. Banyak wilayah yang mengalami kekurangan air bersih untuk konsumsi rumah tangga sehari - hari. Tentu ini mengundang banyak pertanyaan, kemana air di bumi yang begitu banyaknya Alloh memberikannya kepada manusia sehingga masih ada wilayah yang kekurangan air bersih .

Warga di Pangasinan sulit mendapatkan air bersih, sumur milik warga pun tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan minum warga dikarenakan terasa asin. Sementara itu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak bisa memasok air bersih.

Warga semakin sulit memperoleh air bersih jika memasuki musim kemarau dan harus merogoh lebih dalam kantongnya untuk membeli air bersih selain mengandalkan air bersih bantuan dari BPBD (Badan Penanggulan Bencana Daerah). ( tvOnenews.com )

Pemerintah sudah melakukan upaya memasok air bersih ke berbagai wilayah yang mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih. Namun upaya tersebut belum maksimal untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari setiap rumah tangga. Disebabkan bantuan air datangnya sewaktu waktu sedangkan kebutuhan rumah tangga setiap waktu. Kekeringan dan kekurangan air diberbagai wilayah bisa diatasi secara permanen, tidak hanya dengan penyaluran bantuan air bersih yang bersifat temporal.

Melihat fenomena kontradiktif tentu kita berfikir, fakta kekeringan dan kekurangan air yang terus berulang ditengah limpahan air yang begitu besar, apakah kita hanya mengkambinghitamkan kemarau sehingga kekeringan melanda manusia atau ada faktor lainnya sehingga kekeringan terjadi ?

Saat ini dimana berbagai aturan ditentukan dan disahkan oleh segelintir orang yang memiliki kekuasaan dan kekuatan modal. Dimana suatu keputusan hasil pemikiran manusia tanpa disandarkan pada aturan agama, menjadi aturan yang harus dijalankan. Akal manusia yang lemah dan terbatas tidak akan memberikan keadilan bahkan menimbulkan kezaliman bagi pihak lainnya.

Aturan yang dibuat manusia yang tujuannya tidak lain manfaat dan keuntungan semata, begitu juga dalam pengaturan keberadaan air sebagai sesuatu hal mendasar bagi manusia. Dipihak penguasa dan pengusaha air menjadi lahan komersil yang mendatangkan keuntungan sedangkan bagi masyarakat umum air menjadi barang langka dan mahal. Hal ini akibat dari privatisasi air sebagai milik umum namun dimiliki oleh para kapital pemburu materi dunia.

Kepemilikan Dalam Islam

Dalam Islam air merupakan salah satu bagian kepemilikan umum yang harus dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat, untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat tanpa terkecuali dalam bentuk pendidikan, kesehatan, keaman dan sebagainya. Dalam sebuah hadits dikatakan :

اَلْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ وَثَمنَهُ حَرَامٌ

Artinya: Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram. (HR. Ibnu Majah)

Disini dipahami bahwa dalam Islam laut, air sungai, saluran irigasi, danau dan padang rumput adalah milik bersama, dan tidak boleh dimiliki ataupun dikuasai oleh seseorang atau hanya sekelompok orang. Berserikatnya manusia dalam ketiga hal pada hadits tersebut bukan karena zatnya, namun karena sifatnya sebagai sesuatu hal yang dibutuhkan oleh orang banyak dan jika tidak ada maka akan terjadi masalah seperti kekeringan dan kekurangan dalam memenuhi air bersih.

Berserikatnya manusia itu karena keberadaan air, api dan padang rumput merupakan fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama oleh suatu masyarakat atau komunitas. Barang epemilikan umum inin dikelola oleh negara untuk kepentingan umum atau publik. Negara memberikan kepada rakyat secara cuma-cuma atau menetapkan harga tertentu dimana hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Negara hanya mengelola barang tersebut, hal ini hanya bisa terjadi saat Islam diterapkan secara kaffah dalam sebuah institusi negara.

Wallahu a’lam bishshawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image