Pengaruh Investasi terhadap Ekonomi di Indonesia
Bisnis | 2023-06-14 11:45:50PENGARUH INVESTASI TERHADAP EKONOMI DI INDONESIA
Kemajuan ekonomi adalah tanda bahwa suatu negara telah membuat langkah menuju pertumbuhan. Definisi Pembangunan ekonomi adalah proses di mana PDB per kapita suatu negara meningkat dari waktu ke waktu selama periode tertentu. Secara umum, teori perbaikan ekonomi dipisahkan menjadi dua bagian (Ma et al., 2008)ssYang pertama adalah teori klasik, yang dikemukakan Menurut ahli ekonomi kuno seperti David Ricardo dan Adam Smith. Yang kedua adalah hipotesis kontemporer yang masih digunakan sampai sekarang. Pemikiran modern berbagi pemahaman tentang peran penting pemerintah di sektor ekonomi dalam mengatasi kelemahan sistem pasar bebas. Hipotesis Pertumbuhan Ekonomi Harrord-Dommar merupakan salah satu hipotesis pertumbuhan ekonomi.
Teori Harrod-Dommar adalah perpanjangan jangka panjang dari teori makro Keynesian. Investasi menurut Harrod-Dommar berpengaruh terhadap permintaan dan penawaran agregat (AD-AS) serta output. Menurut Harrod-Dommar, kuantitas investasi dan tabungan berpengaruh pada peningkatan ekonomi.
Sebagai negara yang sedang berkembang, Indonesia saat ini fokus pada pertumbuhan dan kemajuan ekonomi nasional. Tingginya tingkat pertumbuhan ekonomi menunjukkan efektivitas negara dalam mendorong kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Dalam mengembangkan ekonomi, investasi menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi. Kegiatan investasi tambahan akan menghasilkan investasi lebih lanjut, meningkatkan pasokan modal. Peningkatan modal akan meningkatkan produktivitas manufaktur, kapasitas, dan kualitas, yang berpotensi meningkatkan PDB dan menciptakan lapangan kerja.
Masih dibutuhkannya Investasi Asing untuk mempercepat pertumbuhan di berbagai sektor yang belum sepenuhnya tercapai oleh Investasi Dalam Negeri, terutama pada sektor-sektor yang memproduksi peralatan, bahan baku, dan komponen sebagai opsi pengganti impor, produk jadi dan setengah jadi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan peluang bisnis dan kesempatan kerja baru (Sukirno, 2004).
Sunariya (2003; 4) mendefinisikan investasi sebagai “modal penyembunyian yang pada umumnya dilakukan dalam jangka waktu yang lama dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa yang akan datang”. Dalam konteks ekonomi, investasi dapat diartikan sebagai modal yang digunakan untuk memperoleh dan memproduksi komoditas yang tidak dimaksudkan untuk konsumsi langsung melainkan untuk digunakan di masa depan (Kurniawan, n.d.a).
Hubungan teori Harrod-Dommar antara investasi dan pertumbuhan ekonomi menyatakan bahwa setiap kenaikan stok modal publik meningkatkan potensi masyarakat untuk menciptakan output. Output yang direncanakan adalah produksi yang dapat diciptakan seiring dengan pertumbuhan stok modal. Investasi mencakup baik uang domestik maupun internasional.
Kebijakan penanaman modal dalam negeri tersebut menguntungkan perekonomian negara. Maka dari itu, Sangat krusial bagi pemerintah dan pengusaha untuk terus mendorong investasi dalam negeri demi mendukung pertumbuhan ekonomi ke depan.
Investasi di dalam negeri sangat krusial dalam mendorong perkembangan ekonomi. Studi terdahulu, seperti yang dilakukan oleh Lean dan Tan (2011), mengungkapkan bahwa investasi dalam negeri dapat berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi. Meskipun para ahli seperti Keynes dalam Jhingan, Mankiw, Harrod-Dommar, dan lain-lain menyatakan bahwa kemajuan ekonomi dan investasi saling terkait, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menginvestigasi hal ini secara lebih mendalam.
Di sini, permasalahannya adalah apakah penanaman modal dalam negeri dapat memberikan efek positif dan penting bagi perkembangan ekonomi Indonesia. Solusinya didasarkan pada studi terkini yang dikerjakan oleh H. Kambono dan EJ Marpaung (2020) dalam riset mereka yang berjudul "Dampak Investasi Asing dan Investasi Domestik pada Pertumbuhan Ekonomi Indonesia". Mereka meninjau statistik PDB dan investasi Indonesia dan menyimpulkan bahwa investasi lokal tidak memiliki pengaruh positif atau substansial terhadap pertumbuhan ekonomi negara.
Ketika datang ke investasi asing, itu memainkan peran penting dalam kemajuan ekonomi negara-negara berkembang. Menurut penelitian sebelumnya, investasi asing memiliki hubungan yang menguntungkan dengan pertumbuhan ekonomi. Artinya, semakin tinggi investasi asing yang masuk, semakin besar pula pertumbuhan ekonomi. Menurut data ekonomi PDB dan investasi dari periode 2005 hingga 2009, riset yang serupa mengindikasikan bahwa investasi asing berdampak positif dan signifikan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebagaimana tertuang dalam dokumen APBN untuk tingkat nasional dan dokumen APBD untuk tingkat daerah, anggaran merupakan salah satu komponen kebijakan fiskal, pada hakekatnya upaya pemerintah untuk mengatur perekonomian dengan menetapkan besaran pendapatan dan belanja pemerintah setiap tahun. Sukurno (2004). Semakin besar pengeluaran produktif pemerintah daerah, maka semakin tinggi tingkat perekonomiannya, bukan saja karena mampu menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan untuk pembangunan, tetapi juga karena merupakan salah satu penggerak permintaan agregat yang dapat mendorong produksi dalam negeri. Menurut Lin (1994), ada hal yang substansial yang sejalan dengan peran pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Disisi lain, perdagangan internasional yang meliputi ekspor dan impor juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sukirno (2008) menjelaskan bahwa David Ricardo mengartikan gagasan ini dengan menekankan pentingnya perdagangan internasional dalam memperkuat perekonomian dan mencapai keuntungan melalui spesialisasi dan perdagangan antarnegara. Dengan mengadakan ekspor, perusahaan di bidang nyata dapat tumbuh karena produk mereka tidak hanya dibuat di dalam negeri tetapi juga di pasar internasional. Akan tetapi, dari tahun 2012 hingga 2016, ekspor Indonesia menurun. Jika permintaan komoditas dari negara lain meningkat, maka produksi juga akan meningkat, yang meningkatkan permintaan tenaga kerja sementara menurunkan tingkat respons. Dengan lebih banyak orang bekerja, daya beli dan konsumsi akan meningkat.
Secara keseluruhan, jika investasi asing lebih tersedia daripada investasi dalam negeri, pengaruh investasi terhadap pembangunan ekonomi dapat menjadi baik. Akibatnya, karena investasi dalam negeri memiliki pengaruh yang luas terhadap perekonomian Indonesia, pemerintah harus memprioritaskannya. Untuk menghadapi tingkat investasi asing yang sangat besar, pemerintah harus memberlakukan kebijakan yang mempermudah bisnis domestik untuk menginvestasikan uang investasi. Ketika perkembangan ekonomi global dan investasi asing melambat, pengusaha lokal dapat mendukung perekonomian Indonesia.
Perkembangan ekonomi saat ini berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di suatu negara. Hal ini berdampak pada kesejahteraan banyak orang. Untuk mendorong keberhasilan kegiatan penanaman modal, penguatan fungsi dan struktur pemerintahan sangatlah penting. Terdapat berbagai cara untuk meningkatkan daya tarik investasi, seperti memperluas pasar, meningkatkan layanan perizinan, dan mendukung barang-barang lokal dengan nilai tambah tinggi. Investasi didorong oleh peningkatan akses sumber daya produktivitas bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Tanpa institusi dan kapasitas yang siap, kebijakan tidak akan dijalankan secara efektif. Tujuan dan peluang sulit dicapai dan kemungkinan besar akan hilang. Oleh karena itu, fungsi organisasi dan manajerial pemerintah harus diperkuat.
DAFTAR PUSTAKA
Wahyuni,D. (2004). Perilaku Investasi Di Indonesia:Kajian Jangka Pendek Dan Jangka Panjang. Jurnal Ekonomi & Pendidikan, II, 1-14.
Astuti, P. W. (2018). Analisis Pengaruh Investasi Terhadappertumbuhan Ekonomi (Studi Pada 33 Provinsi di Indonesia). Jurnal Ilmiah, 1-11.
Kurniawan, C. (2016). Pengaruh Investasi Terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Media Wahana Ekonomika, 1-9.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.