Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rajo Intan

Warisan Budaya yang Ada di Kampung Naga Tasikmalaya

Wisata | Sunday, 23 Jul 2023, 22:04 WIB

Kampung naga merupkan suatu kampung yang dihuni oleh masyarakat yang sangat kuat memegang adat istiadat dan juga peninggalan leluhurnya. Kampung Naga ini terletak di sekitar desa Neglasari, Kecematan Selawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa barat. Masyarakat kampung naga masih menjujung tinggi warisan adat budaya leluhurnya hingga saat ini. Masyarakat Kampung Naga menyebut warisan tersebut dengan sebutan Wasiat Sepuh.

Pada era globalisasi sekarang ini, Masyarakat Kampung Naga tetap menjaga warisan budaya nenek moyang mereka supaya tidak mengalami perubahan pola hidup masyarakat tradisional menjadi lebih modern. Dalam menjaga dan melastarikan budaya diperlukan kemampuan intelektual dan kemampuan fisik dalam upaya menyikapi pengaruh kebudayaan modern yang masuk ke kebudayaan lokal.

Berikut beberapa keunikan warisan budaya Kampung Naga yang masih di pegang teguh dan tidak pernah luntur hingga saat ini :

Hidup tanpa Listrik

Masyarakat Kampung Naga hingga saat ini masih menjalankan kehidupan sehari hari tanpa menggunakan listrik. Masyarakat Kampung Naga memilik penerang lampu yang menggunakan bahan bakar minyak tanah. Walaupun tanpa menggunakan listrik di malam hari suasana di Kampung naga sangat terasa tenang.

Rumah Kampung Naga

Rumah yang ada di Kampung Naga sangatlah unik dan juga masih terasa alaminya. Rumah adat yang ada di Kampung Naga harus berbahan bambu dan kayu, bentuk rumah harus panggung, atap dari daun nipak, ijuk atau alang-alang, dinding dari bilik atau anyaman.

Letak rumah di Kampung Naga harus menghadap ke utara atau selatan dengan memanjang ke barat timur.

Di kampung jumlah bangunan rumah tidak boleh bertambah, di Kampung Naga terdiri dari 112 bangunan termasuk masjid, balai pertemuan dan Bumi Ageung. Hal ini merupakan salah satu aturan yang ada di Kampung Naga

Hutan Larangan dan Hutan Keramat

`

Kampung Naga diapit oleh dua hutan, yaitu Hutan Larangan dan Hutan Keramat. Hutan Larangan merupakn sebuah hutan yang sama sekali tidak boleh dimasuki oleh siapapun termasuk masyarakat setempat Kampung Naga. Tujuannya untuk menjaga Hutan tersebut agar tidak rusak dan tetap terjaga ekosistemnya. Hutan Larangan terletak di sebelah tiur Kmapung Naga di sebrang sungai Ciwulan.

Hutan Keramat adalah Hutan yang dikeramatkan oleh masyarakat Kampung Naga, karena dalam hutan keramat ini terdapat makam para leluhur masyarakat Kampung Naga. Hutan keramat boleh di masuki oleh masyarakat setempat. Namun, hanya dapat dimasuki pada waktu tertentu seperti hari besar islam yakni dikunjungi sekitar enam kali dalam setahun

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image