Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Tragedi Berdarah Mahasiswi Kebidanan Surabaya, Dibunuh Lalu Diperkosa Sepupu

Info Terkini | Saturday, 01 Jul 2023, 17:51 WIB

Aris Handoko (21), tega membunuh mahasiswi kebidanan. Pemuda pengangguran itu nekat membunuh sepupunya sendiri gegara tak diberi utangan sebesar Rp 150 ribu.Tak hanya membunuh, Aris juga sempat memerkosa korban yang telah sekarat (nekrofilia). Selanjutnya, ia merampas barang-barang berharga korban. Barang itu kemudian digadaikan di tempat pegadaian dan kabur Aris ke Mojokerto.Aksi keji Aris terjadi pada Rabu, 4 April 2012. Saat itu, Kedua orang tua korban, pulang ke rumahnya di Gayungsari usai berjualan bakso.

Korban merupakan anak angkat mereka.Namun baru saja masuk rumah, orang tua korban langsung berteriak histeris usai membuka kamar anaknya. Ia menemukan korban telah tewas dengan kondisi setengah telanjang, dengan luka sayatan 3 cm di tangan sebelah kanan.Baca juga:Kisah Mahasiswa di Surabaya Bayar Cleaning Service Bunuh Mantan PacarKejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi. Awalnya keluarga mengira korban tewas karena bunuh diri. Ini karena ditemukan bekas sayatan di pergelangan tangan urat nadi.Namun saat olah TKP, polisi menemukan sejumlah kejanggalan seperti sayatan di sebelah tangan kanan. Karena pada umumnya bunuh diri dengan menyayat tangan, ditemukan pada tangan sebelah kiri.

Tak hanya itu, kondisi korban yang tewas dengan setengah telanjang juga membuat polisi semakin merasa janggal. Apalagi barang-barang berharga korban juga diketahui raib.Tim polisi yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman langsung melakukan penyelidikan. Sedangkan jenazah korban langsung dievakuasi ke RSU dr Soetomo untuk dilakukan autopsi.Tak lama, Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap Aris Handoko. Pelaku tak lain adalah sepupu korban.

Aris ditangkap di Mojokerto dan langsung digelandang ke Surabaya. Ia mengaku nekat melakukan aksi kejinya karena sakit hati tak dipinjami uang korban.Dalam pengakuannya, Aris melakukan pembunuhan sekitar pukul 8.00 WIB. Saat itu ia akan meminjam uang Rp 150 ribu. Namun korban rupanya enggan meminjami dan langsung meninggalkan Aris masuk ke kamar.Sebab, sebelumnya pria pengangguran itu masih punya utang sebesar Rp 200 ribu kepada korban.Saat korban masuk ke kamar, niat jahat Aris muncul, ia lantas menutup pintu rumah. Tak hanya itu, ia juga mengambil sebuah pisau dapur yang diselipkan di punggungnya.

Tak lama, korban kemudian keluar dari kamar dan langsung diikuti oleh Aris. Saat itulah Aris langsung mencekik korban dari belakang. Korban kemudian didorong hingga terjatuh ke lantai.Melihat korban terjatuh, Aris melanjutkan dengan mencekik kembali sambil ditindih dari atas hingga sekarat. Rupanya karena tindihan itu, nafsu birahi Aris muncul.

Korban kemudian diperkosa. Puas memerkosa, Aris lantas merekayasa kematian korban. Ia lantas membawa tubuh korban ke dalam kamar lalu mengiris pergelangan nadi korban di sebelah kanan.Selanjutnya, Aris merampas laptop dan Blackberry korban dan langsung menuju tempat kosnya di Jalan Jetis Kulon.

Sekitar satu jam di kos, Aris diketahui sempat mandi lalu bergegas ke tempat pegadaian.Aris menggadaikan laptop korban seharga Rp 1,3 juta. Sedangkan Blackberry digadaikan seharga Rp 400 ribu. Dengan uang itu, Aris kemudian kabur ke Mojokerto.Namun, tak lebih dari 10 jam pelariannya, Aris diringkus oleh Tim Resmob Polrestabes Surabaya. Ia dijerat dengan pasal berlapis oleh polisi.Kamis, 8 November 2012, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Aris. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 17 tahun pidana penjara.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image