Pemikiran Ekonom Islam Al-Mawardi
Agama | 2023-06-20 16:25:22Sistem ekonomi sekarang beranggapan bahwa pasar menjadi salah satu institusi ekonomi yang berperan penting, hal tersebut terjadi karena kemaslahatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak akan terwujud tanpa adanya tukar menukar melalui proses penawaran dan permintaan. Maka dari itu pasar merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran. Dalam hal ini menjelaskan tentang pemikiran ekonomi dari al- Mawardi yang hidup pada masa kejayaan islam era dinasti abbasiyah, Masa Dinasti Abbasiyah melahirkan para ekonom handaldiantaranya adalah Ali bin Muhammad bin Habib Al Mawardi al-Basri al Syafii yang selanjutnya dikenal menjadiImam al Mawardi. beliau merupakan seorang ilmuan yang produktif dan meninggalkan banyak karya ilmiah yang menjadi inspirasi para ilmuan muslim selanjutnya. Pada pemikiran al Mawardi tersebar menjadi empat karya ilmiah yaitu kitab al-Hāwi al-Kabīr,Adāb al-Dunyā wa al-Dīn,al-Rutbah fī Ṭalab alḤisbahdan al-Aḥkām al-Ṣulṭaniyyah. Dalam tulisan ini, penulis akan fokus pada pemikiran al-Māwardi tentang mekanisme pasar. Pemikiran al-Māwardi tentang mekanisme pasar ini dapat ditelusuri dalam karyanya yaitu al-Hāwi al-Kabīr, al-Rutbah fī Ṭalab al-Ḥisbah dan al-Aḥkām al-Ṣulṭaniyyah. Dalam kitab al-Hāwi al-Kabīr, disalah satu bagiannya.
Al-Māwardi secara khusus membahas tentang konsep harga dalam Islam. Sementara dalam kitab al-Rutbah fī Ṭalab al-Ḥisbah dan al-Aḥkām al-Ṣulṭaniyyah, ia memaparkan tugas institusi Ḥisbah terutama dalam melindungi mekanisme pasar dan konsumen. Ini membuktikan, bahwa al Māwardi memiliki kontribusi dalam pemikiran ekonomi, khususnya tentang mekanisme pasar.al-Māwardi menampilkan pemikiran (mazhab) ekonomi jalan tengah antara kapitalisme dan sosialisme dimana inti pemikiran ekonomi al Māwardi dibangun atas tiga prinsip. Pertama, Kepemilikan seseorang adalah bagian dari kebebasan yang bersifat alami (min alḥurriyyāt al-ṭabī’yyah). Kedua, kerja (al- ‘amal) merupakan keniscayaan bagi setiap individu sesuai dengan kemampuannya. Ketiga, setiap orang membutuhkan orang lain atau masyarakat (ḥājat al-insān ilā almujtama’. Guna memenuhi kebutahan warga al Mawardi medapatakan sumber pendapatan negara demi perkembangan ekonomi negara dan memenuhi kebutuhan warga yaitu dengan pinjaman publik, pajak serta Baitul mal.
Pemikiran ekonomi al Mawardi tersebar dalam tiga karya tulis Kitab Adab ad-Dunya wa ad-Din, al-Hawi, dan al Ahkam as-Sulthaniyyah. Dalam Kitab Adab ad-Dunya wa ad-Din beliau menjelaskan tentang perilaku ekonomi seorang Muslim serta empat jenis mata pencaharian utama, yaitu pertanian,peternakan, perdagangan, dan industri. Dalam Kitab al-Hawi, di salah satu bagiannya, al Mawardi secara khusus membahas tentang mudharabah dalam pandangan berbagai mazhab. Dalam Kitab al-Ahkam asSulthaniyyah, Beliau banyak menguraikan tentang sistem pemerintahan dan administrasi negara Islam, seperti hak dan kewajiban penguasa terhadap rakyatnya, berbagai lembaga negara, penerimaan dan pengeluaran negara, serta institusi hisbah. pada ketiga karya al Mawardi tersebut, para ilmuan ekonomi islam sepakat dengan manyatakan bahwasanya al-Ahkam as-Sulthaniyyah merupakan kitab yang paling komprehensif dalam merepresentasikan pokok-pokok pemikiran ekonomi al-Mawardi,dalam kitab tersebut menepatkan pembahasan ekonomi dan keuangan negara secara khusus.
Setiap negara memilki peran terkait dengan kehidupan ekonomi,karena berperan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. al Mawardi berpendapat bahwa pelaksanaan imamah (kepemimpinan politik keagamaan) adalah kekuasaan yang mutlak dan pembentukan merupakan suatu keharusan demi terjaganya agama serta pengelolaaan dunia.
Al Mawardi memperhatikan bahwa dalam islam memenuhi kebutuhan dasar pada setiap individu bukan saja merupakan kewajiban penguasa dari sudut pandang ekonomi, melainkan juga moral dan agama. beliau juga berpendapat negara seharusnya menyediakan infrastruktur yang di perlukan bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan umum, hal terserbut berbading terbalik dengan kasus akhir-akhir ini yang dimana jalan raya yang digunakan masyarakat terdapat kerusakan yang sangat parah sehingga warga kesusahan dalam ber aktivitas, hal tersebut perlu di tindak lanjuti agar masyarakat merasakan layanan publik dengan baik yang seharusnya layanan publik merupakan kewajiban sosial (fardh kifayah) dan harus bersandar kepada kepentingan umum. negara juga sudah memiliki pajak sebagai pemasukan negara guna memperbaiki layanan publik serta pengembangan ekonomi jika saja pajak tidak digunakan dengan baik maka yang terjadi ialah kekurang pendapatan pemerintah, meningkatnya korupsi, menurunya kepercayaan publik, dan peningkatan ketidak adilan sosial. al Mwardi menyebutkan tugas-tugas negara dalam memenuhi kebutuhan dasar setiap negara yaitu :
1. Melindungi agama.
2. Menegakkan hukum dan stabilitas.
3. Memelihara batas negara Islam.
4. Menyediakan iklim ekonomi yang kondusif.
5. Menyediakan administrasi publik, peradilan, dan pelaksanaan hukum Islam.
6. Mengumpulkan pendapatan dari berbagai sumber yang tersedia serta menaikkannya dengan menerapkan pajak baru jika situasi menuntutnya.
7. Membelanjakan dana-dana baitulmal untuk berbagai tujuan yang telah menjadi kewajibannya.
Dalam konteks ini, al Mawardi menyatakan bahwa rakyat wajib taat kepada kepala negara tersebut, selama ia menjalankan tugasnya dengan baik. al Mawardi juga memiliki konsep perpajakan yang berbeda dengan masa sekarang. al Mawardi menegasakan bahwa Penilaian terhadap kharaj yang bervariasi, terdapat empat hal dalam penilaian kharaj yaitu kesuburan tanah, jenis tanah, sistem irigasi dan yang terakhir yaitu al Mawardi mengatakan bahwasanya jarak antara tanah yang menjadi objek kharaj dengan pasar.faktor yang terakhir sangat relevan karena tinggi rendahnya harga berbagai jenis barang terganung pada jarak tanah dari pasar. hal tersrbut menjadi keadilan baru terhadap pembayaran pajak yang harus mempertimbangkan empat faktor tersebut.
Seperti yang telah dikemukakan, al-Mawardi menyatakan bahwa untuk membiayai belanja negara dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar setiap warganya, negara membutuhkan lembaga keuangan negara (baitulmal) yang didirikan secara permanen. al mawardi menyatakan tanggung jawab baitul mal terkair dengan pendapatan negara yang berasal dari sedekah yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga. namun di indonesia pemerintah mengunakan sumber pendapatan guna membiayai belanja negara antara lain pajak, retribusi, serta penghasilan dari sumber daya alam, sedangkan memenuhi kebutuhan dasar setiap warga pemerintah mengadopsi berbagai program sosial,subsidi,blt (bantuan langsung tunai) dll. tetapi untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah di bagi beberapa kelompok sehingga bantuan tersebut tepat pada orang yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut,seperti zakat al-Mawardi menyatakan bahwa kewajiban negara untuk mendistribusikan harta zakat kepada orang-orang fakir dan miskin hanya pada taraf sekadar untuk membebaskan mereka dari kemiskinan. Tidak ada batasan jumlah tertentu untuk membantu mereka karena “pemenuhan kebutuhan”merupakan istilah yang relatif.
Pemikiran ekonomi islam al Mawardi menjelaskan tentang pemikiran ekonomi dari al- Mawardi yang hidup pada masa kejayaan islam era dinasti abbasiyah, beliau merupakan seorang ilmuan yang produktif dan meninggalkan banyak karya ilmiah yang menjadi inspirasi para ilmuan muslim selanjutnya. Beliau juga menjalskan sumber pendapatan yang digunakan perkembangan infrastruktur serta perkembangan ekonomi. Jika layanan publik dikembangkan dengan baik maka akan sangat berpengaruh bagi masyarakat, namun jika sebaliknya terjadi maka masyarakat tidak merasakan layanan publik yang layak, kepercayaan masyarakat akan menurun serta terjadi ketidadilan sosial.
Konsep ekonomi islam dari berbagai karya tulis al Mawardi dilandaskan sumber-sumber hukum Islam (al-Qur’an, al Hadits, ijtihad) dan kondisisosial, politik dan ekonomipada Daulah Abbasiyah. AlMāwardi, pada awalnya beliau terkenal sebagai fuquha dan juga ilmuwan politik, penulis mendapatkan bahwa karya-karyaal Mawardi tentang konsep ekonomi islam yang menjadi fondasi kuat tentang ekonomi, khususnya konsep penerimaan dan pengeluaran negara, pengaturan pelaksanaan baitul mal, mekanisme pasar dan pengakuan hak tanah. Selain itu, Al-Mawardi juga memberikan pencerahan kepada kita semua tentang relasi antara rakyat dan penguasa, hak dan kewajiban yang melekat pada keduanya serta implikasi-implikasi logis dari ketidakpatuhan menjalankan kontrak dari relasi yang dibuat tersebut.
Negara mempunyai tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan primer dan sekunder masyarakat dan al Mawardi memberikan cara-cara dan batasan dalam pengumpulan harta dan pendistribusiannya, al Mawardi menyatakan bahwa rakyat wajib taat kepada kepala negara tersebut, selama ia menjalankan tugasnya dengan baik. al Mawardi juga memiliki konsep perpajakan yang berbeda dengan masa sekarang. negara dan masyarakat saling memiliki kewajiban yang harus di penuhi dan di taati sehingga perkembangan ekonomi akan berjalan dengan baik serta kebutuhan publik akan terpenuhi secara menyeluruh.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.