Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Naba Hilman - Mahasiswa FH Universitas Pamula

Saatnya Tumbuhkan Kepedulian Terhadap Lingkungan Hidup

Eduaksi | Tuesday, 06 Jun 2023, 00:37 WIB

Kondisi Lingkungan Hidup di Indonesia saat ini dalam keadaan yang sangat tidak baik-baik saja. Bahkan kita bisa lihat sendiri dengan mudah sampah dan limbah–limbah lainnya ada di mana-mana. Ironisnya, masih banyak orang yang masih acuh terhadap hal tersebut. Padahal di Indonesia sendiri sudah banyak pasal yang mengatur tentang limbah juga tentang lingkungan hidup.

Sampah yang kita hasilkan merupakan tanggung jawab kita masing-masing. Bukan hanya segelintir pihak, tapi semua pihak yang mana sejatinya kita sebagai manusia adalah penghasil sampah. Sudah saatnya kita mulai peduli akan masalah sampah yang berperan besar dalam kerusakan lingkungan dan mengurangi atau menghindari dampak-dampak sampah dengan mulai mengelola sampah yang kita hasilkan secara tepat.

Pengertian lingkungan hidup sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup Pasal 1 ayat 1 yang bebunyi “ Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain”.

Mengenai permasalahan sampah memang tidak ada habisnya, sekarang saja ada banyak TPA di Indonesia yang sudah hampir penuh dan tidak lagi mampu menampung sampah yang masuk. Pada akhirnya banyak sampah menumpuk di mana-mana dan memberikan dampak yang negatif kepada lingkungan sekitar mulai dari pencemaran air, udara, dan tanah.

Selain merusak lingkungan kita, pencemaran akibat sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan kita dengan timbulnya berbagai penyakit. Pencemaran lingkungan tak hanya berdampak bagi manusia, tetapi juga makhluk hidup lainnya seperti hewan dan tumbuhan.

Melihat berbagai dampak buruk yang dihasilkan akibat sampah, masih saja banyak orang yang tidak memperdulikannya bahkan sanksi dari aturan–aturan yang adapun tidak memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Kurangnya rasa kepedulian terahadap lingkungan membuat masalah ini tidak menemukan titik cerahnya.

Mengenai larangan membuang sampah sembarangan ada pada Pasal 29 ayat (1) Huruf e Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah mengatur mengenai larangan membuang sampah tidak pada tempatnya. Namun tampaknya yang membuat masyarakat masih melakukan hal buruk tersebut dikarenakan kurangnya ketegasan dari pihak-pihak yang berwenang, meraka seperti menutup mata dan telinga terhadap masalah ligkungan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang mana karena faktor tersebut masyarakat sekitar menjadi tidak taat pada aturan-aturan yang berlaku.

Namun untungnya baru-baru ini ada sekelompok pemuda tengah ramai di media sosial, yang mana para pemuda ini membuat konten berisikan hal yang sangat positif, yaitu memungut sampah. Meraka adalah Pandawara Goup, yang beranggotakan 5 (lima) orang.

Instagram - pandawaragroup

Awal mulanya, aksi bersih-bersih sampah di sungai yang digawangi lima anak muda ini berawal dari sebuah keresahan. Gilang, Rifqi, Agung, Iksan dan Rafly, yang merupakan teman sejak SMA, mengeluhkan banjir yang kerap melanda kawasan rumah mereka. Dari keresahan itu, muncul rasa penasaran apa yang menyebabkan banjir kerap terjadi.

Dari keingintahuan itu, mereka menemukan bahwa sampah yang menumpuk di sungai menjadi salah satu penyebab banjir. Itu terbukti dengan banyaknya sungai di sekitar mereka yang kotor, tersumbat sampah hingga airnya tidak bisa mengalir.

Akhirnya lima anak muda ini melakukan kegiatan bersih-bersih di sungai sekitar mereka yang tercemar. Di enam bulan pertama, aksi Pandawara tidak direkam dan tidak dibagikan. Baru enam bulan terakhir, grup yang diambil dari Bahasa Sunda, Pandawa (berarti lima) dan Wara (berarti kabar baik) ini memutuskan untuk membuat konten video dan mengunggahnya. Setelah video bersih-bersih sungai viral, Pandawara Grup ini semakin dikenal masyarakat.

Aksi terbaru yang mereka lakukan adalah bersih-bersih di Pantai Teluk di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Dalam pembersihan pantai, Pandawara Group dibantu komunitas masyarakat, pelajar hingga unsur pemerintah setempat.

Salah satu personel Pandawara mengatakan kedatangan mereka ke teluk guna menindaklanjuti laporan soal kondisi Pantai Teluk yang dipenuhi sampah. Mereka menilai jika kondisi Pantai Teluk tersebut sangat amat ekstrem lantaran ketebalan sampahnya sangat dalam. Bupati Pandeglang yang datang ke lokasi mengatakan bahwa sampah yang datang dari wilayah lain dan kewenangannya pun merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Banten.

Dalam setengah hari beraksi, Pandawara Group bersama masyarakat telah mengumpulkan kurang lebih 1.200 karung sampah. Tapi sayangnya, aksi mereka ini belum bisa maksimal karena kesadaran masyarakat masih kurang. Masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, salah satunya ke sungai. Pandawara juga mengungkapkan jika sungai yang sudah bersih terkadang masih bisa kotor lagi karena sampah kiriman dari sungai lain. Kesadaran untuk mengelola sampah sangat penting untuk menjaga sungai agar tetap bersih dan tidak tercemar.

Pandawara Group ini berharap, aksi yang mereka lakukan tidak berhenti di mereka dan bisa memengaruhi masyarakat umum. Selain aksi nyata membersihkan sungai yang kotor, lima pemuda ini juga mengajak masyarakat untuk memulai gerakan ‘One Day One Trash Bag’ yang bertujuan untuk mengumpulkan sampah di sekitar rumah masing-masing agar tidak berakhir di sungai dan mencemari lingkungan.

Dengan adanya dobrakan positif yang dilakukan oleh Pandawara Group, dapat merubah menuju kepada lingkungan ekosistem yang lebih baik dan sehat. Demi kemaslahatan manusia dan juga lingkugan hidup sekitar.

Namun, untuk meningkatkan kesadaran membuang sampah masih cukup sulit, terlebih untuk menerapkan pengelolaan sampah yang baik dan ramah lingkungan. Pengetahuan tentang pengelolaan sampah yang baik dan bahaya apa saja yang ditimbulkan dari sungai yang tercemar, penting untuk dipahami seluruh masyarakat.

Juga peran dan dukungann pemeintah sangat penting bagi kelancaran berjalannya program yang sangat positif ini. Dengan kesadaran dan ketaatan pada aturan itu, diharapkan makin banyak orang yang bergerak dan melakukan aksi nyata seperti yang dilakukan oleh Pandawara Grup.

Jadi marilah bersama sama menjaga ekosistem alam dan kelestarian lingkungan karana jika bukan kita yang membiasakan diri siapa lagi yang akan membasmi masalah ini. SAATNYA TUMBUHKAN KEPEDULIAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP!

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image