Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aisya Pashasi Shiam

Kampanye Politik melalui Media Sosial Menjelang Pemilu 2024

Politik | Thursday, 08 Jun 2023, 08:01 WIB

Media sosial saat ini menjadi tren di Indonesia. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh We Are Social, pada Januari 2023 sejumlah 60,4% penduduk Indonesia merupakan penggunaan media sosial. Dengan jumlah yang cukup tinggi ini tentunya media sosial menjadi hal yang penting bagi kehidupan sosial saat ini.

Dalam sehari kurang lebih 3 jam adalah waktu yang digunakan manusia untuk sekedar memainkan media sosial. Media sosial menjadi media untuk saling berkomunikasi, menyebarkan informasi, bahkan sebagai wadah untuk membentuk komunitas. Menjelang Pemilihan Umum 2024, kampanye politik akan dilakukan oleh setiap kandidat untuk meraup suara dari masyarakat agar dapat memenangkan kontestasi politik ini.

Kampanye merupakan bentuk dari komunikasi antara kandidat dan calon pemilih, kandidat akan memaparkan janji-janji politik untuk meykinkan pemilih. Strategi yang tepat merupakan kunci agar tujuan dari kampanye politik ini dapat tercapai. Di era digital saat ini strategi kampanye yang dapat diterapkan oleh kandidat adalah kampanye melalui media sosial. Apabila kampanye konvensional dilakukan dengan terjun langsung atau bertemu dengan masyarakat secara langsung, maka kampanye menggunakan media sosial dapat dilakukan dengan online atau dalam jaringan sehingga hal tersebut dapat menghemat waktu.

Kampanye melalui media sosial juga dapat menjangkau seluruh masyarakat dimanapun berada, penyebaran informasi melalui media sosial yang cepat dapat membuat masyarakat dapat mengetahui kegiatan dan janji-janji politik dari kandidat. Terlebih saat ini pemilih dalam pemilu kedepan didominasi oleh pemilih pemula yang juga merupakan Generasi Z. Generasi Z sendiri ialah generasi yang berkembang diiringi dengan kemajuan teknologi, sehingga kehidupan generasi Z ini tak jauh dari teknologi digital utamanya media sosial.

Kampanye melalui media sosial dapat dilakukan dengan mengunggah kegiatan kandidat selama masa kampanye berlangsung, tim kampanye dapat juga mengunggah video terkait janji-jani politik yang ditawarkan oleh kandidat. Konten kampanye tersebut dapat diunggah melalui platform instagram, facebook, twitter, bahkan tiktok yang saat ini sedang tren di kalangan anak muda. Selain untuk menyebarkan konten kampanye, media sosial juga dapat digunakan untuk mengetahui sejauh mana masyarakat mendukung kandidat, hal tersebut dapat dilihat melalui komentar yang ditinggalkan masyarakat di konten kampanye yang diunggah.

Namun, media sosial juga akan menjadi boomerang untuk kampanye politik kandidat. Berita hoax akan menyebar dengan cepat melalui media sosial dan hal tersebut dapat mempengaruhi elektabilitas dari kandidat. Sebaiknya masyarakat dapat memilih dan memilah berita yang akan diterima dan jangan sembarang percaya terhadap berita, karena bisa saja hal tersebut merupakan black campaign untuk menjatuhkan kandidat.

Kampanye media sosial ini dapat dilakukan untuk menghadirkan kampanye yang dapat menghemat waktu dan biaya. Kampanye dengan strategi seperti ini menjadi salah satu pilihan kampanye oleh kandidat, namun harus tetap dibarengi dengan kampanye konvensional.

https://www.shutterstock.com

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image