
Isu Kemiskinan di Indonesia
Lainnnya | Saturday, 24 Jun 2023, 06:15 WIBKemiskinan adalah fenomena kompleks yang bersifat multidimensi yang tidak dapat secara mudah dilihat dari patokan jumlah angka. Wilayah yang sangat luas juga beragam serta budaya masyarakat menyebabkan keadaan serta masalah tentang kemiskinan di Indonesia beragam pula. Keragaman kemiskinan ini dengan sifat lokal masing-masing serta pengalaman kemiskinan yang berbeda menurut gender atau antara laki-laki dan perempuan. Kemiskinan dipandang sebagai proses perampasan daya atas rakyat miskin. Konsep ini memberi pengakuan bahwa orang miskin terpakasa menjalani kemiskinan yang seringkali mengalami pelanggaran hak yang akhirnya merendahkan martabatnya sebagai seorang manusia.
Definisi kemiskinan sendiri memiliki basis pada hak-hak dasar, permasalahan kemiskinan yang dilihat dari pendapat atau presepsi yang disampaikan oleh masyrakat dan diperkuat dengan data statistic. Permasalahan kemiskinan dilihat dari aspek pemunuhan hak dasar, beban kependudukan, serta ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender.
Bambang subagio et all dalam Fahmi et all (2008) menyatakan bahwa sebab kemiskinan setelah dikaji berdasar data empiris terdapat dua golongan dalam kemiskinan. Yang pertama, kemiskinan ditimbulkan oleh factor alamiah, seperti kondisi lingkungan yang tidak sejahtera, ilmu pengetahuan yang masih terbatas, terjadinya bencana alam dan lainnya. Kedua, kemiskinan disebabkan karena factor non-alamiah, yaitu terdapat kesalahan kebijakan ekonomi, politik yang tidak stabil, korupsi kesalahan pengelolaan SDA dan lainnya.
Dari faktor alamiah yaitu kondisi lingkungan, kemiskinan memang dapat kita lihat secara kasat mata. Apabila terjadi peristiwa bencana alam di tempat mata pencaharian yang berpengaruh pada pekerjaan penduduk setempat karena mata pencaharian selama ini sebagai sumber pendapatan harus terhenti dalam waktu yang tidak bisa ditentukan hingga keadaan kembali pulih dan membaik. Kemudian untuk faktor non-alamiah seperti korupsi adalah hal yang sangat mempengaruhi kemiskinan. Apabila korupsi terus dilakukan terhadap dana yang dianggarkan kepada masyarakat, maka masyarakat yang berhak menerima menjadi tidak memperoleh haknya dan semakin memperparah tingkat kemiskinan.
Ai Jiddiyyah Fahmi (2021) pada penelitiannya menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang menyebabkan kemiskinan. Salah satunya kegagalan pemenuhan hak dasar yaitu terbatasnya kecukupan mmutu pangan yang menjadi masalah bagi masyarakat miskin. Permasalahan tersebut berkaitan dengan rendahnya daya beli, ketersediaan pangan yang tidak merata, ketergantungan tinggi terhadap pangan dan terbatasnya diversifikasi pangan. Sedangkan petani yang menghasilkan pangan menghadapi masalah terbatasnya dukungan produksi pangan, tidak efisiennya tata niaga, penerimaan usaha tani pangan yang rendah dan semakin marak penyelundupan. Kesempatan kerja dan usaha yang terbatas juga sebagai hal yang menyebabkan kemiskinan semakin berkembang. Penduduk masyarakat miskin umumnya yang bependidikan rendag gharus menerima pekerjaan apapun untuk bertahan hidup menggunakan upah yang diterima. Masyarakat yang miskin juga harus menerima pekerjaan dengan upah yang rendah, terkadang pekerjaan yang dilakukan tanpa sistem kontrak atau dengan system kontrak sangatlah rentan terhadap kepastian hubungan kerja berkelanjutan. Ketidakjelasan ini menganai hak mereka dalam bekerja menyebabkan kurangnya perlindungan terhadap keselamatan dan kesejahteraan mereka di lingkungan kerja.
Ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender menjadi sumber permasalahn kemiskinan selanjutnya. Budaya yang selama ini terpaku pada laki - laki sebagai superior dan perempuan sebagai subordinat. Budaya itu selama ini dikenal sebagai budaya patriarki, budaya patriarki di Indonesia tercermin pada kehidupan dalam keluarga, masyarakat, dan juga dalam bernegara. Selain itu, budaya patriarki juga mempengaruhi system distribusi kewenangan, system kepemilikan, system pengambilan keputusan pekerjaan dan system sumber daya yang bias gender.
Sistem pemerintahan mendukung budaya patriarki, system yang hirarki dan patriarki selama ini telah mengesampingkan perempuan secara sistematis melalui program, kebijakan dan lembaga yang tidak responsive terhadap gender. Pengambilan keputusan ini melalui data statistic pada penyusunan program dan kebijakan yang tidak mampu mengungkap dinamika kehidupan antar gender. Dikumpulkannya pada data tersebut secara terpusat dan kontekstualisasinya tidak terlalu diperhatikan, sehingga hal tersebut belum mampu mengungkap perbedaan antara kondisi perempuan dan laki-laki, akhirnya program kebijakan dan Lembaga yang tidak netral menimbulakannya kesenjangan serta ketiadadilan gender diberbagai bidang kehidupan.
Masalah tentang ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender dapat dilihat pada tingginya anggka aborsi yang tidak aman, dan kematian ibu, tidak cukupnya konsumsi nutrisi khususnya untuk ibu hamil dan menyusui, perdagangan terhadap perempuan, permintaan tenaga kerja perempuan yang sarat dengan penipuan, eksploitasi dan kekerasan seksual, juga buruknya sanitasi air bersih. Tidak tersalurkannya suara perempuan selama ini melalui pengambilan keputusan formal. Budaya patriarki yang dilegitimasi oleh negara membuat sosok perempuan berada pada posisi yang lemah.padahal tigginya partisipasi perempuang maka kesejahteraan masyarakat semakin tinggi dan dapat menanggulangi kemiskinan. Peran perempuan sangat berdampak pada seluruh aspek baik di dalam rumah, lingkungan masyarakat bahkan negara. Pengambilan keputusan pada kebijakan publik adalah hal yang sangat penting, pada pengambilan keputusan harus mengikutsertakan perempuan karena setiap kebijakan netral gender tidak akan melanggengkan ketidakadilan dan ketidaksetaraan terhadap perempuan yang mengakibatkan kemiskinan bagi kaum perempuan
Masalah yang strategis dialami oleh sebagian masyarakat Indonesia terhadap kemiskinan yang bersumber pada ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi hak dasar, seperti pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan. Analisa data kemiskinan yang menunjukkan factor utama penyebab kemiskinan ini bersifat structural, antara lain pengelolaan anggaran, pelaksaan kebijakan penataan lembaga yang kurang mendukung penghormatan serta perlindungan hak dasar masyarakat miskin. Sehingga diperlukan cara mengatasi kemiskinan yang perlu dukungan oleh adanya reorientasi kebijakan yang menekan perubahan terhadap pengelolaan anggaran, perumusn kebijkan serta penataan lembaga yang mengutamakan hak dasar masyarakat miskin.
Uapaya membasmi kemiskinan berdasar riset yang telah dilakukan oleh Wicaksono & Kharisma (2020) adalah dengan cara pemerintah membuka lapangan pekerjaan yang mempekerjakan banyak dari tenaga kerja, pekerjaan yang memerlukan banyak karyawan, seperti lapangan usaha disektor perdagangan besar,rumah makan, eceran dan perhotelan. hingga langkah ini menjadi salah satu bentuk usaha untuk menurunkan angka kemiskinan. Selain itu, pemerintah dapat melakukan penyuluhan kepada masyarakat miskin dan juga memberikan bantuan usaha supaya para pekerja bebas dapat melaksanakan alih pekerjaan ke sektor formal atau dengan membuka usaha sendiri yang tidak terikat orang lain, bukan merupakan pekerjaan yang berbahaya namun tanpa perjanjian yang pasti.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.