Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Khairina Syifa Rahmadiani

Riset di Indonesia: Apa yang Salah?

Lainnnya | Sunday, 11 Jun 2023, 12:10 WIB

Bukan rahasia bahwa dunia penelitian Indonesia tertinggal dari negara-negara tetangga dalam hal publikasi internasional. Kendala bahasa, akses terbatas, hingga riwayat penelitian menjadi faktor penghambat kemajuan dunia penelitian, Dari ribuan institusi yang berdiri di Indonesia, tidak ada satu pun lembaga yang memiliki nama besar dalam kancah publikasi internasional. Salah satu faktor terbesar dalam isu ini yaitu masalah sistemik yang dikendalikan oleh para stakeholder, baik negara maupun lembaga.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh universitas-universitas Indonesia, termasuk kolaborasi dengan lembaga luar negeri. Namun, alokasi sumber daya yang kurang efisien menimbulkan hasil yang tidak efisien. Dilansir dari kemendagri.go.id, Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan bahwa permasalahan dari dunia riset Indonesia bukanlah anggaran, melainkan minimnya tenaga ahli dalam bidang tersebut, khususnya pada lembaga riset non pemerintah. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sumber daya manusia yang diberikan wewenang dalam penelitian dan pengembangan (litbang) pada kementrian adalah tenaga yang tidak berkompeten, dan seringkali hanya menggunakan jabatan sebagai baju loncatan.

Pada tahun 2022, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko merefleksikan kondisi dunia riset di Indonesia. Beliau menyebutkan para akademisi yang melanjutkan pendidikan riset di luar negeri menjadi salah satu bukti atas kesalahan sistem riset di Indonesia. Secara garis besar, permasalahan riset di Indonesia yaitu dominasi pemerintah dengan data sebanyak 80% riset di Indonesia diatur oleh pemerintah. Padahal, UNESCO menetapkan standar 80% riset non-pemerintah. Ditambah lagi, lembaga riset Indonesia yang ada tidak mampu berkompetisi secara global sehingga salah satu solusi yaitu konsolidasi antar lembaga.

Dapat disimpulkan bahwa pemerintah perlu mengurangi lembaga risetnya serta mendorong lebih banyak periset dan lembaga riset swasta. Apabila riset didominasi oleh pihak non-pemerintah, maka akan didapatkan dampak ekonomi yang baik. Selain itu, diperlukan sistem yang lebih baik dalam pemberian wewenang jabatan lembaga riset kepada tenaga-tenaga yang ahli di bidangnya.

Ditulis oleh: Khairina Syifa Rahmadiani

Fakultas Kedokteran, Universitas Airlangga

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image