Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Andri Mastiyanto

Skadron 14 The Eagles, Calon Kuat Sarang F-15 EX Eagle?

Teknologi | 2021-12-25 13:35:33
Skadron 14, Lanud Iswayudi Madiun I Sumber Foto : IG Resmi Skadron 14 @sq14official

Kandang macan (Skadron 14) dalam 6 tahun kedepan (2027) bisa jadi mendapatkan calon penghuni baru. Jet tempur Heavy Fighter F-15 EX generasi terbaru jet tempur F-15 Eagle menjadi calon kuat penghuni baru.

Skadron 14, Lanud Iswayudi Madiun TNI AU saat ini statusnya belum mendapatkan jet tempur pengganti F-5 Tiger II (Sang Macan) yang telah dipensiunkan. F-5 Tiger yang dijuluki sang Macan digrounded sejak 26 April 2016 setalah bertugas selama 36 tahun.

Baru-baru ini, 22 Desember 2021, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo membuat pernyataan yang mengejutkan bahwa akuasisi Jet tempur superioritas udara Sukhoi SU-35 tidak akan terialisasi.

Baca juga : Sukhoi SU-35 batal Dibeli Indonesia

Dikutip dari Antara, "Sukhoi Su-35 dengan berat hati ya kita harus sudah meninggalkan perencanaan itu karena kan kembali lagi dari awal kita sebutkan bahwa pembangunan kekuatan udara sangat bergantung dari anggaran," jelas Fadjar Prasetyo saat berbincang dengan media massa pada acara Press Tour dan Media Gathering, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 22 Desember 2021.

Menurut KASAU, bahwa Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberikan penjelasan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas mengenai anggaran pengadaan pesawat tempur yang akan digunakan hingga 30-40 tahun ke depan.

Kemenhan dan TNI AU sepertinya telah memilih F-15 EX dan Rafale sebagai juru gedor baru di udara meninggalkan Sukhoi SU-35. Padahal, sebelumnya Skadron 14 telah dipersiapkan untuk menyambut jet tempur baru yakni Sukhoi SU-35 Terminator pengganti F-5 Tiger II.

F15 Eagle dapat berlabuh di Skadron 14, Lanus Iswayudi Madiun I Sumber Foto : pixabay

KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo menyampaikan bahwa unit pertama F-15EX akan diterima di tahun 2027 mendatang.

Bisa jadi sarang dari Sang Elang adalah Skuadron 14, PAU Iswayudi. Sebelumnya diberitakan banyak media bahwa kandang macan dijadikan tempat bagi SU-35 yang batal dibeli.

Skuadron 14, Lanud Iswayudi, Madiun I Sumber Foto : Akun Instagram Skuadron 14 IG @sq14official

Ketika menilik sejarah, pembentukan Skadron Udara 14 bermarkas di PAU Iswahjudi, Maospati, Magetan, Jawa Timur. Skuadron wing tempur ini berawal karena ketegangan antara Indonesia dengan Belanda menyangkut Iran Barat.

Skadron wing tempur ini terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri/Kepala Staf Angkatan Udara, Nomor: Skep/135/VII/1962 tanggal 1 Juli 1962 tentang pembentukan Skadron Udara 14.

Peresmian Skadron wing tempur ini dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 1962 bertempat di PAU Kemayoran dengan komandan pertamanya Mayor Udara Roesman.

Kandang sang macan ini menyandang predikat sebagai skadron tempur sergap (striker interceptor) pada jajaran Wing Operasional (Wing Ops) 300 di bawah Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas).

Pesawat tempur yang berpangkalan di skadron 14 termasuk paling canggih di eranya dengan kecepatan diatas mach 2 yaitu MIG-21 Fishbed. Jet tempur ini menjadi alutsista udara yang memberi daya getar TNI AU untuk meruntuhkan mental Belanda agar mundur dari Irian Barat.

Jet tempur legendaris ini berjasa bagi Indonesia karena ikut terlibat dalam Operasi Trikora, Operasi Dwikora dan Operasi Tumpas. Namun, akhirnya MIG-21 Fishbed pensiun menyusul kekurangan suku cadang pada akhir 1970-an sejak peristiwa G30S/PKI.

Hal tersebut membuat Departemen Pertahanan dan Keamanan berfikir untuk mengakuasisi jet tempur lain untuk mengaktifkan kembali unsur pertahanan udara ini.

Penggantinya adalah F-86 Avon Sabre melalui proyek "Garuda Bangkit" dengan mendatangkan 23 unit pada tahun 1973. Avon Sabre merupakan hibah bekas pakai, dimana 18 dari Australia, sedangkan 5 sisanya datang dari Malaysia.

Avon Sabre mulai menjadi unsur organik Komando Satuan Buru Sergap (Kosatsergap) Skadron 14 pada tanggal 10 Mei 1974 yang disebut dengan Satuan Buru Sergap F-86 Avon Sabre (Satsergap-86).

Hadirnya pesawat tempur era perang korea Avon Sabre merupakan langkah mundur, karena TNI AU sebelumnya memiliki jet tempur MIG 21 Fishbed. Tapi karena kondisi Alutsista TNI AU pasva berakhirnya Orde Lama begitu memprihatinkan, pengadaan ini merupakan cara terbaik.

Skuadron 14 pun mendapatkan angin segar dimana pada tanggal 21 April 1980 TNI AU menerima kedatangan pesawat tempur baru F-5E/F Tiger II buatan Northrop, AS. Sang macan dibawa ke Indonesia diangkut dengan pesawat C-5A Galaxi dalam bentuk pretelan yang kemudian dirakit di Indonesia dibawah supervisi Northrop.

Jet tempur F-5E/F Tiger II ditempatkan di skuadron 14 pada tanggal 5 Mei 1980. Sang macan sebagai pesawat buru sergap untuk menggantikan pesawat-pesawat Avon Sabre karena telah dinyatakan habis jam terbangnya.

Hadirnya F-5E/F Tiger II yang dapat melesat dengan kecepatan 1,6 Mach (kecepatan suara) mengembalikan era supersonik TNI AU pada masa MiG 21 Fishbed yang dapat digeber hingga 2 mach.

Sejak 26 April 2016 skuadron 14, pangkalan udara Iswayudi, Madiun kehilangan penghuninya. Alhasil beberapa jet tempur superioritas udara Su 27/30 Skadron Udara 11 dari lanud Sultan Hasanuddin ditugaskan ke Skadron Udara 14 untuk mengisi kekosongan jajaran jet tempur buru sergap .

Sejatinya pada tahun 2018 dari berbagai pemberitaan diketahui bahwa Skadron Udara 14 telah mempersiapkan untuk kedatangan dan pengoperasian jet tempur baru. Akan tetapi hingga kini belum juga terselesaikan.

Heavy Fighter F-15 EX cukup tepat disarangkan di skuadron 14 yang memiliki jukukan yang sama The Eagles. Skadron 14 pada lambangnya digambarkan burung elang dengan kilat merah dan ada gambar awan hitam.

Salam Hangat Andri Mastiyanto

Twitter I Instagram I Blog I [email protected]

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image