Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hening Nugroho

AI (Apa dan Bagaimana Solusinya)

Lomba | 2023-08-12 13:03:07
Foto : IStock

Dalam peradaban modern saat ini kecenderungan penggunaan teknologi tidak pernah lepas dari kehidupan manusia, bahkan dalam hitungan detik. Meski lahirnya teknologi itu belakangan sejak zaman Mesir Kuno namun dalam perkembangannya terus berjalan sampai tahun 1943 dimana McMulloh dan Pitts mengusulkan model matematis bernama perceptron dan neutron dalam otak manusia, lalu tahun 1950 muncul Paper Alan Turing yang mengusulkan bagaimana sebuah mesin dianggap cerdas, tiba di tahun 1955 oleh Newell dan Simons yang mengembangkan The Logic Theorist, sebagai pelopor AI (Artificial Intelligence) pertama dan disusul oleh John McCarthy pada tahun 1956 yang menyempurnakannya.

Sementara menurut catatan Oxford Insight Indonesia berada di ranking 43 dari 181 negara untuk kesiapan adopsi teknologi AI oleh pemerintah, dan sepertinya diperlukan juga insfrastruktur yang memadai berikut biaya yang tidak sedikit, dalam catatan International Data Corporation (IDC) misalnya pada tahun 2022 perbankan harus mengeluarkan setidaknya biaya USD 2 miliar untuk menerapkan teknologi AI, disusul pemerintah sebesar USD 1,5 miliar. Dan kini terlepas dari masalah biaya, mau tidak mau AI pun telah bersanding dengan manusia, namun disini perlu ditekankan bahwa AI tidak akan pernah menggantikan peran manusia, AI hanya bekerja melalui standar yang telah diberikan oleh manusia, memang kecerdasan buatan dibentuk untuk selalu berkembang menurut caranya sendiri, inilah kenapa AI dibuat, lalu bagaimana membatasi kemampuan AI agar tidak kebablasan, inilah kompleksitas tantangan modern yang kini sedang membelengu.

AI pada dasarnya merupakan sebuah produk yang diciptakan oleh manusia. Berbagai kemajuan dalam kinerja dan kemampuan algoritme kecerdasan buatan membuat penggunaannya meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. International Data Corporation (IDC) melaporkan untuk bulan Februari 2021 pendapatan dari penggunaan teknologi AI di seluruh dunia tumbuh 16,4% pada tahun 2021 menjadi 327 miliar. Bagaimana tidak, semua wilayah AI dapat membantu pekerjaan manusia menjadi lebih efektif dan efisien mulai dari machine learning yang membuat AI terinspirasi dari cara kerja otak manusia untuk memproses data. Natural language processing seperti chatGPT yang dapat menjawab setiap pertanyaan yang kita ajukan dengan akurat. Lalu ada speech recognition yang dapat mengenali suara kita dan menjalankan perintah seperti contohnya assistant google dan sebagainya. Lalu ada vision yang dapat mengenali suatu objek dari gambar ataupun video sehingga berfungsi untuk mengidentifikasi suatu objek.

Keempat wilayah AI yang telah disebutkan diatas merupakan sebagian dari semua wilayah AI yang ada di dunia ini. Dan tidak menutup mata bila perkembangan AI semakin cepat dari tahun ke tahun. Kita tidak akan pernah bisa menduga teknologi apa lagi yang nantinya akan lahir di dunia ini. Maka dari itu sebagai manusia yang memiliki akal untuk memitigasi resiko yang akan dihasilkan dari bidang teknologi ini, maka perlu dilakukan pengaturan terhadap AI tersebut. Dengan berbagai arah perkembangan AI yang semakin maju tentunya juga dibarengi tantangan yang menyertainya, salah satunya memastikan bahwa teknologi seperti AI digunakan dengan bijak, oleh karena itu penting untuk memastikan pengembangan AI dilakukan dengan transparan dan memperhatikan etika.

Perlu menciptakan pedoman etis sebagai acuan untuk pengembangan AI, adalah dengan mendefinisikan etika moral secara umum. Untuk menciptakan AI yang mampu membuat keputusan berdasarkan moralitas manusia membutuhkan usaha untuk merumuskan nilai etis yang 'benar' dalam bentuk algoritma berparameter kuantitatif, tentu saja dengan menginisiasi usaha untuk menempatkan moral pada AI. Hal ini akan mengingatkan kita kepada Hukum Robot Asimov. Hukum Robot Asimov merupakan seperangkat hukum berbasis novel yang mungkin relevan dengan isu isu-isu etis AI saat ini. Hukum tersebut tidak diterima sebagai hukum umum di antara komunitas sains, namun hukum tersebut mencuri perhatian masyarakat luas karena mencoba menentukan bagaimana kita harus mengatur mesin yang dapat berfikir.

Selain masalah etika, dalam kesempatan ini, diperlukan juga upaya untuk mengendalikan sejauh mana AI dapat dioperasikan dalam pengolahan data yang didapat dari manusia, apakah dengan atau tanpa persetujuan, maka seperangkat hukum dibutuhkan. Aturan-aturan tersebut harus mengatur jenis data-data pribadi yang dapat diakses ataupun dikumpulkan, prosedur pengumpulan data, dan juga skenario bagaimana data tersebut bisa diungkap. Indonesia sendiri sudah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi, namun secara spesifik belum ada regulasi khusus yang terkait mengenai AI.

Dampak negatif dari AI mungkin akan menimpa beberapa orang, perusahaan, atau bahkan negara, tapi di waktu yang sama AI menawarkan pada kita berbagai keuntungan dalam cakupan yang lebih luas. Akan selalu ada ruang bagi kita, sebagai manusia, untuk beradaptasi dan mengungguli teknologi AI. Seperti halnya teknologi yang selalu berkembang, manusia dapat selalu menemukan jalan mereka masing-masing untuk bertahan dengan cara menjadi insan yang bermanfaat bagi diri mereka sendiri dan lingkungan mereka.

Dalam menghadapi tantangan masa depan, kolaborasi antara manusia dan AI menjadi kunci keberhasilan. Dengan sikap yang positif, kemauan untuk terus belajar, dan kemampuan beradaptasi, kita dapat memanfaatkan potensi AI dengan bijak dan membangun masa depan yang lebih baik.

#hutrol28

#lombanulisretizen

#republikawritingcompetition

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image