
Optimisme Indonesia Menjadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia
Ekonomi Syariah | Tuesday, 13 Jun 2023, 19:49 WIB
Sebagai negara dengan populasi penduduk Muslim terbesar di dunia, yaitu sekitar 207 juta jiwa atau 87% dari total penduduknya, memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah yang kuat. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah dan sektor swasta Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengembangkan ekonomi syariah sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi negara ini. Melalui langkah-langkah strategis dan dukungan yang terus-menerus, Indonesia berambisi untuk menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia pada tahun 2024.
Pada tahun 2021 presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo memberikan sambutan dalam acara peresmian pembukaan Kongres Ekonomi Umat ke-2 Majelis Ulama Indonesia (MUI), Presiden Jokowi berkata “kita telah berkomitmen untuk menjadi pusat ekonomi syariah pada tahun 2024 dan kita akan berusaha keras untuk itu”. Tentu saja Presiden Jokowi berujar begitu bukan karena berkata manis belaka. Selain bermodalkan kepercayaan dan semangat terwujudnya itu, Ia tentu saja mempunyai data-data yang memproyeksikan akan datang masanya Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah global.
Salah satu faktor kunci yang mendorong komitmen Indonesia adalah potensi besar yang dimiliki oleh industri keuangan syariah. Menurut Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2021, Indonesia berada di peringkat ketiga dalam indeks ekonomi syariah global, setelah Uni Emirat Arab dan Malaysia. Selain itu, data dari Otoritas Jasa Keuangan Indonesia menunjukkan bahwa total aset perbankan syariah di Indonesia terus tumbuh dengan tingkat yang pesat, mencapai 1.253 triliun rupiah pada akhir tahun 2022. Ini menunjukkan adanya potensi yang besar untuk mengembangkan industri keuangan syariah yang lebih kuat di masa depan.
Selain sektor keuangan syariah, pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah-langkah untuk memperkuat infrastruktur yang mendukung ekonomi syariah. Beberapa inisiatif penting termasuk pendirian Kawasan Ekonomi Syariah (KEK) di berbagai wilayah di Indonesia, seperti KEK Aceh, KEK Makassar, dan KEK Lombok. KEK ini bertujuan untuk memberikan lingkungan yang kondusif bagi lembaga keuangan syariah, industri halal, serta sektor lain yang berkaitan dengan ekonomi syariah. Selain itu, Indonesia juga secara aktif mendorong investasi dalam sektor-sektor yang berkaitan dengan ekonomi syariah, termasuk industri makanan halal, pariwisata halal, dan jasa keuangan syariah.
Pemerintah Indonesia juga telah meluncurkan berbagai kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan ekonomi syariah. Misalnya, pada tahun 2019, Indonesia meluncurkan Roadmap Ekonomi Syariah 2019-2024 yang bertujuan untuk meningkatkan kontribusi ekonomi syariah terhadap PDB nasional. Roadmap ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengembangan keuangan syariah hingga pendorong pertumbuhan sektor ekonomi syariah lainnya. Langkah ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah dalam memperkuat ekonomi syariah di Indonesia.
Selain dukungan pemerintah, Indonesia juga memiliki sumber daya manusia yang cukup untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah. Negara ini memiliki banyak lembaga pendidikan yang menyediakan program studi terkait keuangan syariah, seperti program magister dan doktoral dalam ekonomi syariah. Selain itu, lembaga keuangan syariah juga bekerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan untuk mengembangkan kurikulum yang relevan dan mempersiapkan tenaga kerja yang berkualitas dalam industri keuangan syariah.
Untuk mencapai tujuan menjadi pusat ekonomi syariah pada tahun 2024, Indonesia harus terus memperkuat langkah-langkah yang telah diambil sejauh ini dan mengatasi beberapa tantangan yang mungkin muncul. Beberapa tantangan tersebut meliputi kebijakan yang konsisten, perlindungan konsumen yang lebih baik, pengembangan pasar keuangan syariah yang lebih likuid, serta peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah.
Dengan komitmen yang besar dari pemerintah dan sektor swasta, serta dukungan yang kuat dari infrastruktur dan sumber daya manusia, Indonesia memiliki peluang besar untuk mencapai tujuannya menjadi pusat ekonomi syariah yang kuat pada tahun 2024. Dalam menghadapi tantangan yang ada, langkah-langkah strategis dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.