Buku Rinonce Sekar Melati, Banyak Diapresiasi
Sastra | 2021-12-29 12:28:01Bantul DIY- Buku “Rinonce Sekar Melati” karya Drs. Sutanto banyak mendapat apresiasi, diantaranya dari Kasi Guru Bidang Dikmad Kanwil Kemenag DIY Edy Purwanto, S.Pd.,M.Pd.Si, Pengawas Sekolah Madya Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Kalimah,S.Ag.,M.A dan Kepala MTsN 3 Bantul Sugeng Muhari, S.Pd.Si.
Menurut Edy, buku berbahasa Jawa saat ini jarang ditemukan. Budaya dan karya sastra Jawa yang seharusnya dilestarikan untuk memperkaya khasanah budaya negeri ini. Untuk itu diperlukan seorang atau beberapa orang tokoh atau pemerhati budaya dan sastra Jawa untuk berperan melanggengkan kekayaan nusantara ini. Salah satunya adalah penerbitan buku sastra Jawa seperti geguritan. Dua manfaat yang ditemukan dari penerbitan buku sastra Jawa selain melestarikan budaya juga membuka wawasan bagi generasi muda khususnya tentang keindahan dan pentingnya membuat karya yang bertujuan pelestarian budaya, juga unggah-ungguh atau sopan santun yang harus dimiliki generasi penerus dapat dipelajari dari sastra Jawa ini.
“Saya sangat mengapresiasi tebitnya buku kumpulan 100 geguritan Rinonce Sekar Melati karya Drs. Sutanto yang berhasil mengimplementasikan pelestarian budaya Jawa dalam bentuk karya sastra. Selain implementasi budaya, buku geguritan ini juga mengandung makna yang mendalam yaitu memiliki nilai yang lengkap diantaranya nasehat mengarungi hidup, nilai Ketuhanan, pengingat keluarga yang meninggal bahkan sampai cerita asmara. Nasehat yang berkesan kepada para pembaca ditemui dalam buku satu ini,” ujar Edy di kantornya, Rabu (29/12/2021).
Edy menambahkan, di dunia pendidikan, buku Rinonce Sekar Melati ini bisa digunakan sebagai bahan pembelajaran Bahasa Jawa bahkan juga Seni Budaya yaitu pada materi geguritan yang terdiri dari mempelajari struktur kalimatnya sampai pembacaan geguritan yang bisa dipraktikkan para siswa sekolah maupun madrasah.
“Buku karya Pak Tanto ini bisa direferensikan untuk para pembaca umum khususnya di Indonesia dan juga secara khusus dalam kegiatan pembelajaran bagi para siswa. Sukses selalu untuk Pak Tanto, lanjutkan berkarya untuk negeri ini,” harapnya.
Kalimah mengaku senang membaca buku karya Sutanto. Dia mengenal Sutanto sejak masih tugas di MTsN 6 Kulon Progo dan terinspirasi menulis serta bergabung di Komunitas Yuk Menulis pimpinan Viytriya Mardiyati seperti halnya Sutanto.
Menurutnya, buku tersebut pemilihan kata sangat pas, susunan kalimat yang dibuat membuat pembaca terbawa di dalamnya.
“Saya senang membaca buku gurit karya pak Tanto ini, di dalamnya ada pesan kebaikan yang disampaikan, ada nilai edukasi, juga tentang kelembutan cinta,” pujinya.
Sedangkan Sugeng Muhari lebih menyoroti tentang dampak positif buku yang dibuat Sutanto. Menurutnya, buku guru seni budaya tersebut dapat menjadi magnet guru di madrasahnhya untuk ikut menulis. Sebab program literasi menjadi salahsatu unggulan di Madrasah Hijau yang dipimpinnya.
“Jadi setiap guru sesuai dengan apa yang dia ingin, bisa mulai merancang membuat buku. Kalau belum percaya diri secara solo, bisa membentuk tim 4 orang atau 2 orang. Selain untuk ekspresi diri juga nantinya laku dinilaikan dalam pengajuan angka kredit” pungkas Sugeng.
Sutanto menambahkan, buku tersebut merupakan bukunya yang ke-10, berisi kumpulan 100 geguritan (puisi berbahasa Jawa) sebagi upaya turut melestarikan budaya Jawa khususnya sastra tulis. Judul “Rinonce Sekar Melati” diambil dari salahsatu judul yang ada dalam buku ini.
“Obsesi saya di tahun 2022, tetap bisa terus menulis dan menulis dan semoga bisa melahirkan banyak buku solo yang bervariasi. PR saya di 2021 yang belum kesampaian adalah membuat biografi untuk Pejuang Masyarakat dan Pembina Pramuka Bantul almarhum Kak Mujiman“ pungkasnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.