Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image novita noviana priatna

Empat Cara Hindari Flexing

Info Terkini | 2023-07-30 12:14:00

FENOMENA flexing atau yang diistilahkan dengan pamer kekayaan melalui media sosial kini tengah marak terjadi di kalangan masyarakat, termasuk juga pejabat public. Meski flexing bukan hal baru di dunia maya, tidak sedikit pejabat public atau keluarga pejabat public yang melakukan flexing pada akhirnya mendapat cibiran bahkan hujatan dari warganet, bahkan beberapa diantaranya menjadi viral dikarenakan dari aksinya tersebut berbuntut panjang, termasuk menjadikan pejabat public tersebut harus berurusan dengan penegak hukum.

Mengutip dari laman republika.id (3/4/2023), Beberapa kasus terkait flexing diantaranya kasus yang dialami Pejabat pajak di Kanwil Pajak Jakarta, Rafael Alun Trisambodo, yang menjadi sorotan setelah anaknya Mario Dandi Satrio melakukan penganiayaan terhadap David Latumahina hingga koma. Polisi menyita mobil mewah Jeep, Rubicon berharga miliaran rupiah, yang digunakan David saat menganiaya David. Selain mobil mewah, warganet kemudian mendapati bahwa Rafael juga memiliki deretan motor gede (moge).

Selain itu terinformasikan pula, Kepala kantor BEA Cukai Makassar, Andhi Pramono yang menjadi sorotan setelah putriya viral suka hura-hura dan flexing. Andhi mengatakan hal itu lumrah, karena putrinya seorang selebgram. Andhi mengatakan putrinya flexing menggunakan uangnya sendiri, hasil pekerjaan sebagai selebgram.

Namun, PPATK menemukan banyak transaksi besar dalam rekening Andhi untuk berbagai aktivitas, mulai dari setoran tunai hingga pembelian barang mahal. Putrinya juga pernah memamerkan outfit-nya bermerek Balenciaga dan Versace. Andhi pernah memakai jam tangan Rolex hingga cincin batu safir dalam acara podcast.

Selanjutnya, muncul juga pemberitaan tentang Bupati Bombana Burhanuddin dan istrinya yang menjadi sorotan public, karena kegemarannya memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Gaya hidup keluarga Burhanuddin terungkap setelah unggahan dari pengguna TikTok, yang menyoroti koleksi tas luxury brand milik istri pejabat itu.

Sejumlah contoh kasus yang dialami ASN tersebut tentu membuat kita prihatin, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah mengingatkan para pejabat public untuk berhenti memamerkan harta kekayaannya atau flexing. Seperti dikutip dari laman Kumparannews, (22/5/2023), Tito pada kesempatan memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah pada Senin (22/5), memperingatkan agar para pejabat berhenti pamer harta atau flexing. "Meskipun sudah terjadi tapi belum terlambat, kita saling mengingatkan baik kita sendiri, keluarga, anak, istri agar tidak melakukan flexing, tunjukkan harta kekayaan," demikian kata Tito.

Tito juga mengingatkan fenomena sosmed saat ini yang sangat kuat dan tidak terbendung, dimana setiap masyarakat menjadi citizen journalism, bisa mendapatkan berita foto dan menyebarkan berita-berita tersebut, sehingga diperlukan sikap bijak dalam bermedia sosial.

Dikutip dari artikel karya Nurhadi Sucahyo pada Laman VoA Indonesia, tanggal 21 Maret 2023, Guru besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik (DMKP), Fisipol, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Profesor Dr Wahyudi Kumorotomo juga menegaskan ASN memiliki komitmen moral untuk melihat kondisi masyarakat.

“ASN itu boleh kaya. Artinya, makmur itu boleh, dan menurut kita secara akademis, sebenarnya kalau tuntutan kebutuhan hidup pegawai masih belum mencukupi, mestinya memang harus dipenuhi,” ujarnya kepada VOA, Selasa (21/3).

Namun, ada prasyarat bagi ASN terkait harta kekayaan yang dimilikinya. Wahyudi memastikan, dari hitungan pendapatan sebagai abdi negara, sebenarnya sulit bagi ASN untuk bergelimang harta. Karena itu, jika ada ASN kaya, negara harus memastikan bahwa harta itu diperolehnya secara wajar.

Fenomena flexing ini tentu membuat kita prihatin, terlebih di tengah kondisi masyarakat kita saat ini. Oleh karena itu kondisi ini seharusnya menjadi pembelajaran dan renungan bagi kita semua agar kasus-kasus ini tidak terulang kembali.

Lantas, apa hikmah yang bias kita petik dari fenomena dan peristiwa tersebut? Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meminimilisir keinginan untuk pamer harta kekayaan atau semacamnya antara lain: menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam keluarga dan kehidupan sehari hari, menggunakan media sosial secara bijak, menerapkan pola hidup sederhana, berhenti mencari pengakuan dari orang lain.

Dan satu hal yang mungkin perlu dijadikan bahan pertimbangan adalah adanya aturan tegas yang mengatur tentang sanksi bagi ASN yang melakukan flexing sehingga menjadikan efek jera bagi pelakunya. Wallahu alam.

Dari hasil diskusi bersama kelompok, dapat disimpulkan bahwa empat cara tersebut tentunya harus diiplementasikan bukan saja oleh ASN ataupun pejabat, namun semua masyarakat.

"Kami juga mengajak agar penggunaan media sosial bisa lebih bijak dengan menginformasikan hal-hal yang sifatnya informatif, edukatif, menghibur sekaligus menginspirasi," ungkap penulis.

Penulis : Kelompok 4 Diskusi Agenda I, PKP Angkatan II Tahun 2023 Puslatbang LAN JatinangorMinggu (30/7/2023).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image