Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Asri Pratiwi Tenggara

Urgensi Kebebasan Pers dan Regulasi Berita dalam Tantangan terhadap Kredibilitas Media

Eduaksi | Tuesday, 04 Jul 2023, 09:26 WIB

KEBEBASAN PERS DALAM DEMOKRASI

Di era digital yang terus berkembang, signifikansi media massa sebagai pendukung fundamental demokrasi terus berkembang. Jaminan kebebasan pers yang sangat diperlukan menjadi landasan yang memungkinkan publik untuk mengakses berbagai informasi yang akurat, perspektif yang beragam, dan terlibat dalam ranah politik dan sosial. Namun demikian, penting untuk diakui bahwa kebebasan pers tidak terbatas (Tandoc Jr et al., 2018). Untuk memastikan integritas dan keandalan media, menjadi keharusan untuk menetapkan peraturan yang tepat untuk pelaporan (McQuail, 1993). Artikel ini akan mencermati tantangan-tantangan yang dihadapi dalam menegakkan kebebasan pers dan mengelola regulasi pelaporan, dengan menggunakan studi kasus terkait untuk mengilustrasikan hambatan-hambatan tersebut.

TANTANGAN TERHADAP KREDIBILITAS MEDIA

Pentingnya media sosial dalam menyebarluaskan informasi tidak bisa diabaikan ketika membahas kebebasan pers dan regulasi pemberitaan. Metro TV, saluran televisi terkemuka dengan pengaruh besar di lanskap media, tidak lepas dari tantangan mengelola konten yang dibagikan melalui platform media sosial. Kasus berita bohong atau hoaks yang beredar di akun media sosial yang terkait dengan Metro TV telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat akan kebenaran informasi yang disampaikan oleh stasiun tersebut. Konsekuensinya, Metro TV harus meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap konten yang beredar melalui media sosial untuk menjaga kredibilitasnya.

Studi kasus terkait yang mencontohkan masalah ini adalah pemberitaan yang dilakukan oleh Metro TV. Dalam hal itu, Metro TV dituduh menyajikan berita yang hoax.

Hal ini berkenaan seperti konten yang dibagikan di profil Facebook memuat informasi yang tidak akurat terkait penutupan Metro TV dan dugaan keterlibatan Schina Suryadi (Mth, 2019). Foto-foto yang dimuat dalam postingan tersebut sebenarnya merupakan dokumentasi dari rapat evaluasi KPI Metro TV tahun 2019. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Metro TV menghadapi penutupan atau terkait dengan pelanggaran yang disebutkan dalam postingan tersebut. Akibatnya, informasi tersebut dapat dikategorikan sebagai hoax atau informasi palsu. Sangat penting bagi publik untuk terlibat dalam penelitian dan verifikasi menyeluruh sebelum menaruh kepercayaan dan berbagi berita atau postingan di platform media sosial untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.

Oleh karena itu, data tersebut dapat diklasifikasikan sebagai informasi palsu atau tidak akurat. Sangat penting untuk melakukan pengecekan fakta dan penelitian sebelum mendukung atau menyebarkan berita yang tidak memiliki verifikasi yang tepat.

Maka dari itu, untuk memastikan kehati-hatian dalam penyaringan berita dan informasi, serta untuk menekankan pentingnya kebebasan pers dan pengaturan berita, perlu dilakukan beberapa tindakan (Curran, n.d.). Pertama, sangat penting untuk memastikan kredibilitas sumber sebelum menaruh kepercayaan dan menyebarkan informasi (Wahl-Jorgensen & Hanitzsch, 2009). Kedua, disarankan untuk mencari informasi dari berbagai sumber untuk mendapatkan berbagai perspektif (Allcott & Gentzkow, 2017). Ketiga, meningkatkan keterampilan literasi media sangat penting untuk analisis dan evaluasi informasi yang tepat (Lewis & Westlund, 2015). Kemudian daripada itu, promosi transparansi dan akuntabilitas dalam praktik media merupakan hal yang terpenting. Terakhir, memupuk kolaborasi antara media, pemerintah, dan masyarakat sangat penting dalam mengatasi tantangan terhadap kredibilitas media.

KESIMPULAN

Melalui kajian tersebut dapat disimpulkan bahwa pentingnya kebebasan pers dan regulasi dalam konteks tantangan kredibilitas media, dengan studi kasus pada Metro TV. Di era digital ini, penting dalam media massa memegang peran kunci dalam mendukung demokrasi dan menyediakan akses informasi yang akurat bagi publik. Namun, peran signifikan media sosial dalam penyebaran informasi menimbulkan tantangan bagi Metro TV dalam pengelolaan kontennya, terutama dengan adanya hoaks dan misinformasi yang merusak kredibilitas mereka.

Metro TV telah dihadapkan pada tuduhan menyiarkan berita yang sensasional dan dilebih-lebihkan, menggarisbawahi pentingnya pemeriksaan fakta dan penelitian menyeluruh sebelum mendukung atau menyebarkan berita. Untuk mengatasi isu ini, artikel menyarankan langkah-langkah seperti memverifikasi kredibilitas sumber informasi, mencari berbagai sumber informasi, meningkatkan literasi media, advokasi transparansi dan akuntabilitas dalam praktik media, dan memupuk kolaborasi antara media, pemerintah, dan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Allcott, H., & Gentzkow, M. (2017). Social media and fake news in the 2016 election. Journal of Economic Perspectives, 31(2), 211–236.

Curran, J. (n.d.). Media and Democracy (Communication and society). Routledge.

Lewis, S. C., & Westlund, O. (2015). Big data and journalism: Epistemology, expertise, economics, and ethics. Digital Journalism, 3(3), 447–466.

McQuail, D. (1993). Media performance: mass communication & the public interest//Review. Canadian Journal of Communication, 18(4), 525.

Mth. (2019). [HOAKS] Metro TV Akan Ditutup dari Media Pemberitaan. Kominfo.Go.Id. https://www.kominfo.go.id/content/detail/16607/hoaks-metro-tv-akan-ditutup-dari-media-pemberitaan/0/laporan_isu_hoaks

Tandoc Jr, E. C., Lim, Z. W., & Ling, R. (2018). Defining “fake news” A typology of scholarly definitions. Digital Journalism, 6(2), 137–153.

Wahl-Jorgensen, K., & Hanitzsch, T. (2009). The handbook of journalism studies. Routledge.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image