Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Salsabila Putri

Netizen Indonesia Dinilai Kurang Beretika di Media Sosial

Edukasi | 2023-06-16 20:35:03
Illustrasi cyber bullying. (Photo created by Freepik)

Literasi adalah kemampuan seseorang dalam membaca, memahami, menggunakan informasi dari sebuah tulisan yang dibacanya. Indonesia sendiri masuk dalam peringkat ke 62 dari 70 negara yang memiliki tingkat literasi rendah. Hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan Program for International Student Assesment (PISA) yang diliris oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada tahun 2016. Tidak hanya itu, menurut Danarka Sasongko selaku Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Atmajayogyakarta menilai, literasi publik terhadap infomasi di media sosial masih rendah. Hal itu yang menyebabkan informasi-informasi hoax atau palsu banyak dibagikan oleh masyarakat di media sosial pribadinya.

Perkembangan hoax saat ini berkembang sangat cepat. Perkembangan ini dipicu oleh perkembangan teknologi informasi dan minimnya literasi membaca. Kepercayaan pada informasi hoax menjadikan masyarakat Indonesia tidak cerdik dalam menerima informasi tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu. Tujuan dari penyebaran informasi hoax adalah untuk membuat kegelisahan, ketakutan, kekacauan, hinga rasa benci. Dampak yang ditimbulkan adanya berita hoax akan sangat luar biasa antara lain berupa hate speech atau ujaran kebencian.

Penyalahgunaan dalam memanfaatkan media sosial, saat ini menjadi hal yang seringkali ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Kebencian di media sosial terutama yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia yang seringkali dijuluki sebagai “Netizen+62 yang maha benar” didasari oleh tidak mempunyai kemampuan beretika dan malas mencari fakta. Sehingga netizen Indonesia mudah menyebarkan informasi yang dirinya sendiri tidak tahu kebenarannya. Menurut Pakar Budaya dan Komunikasi Digital, Bapak Firman Kurniawan menilai kehidupan netizen bermedia sosial di Indonesia sangat mengerikan.

Hal ini disebabkan oleh kelompok masyarakat yang menggunakan media sosial sebagai tempat untuk menyampaikan pendapat yang tidak bisa diutarakan atau ditunjukan pada masyarakat di dunia nyata. Pendapat ini disalurkan dengan memberikan komentar yang tidak beretika pada postingan orang lain. Komentar tidak beretika ini, berupa penyebaran hoax, penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, memprovokasi, sampai dengan tahap menghasut pengguna lain untuk berkomentar tidak baik.

Netizen Indonesia yang minim beretika di media sosial didukung oleh penelitian Microsoft pada tahun 2020 bahwa netizen Indonesia dicap paling tidak sopan se-Asia Tenggara dan mendapatkan peringkat ke 29 dari 32 negara dengan netizen yang mempunyai tingkat kesopanan yang rendah di media sosial. Cap ini benar adanya karena sudah terbukti pada beberapa perilaku netizen Indonesia yang memberikan komentar negatif baik di dalam negri maupun di beberapa akun media sosial dari negara lain.

Dari survei tersebut menandakan bahwa banyaknya masyarakat Indonesia yang tidak memperhatikan etika dalam media sosial. Banyaknya komentar negatif netizen Indonesia, banyak juga masalah yang telah terjadi di media sosial. Krisisnya etika di media sosial di Indonesia menjadi hal yang penting untuk dibenarkan. Hal ini mesti melibatkan semua pihak, seperti keluarga, lingkungan rumah, sekolah, kepolisian, hingga pemerintah.

Beretika merupakan hal yang sangat penting di kehidupan sehari-hari. Etika menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam berkomunikasi. Oleh karena itu, etika berkomunikasi di media sosial harus di perhatikan. Karena media sosial merupakan ruang publik yang luas untuk berbagi pendapat dan informasi. Namun, dengan kebebasan tersebut sebagai netizen Indonesia, kita harus bertanggung jawab setiap kata yang kita buat, setiap postingan yang kita bagikan, dan setiap pendapat yang kita berikan harus diperhatikan.

Fenomena yang terjadi pada netizen Indonesia ini perlu diarahkan dengan baik, dimulai dari meningkatkan literasi membaca, karena media sosial memiliki kekuatan besar dan tidak semuanya menyebarkan hal positif. Dengan memperhatikan etika dalam bermedia sosial, kita dapat menciptakan lingkungan media sosial yang sehat, bermanfaat, dan memperoleh manfaat jangka panjang dalam hal hubungan sosial.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image