Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rania Della

Literasi Digital Menjadi Solusi Mengatasi Hoax di Era Post Truth

Teknologi | 2023-06-01 19:03:46

Era Post Truth dapat diilustrasikan sebagai pergeseran sosial yang melibatkan media sebagai arus utama dan para pembuat opini. Dalam Kamus Oxford, Post Truth didefinisikan sebagai kondisi bahwa fakta tidak terlalu berpengaruh dalam membentuk opini publik dibandingkan dengan emosi dan keyakinan personal. Dalam hal tersebut, penyebaran informasi hoax lebih sering terjadi daripada fakta yang sebenarnya (Hartono, 2018). Hoax atau berita palsu didefinisikan sebagai informasi yang tersebar melalui media, seringkali untuk mengambil keuntungan pada aktor sosial yang spesifik, yang terbukti mengandung materi yang tidak benar (Sabrina, 2018, 31-46). Hoax dapat terjadi karena pesatnya perkembangan teknologi dan informasi di era digital. Hoax dapat dengan cepat tersebar terutama di media sosial seperti, Facebook, Twitter, Instagram, Snapchat, atau Whatsapp. Sabrina (dalam Roese, 2018:314) menjelaskan Facebook memiliki 1,55 milyar pengguna aktif pada 2016, yang setiap penggunanya menghabiskan paling tidak 20 menit per hari untuk membaca informasi terbaru pada lini masa mereka. Lebih jauh, populasi pengguna ini akan terus meningkat, hingga diprediksi pengguna aktif media sosial di seluruh dunia akan mencapai 2,72 milyar pada 2029, sekitar sepertiga dari populasi dunia . Penyebaran informasi di media sosial dapat dikatakan memberi dampak positif apabila mendatangkan manfaat bagi penggunanya, namun adapula dampak negatif dari perkembangan teknologi dan informasi yaitu tingkat kualitas dan kredibilitas dari informasi itu sendiri. Informasi yang beredar di kanal media sosial tak jarang mengandung framing, bahkan praktik memanipulasi informasi yang memicu kaburnya batas antara berita palsu dengan yang akurat. Hal tersebut semakin memburuk ketika tingkat literasi masyarakat tidak sebanding dengan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi. Berdasarkan data UNESCO (2015), minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah. Indonesia dinyatakan menempati posisi ke-60 dari 61 negara dalam hal minat baca. Oleh karena itu, untuk mencegah penyebaran hoax diperlukan langkah konkret yaitu literasi digital. Menurut UNESCO (2011), literasi digital adalah kecakapan (life skills) yang tidak hanya melibatkan kemampuan penggunaan perangkat teknologi, informasi dan komunikasi, tetapi juga melibatkan kemampuan untuk dalam pembelajaran bersosialisasi, sikap berpikir kritis, kreatif, serta inspiratif sebagai kompetisi digital. Bentuk ekspresi dari literasi digital adalah suara, gambar, dan kata-kata, sehingga terdapat variasi parametrik yang berlaku pada inti dari ekspresi digital. Literasi digital menjadi sarana self-control bagi masyarakat dalam memaknai pesan dan informasi yang beredar di media sosial. Perbedaan tingkat literasi tentunya akan mendatangkan pengaruh bagi masing-masing individu dalam proses interpretasi informasi. Individu dengan tingkat literasi rendah cenderung langsung menerima informasi tanpa memastikan kebenaran dari informasi tersebut. Sedangkan sebaliknya, individu dengan tingkat literasi tinggi akan memproses interpretasi tersebut dengan mengidentifikasi keakuratan informasi, menyortir kontroversi, dan menyeleksi maksud dari informasi yang diberikan agar tidak menimbulkan multitafsir. Literasi digital menjadi alternatif bagi individu untuk mengonfirmasi kebenaran suatu informasi. Dengan demikian, masyarakat perlu meningkatkan kecakapan literasi digital. Cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kecakapan literasi digital, yang pertama yaitu mengembangkan kesadaran akurat akan paparan informasi dengan memilih sumber yang kredibel. Kedua, memperkaya diri dengan menambah wawasan dan ilmu pengatahuan agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar. Ketiga, membandingan informasi yang satu dengan yang lain untuk mendapatkan kebenaran dan sudut pandang yang faktual. Keempat, membangun opini pribadi atas sebuah isu dan mengaitkan pada logika yang cukup rasional dari segala sumber informasi yang didapat. Terakhir, membiasakan diri untuk melakukan verifikasi atas informasi yang beredar. Literasi digital hingga saat ini merupakan solusi terbaik untuk menanggulangi dan mencah penyebaran hoax. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat agar selektif dalam memilah informasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image