
Anak Umur 9 Tahun Diperkosa Saat Pulang Sekolah di Sukabumi
Eduaksi | 2023-06-12 15:53:43
Maraknya Sejumlah kasus pencabulan dibawah umur dizaman sekarang. Orang orang dewasa dengan tega membuang hasratnya kepada anak dibawah umur.
Adapun kronologi Kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di Sukabumi. Peristiwa ini dilakukan oleh Seorang Pria yang namanya berinisial RP (19) tahun tega memperkosa anak umur (9) tahun saat keadan anak itu pulang sekolah.
Peristiwa itu terjadi pada tanggal 24 Mei 2023. Saat itu korban hendak berjalan kaki sepulang sekolah menuju rumahnya, tiba-tiba pelaku datang dan pura-pura mengajak korban ke salah satu minimarket untuk mengambil barang, saat itu korban menolak ajakan pelaku tetapi pelaku memaksa korban untuk ikut dengannya.
Korban saat itu dibawa dengan menggunakan motor, dalam perjalanan pelaku mengarahkan motornya itu kearah kebun yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Sesampainya di kebun, tersangka menarik paksa celana korban dan memperkosa korban.
Korban menjerit menangis ketakutan dan kesakitan, bukannya iba pelaku malah melakukan aksi bejatnya dengan mempersetubuhi sang korban yang ketakutan, pelaku mengancam korban dan memberikan uang yang nominalnya Rp 5000 agar korban tidak melaporkan kejadian tersebu. Tetapi korban merasa ketakutan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kedua orang tuanya dan orang tua korban langsung melaporkan hal itu kepihak kepolisian.
Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti, ia kemudian dijerat sejumlah pasal, Pasal 81, 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun denda paling banyak Rp 5 miliar.”
Menurut saya seharusnya dalam kasus yang dialami anak dibawah umur ini yang menjadi point dari beberapa kejadian ini adalah bagi para orang tua agar lebih mengawasi putra putrinya khususnya putrinya, karena para predator ini bisa dikatakan orang orang yang selama ini mungkin sekitar kita maupun orang dikenal oleh para korban, sehingga untuk selalu diawasi.
Pola pengawasan dari orang tua kepada anak bisa lebih intensif, jangan hanya melihat secara fisik bagaimana prilaku dan pergaulan anak anak, harus melihat ponsel anak, apa saja sih isi kontennya, browsingnya, historiesnya ponsel. Itu bisa menajdi tolak ukur bagaimana pergaulan anak di dunia maya, yang mungkin itu juga bisa mempengaruhi bagaiaman pola pikir dan karakter anak.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.