Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Kelas I Batu Nusakambangan

Opini Kebijakan

Info Terkini | Tuesday, 27 Jun 2023, 09:06 WIB
Zoom meeting Lapas Batu (Foto Humas Lapas Batu)

Nusakambangan - Bertempat di Ruang Kepegawaian Lapas Batu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu mengikuti Diskusi Daring Opini kebijakan dengan tema "Analisis Kebijakan Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Senin (27/06/2023)

Kegiatan di isi oleh Narasumber Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si. Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, M. Anwar N, S.Sos., M.H Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Syafril Mallombasang, S.Sos Analis Kebijakan Muda Kementerian Hukum dan HAM RI , Dr. Remon Supusepa., S.H.,M.H Dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Dr. Saiful Sahri A.Md.IP.,S.Sos.,M.I Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku dan dipandu oleh Enny Parinussa.

Kegiatan Diskusi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi Dalam mewujudkan pelaksanaan penelitian kemasyarakatan yang lebih baik dan terstruktur maka disusunlah Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan guna mencapai sasaran kebijakan dengan mempertimbangkan unsur pengaturan terkait regulasi yang disusun pedoman dan tata cara pelaksanaan penelitian kemasyarakatan terhadap warga binaan.

Penelitian kemasyarakatan ini merupakan instrumen yang dirancang guna mewujudkan keadilan bagi para terdakwa/pidana dan penelitian ini berupaya untuk melakukan pendekatan secara ilmiah dalam penanggulangan kejahatan. Laporan penelitian ini sangat penting, sebab kegunaannya akan membantu hakim dalam membuat suatu keputusan yang tepat dan adil. Kegiatan opini dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dari peserta.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image