Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Yusra

Pendampingan Individu Ke-2 Calon Guru Penggerak SMPN 2 Banda Aceh

Guru Menulis | Sunday, 23 Jul 2023, 12:26 WIB
Kegiatan Pendampingan Individu ke-2 oleh Pengajar Praktik pendidikan Calon Guru Penggerak di SMPN 2 Banda Aceh

BANDA ACEH - Rangkaian kegiatan Pendidikan Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan delapan sudah memasuki tahap Pendampingan Individu ke-2. Pendampingan individu ini merupakan proses coaching dan mentoring oleh Pengajar Praktik (PP) kepada CGP.

Alhamdulillah hari ini, Sabtu 22 Juli 2023, saya akan melaksanakan kegiatan pendampingan individu kedua bersama guru pengajar praktik untuk menyelesaikan tugas-tugas saya sebagai CGP.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa Program Guru Penggerak merupakan kebijakan pemerintahan Joko Widodo melalui Kemendikbudristek RI yang bertujuan untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk menciptakan merdeka belajar.

Dalam Pendampingan Individu ke-2 ini saya sebagai CGP diharapkan mampu menyelaraskan visi sekolah dan visi CGP dengn sistem pendidikan nasional dalam rangka mengemas pendidikan yang berpihak pada murid yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan acara oleh PP Asmaul Husna, S.Pd, dengan susunan yaitu (a) Refleksi diri tentang lingkungan belajar di sekolah, b) Refleksi perubahan diri setelah mempelajari modul 1.1, 1.2 dan 1.3., c) Diskusi merintis komunitas praktisi di sekolah berdasarkan hasil pemetaan lokakarya 1, d) Mengkomunikasikan visi dan prakarsa perubahan kepada kepala sekolah dan warga sekolah. e) Merumuskan kalimat rumpang dan melihat visi sekolah.

Setelah pembukaan acara selanjutnya saya membawakan materi dan memimpin diskusi yang berfokus pada sasaran merumuskan kalimat rumpang yang merujuk kepada visi sekolah.

Ketika memasuki sesi tanya jawab, seluruh peserta tampak sangat antusias memberikan pertanyaan kepada CGP yang membawakan materi diskusi terutama mengenai enam pertanyaan kalimat rumpang yang merujuk kepada visi yang berpihak pada murid.

Meskipun mendiskusikan visi sekolah dan prakarsa perubahan, namun dalam kesempatan ini kita tidak sampai pada merubah visi sekolah yang telah ada. Namun hanya sebatas diskusi dan mengidentifikasi hal-hal apa saja yang telah dilakukan oleh warga sekolah untuk mencapai visi tersebut.

Mengapa diskusi tentang visi sekolah itu penting? Karena ada warga sekolah bahkan sekolah yang sama sekali tidak tahu visi sekolah mereka. Ini kan tidak boleh terjadi.

Selain itu, ada pula hal yang sangat penting didalam mencapai visi sekolah itu adalah seorang guru juga harus memiliki visi dalam menjalankan profesi nya dalam mengajar. Apa yang ingin dilakukan, apa tujuan ia mengajar, bagiamana sikap atau akhlak siswa yang ia harapkan, bagaimana membentuk karakter anak didik nya? Itu semua adalah pertanyaan-pertanyan visi pribadi seorang guru yang harus dijawab dan miliki.

Setelah seorang guru itu memiliki visi, baru kemudian ia menyelaraskan visi dirinya dengan visi sekolah. Sehingga keduanya akan berjalan secara bersamaan. Jika ini dapat kita wujudkan, maka visi sekolah pun akan mudah dicapai.

Maka, beberapa pertanyaan yang paling mendasar yang harus kita jawab didalam membentuk sebuah visi sekolah itu antara lain; apakah visi sekolah kita saat ini sudah menunjukkan hal yang diharapkan dan menjadi pembeda antara murid di sekolah kita dengan sekolah yang lain? Apakah visi sekolah yang kita gunakan sudah berpihak pada murid atau belum? Hal apa saja yang bisa kita lakukan agar dapat mewujudkan siswa yang berkualitas serta berbagai daya saing lokal, regional bahkan nasional?

Nah, disini kita perlu merefleksikan visi sekolah kita untuk memastikan bahwa sudah benar-benar berpihak kepada murid. Agar visi sekolah berpihak kepada murid, maka kita harus kembali kepada pemikiran atau filosofi Ki Hajar Dewantara (KHD).

Ki Hajar Dewantara menjelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah menuntun segala kodrat yang ada pada anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat.

Lalu yang kedua KHD juga menjelaskan bahwa pendidikan bahwa pendidikan anak berhubungan dengan kodrat alam dan kodrat zaman.

Tidak hanya itu, KHD mengatakan bahwa pendidikan harus menghamba pada murid, artinya pembelajaran harus berpusat pada murid sehingga mereka harus mendapatkan pendidikan yang bahagia dan menyenangkan.

Selanjutnya dalam upaya-upaya mencapai keberhasilan visi itu, maka warga sekolah harus membangun kerjasama atau kolaborasi baik guru dengan guru, guru dengan murid, guru dengan wali murid, dan seluruh sivitas sekolah.

Pendekatan yang tepat digunakan dalam membangun kolaborasi itu adalah pendekatan inkuiri apresiatif yaitu strategi perubahan kolaboratif yang berbasis kekuatan. Pendekatan ini dapat dimulai dengan mengidentifikasi hal-hal yang baik yang telah ada di sekolah. Bagaimana mempertahankan dan meningkatkannya.

Kegiatan berjalan lancar dan berlangsung sesuai jadwal yang telah kami susun sejak pukul 08.30-11.30 WIB yang dipusatkan di ruang aula SMPN 2 Banda Aceh yang dihadiri oleh Kepala Sekolah Arlis M, S.Pd.,M.Pd, dan rekan sejawat Liza Andalia, SE.,MM, Kurniawati, S.Ag, Belia, SE, Eka Afrialiani, S.TP, Nanda Mutia, S.Pd, Netty Meirawati, S.Ag, dan Rini Wigati, S.Pd.

Sebagai penutup, saya sangat bersyukur kepada Allah SWT karena kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar. Semua ini tentu saja berkat dukungan penuh Kepala Sekolah SMPN 2 Banda Bapak Arlis M, S.Pd.,M.Pd, juga bimbingan yang luar biasa dari PP Ibu Asmaul Husna, S.Pd, dan dukungan serta support yang sangat besar dari teman-teman guru yang ikut hadir sebagai peserta diskusi.

Terima kasih banyak buat semuanya semoga Allah SWT memberikan balasan yang setimpal untuk bapak/ibu.****

Penulis: Yusra, S.Ag Calon Guru Penggerak Angkatan Delapan SMPN 2 Banda Aceh

 

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image