Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Velita Caryabudi

Konflik Rusia-Ukraina: Peluang dan Tantangan Bagi Indonesia

Info Terkini | Wednesday, 31 May 2023, 06:57 WIB
Ilustrasi Perang Rusia di Ukraina. (Foto: https://www.gettyimages.com)

Konflik antara Rusia dan Ukraina kembali memanas sejak akhir tahun 2021. Rusia dituduh oleh Ukraina dan negara-negara Barat telah mengumpulkan pasukan dan senjata di perbatasan Ukraina, menimbulkan ancaman invasi militer. Rusia membantah tuduhan tersebut dan menuduh Ukraina ingin bergabung dengan NATO, sebuah aliansi militer yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan dianggap sebagai musuh oleh Rusia.

Konflik ini bukanlah hal baru. Sejak runtuhnya Uni Soviet pada tahun 1991, Ukraina telah berusaha memisahkan diri dari pengaruh Rusia dan mendekatkan diri dengan Uni Eropa. Namun Rusia tidak rela kehilangan Ukraina, yang dianggap sebagai bagian dari peradaban Rusia dan memiliki nilai strategis bagi kepentingan Rusia di kawasan Eropa Timur. Pada tahun 2014, Rusia bahkan mencaplok Krimea, sebuah semenanjung di Ukraina yang mayoritas penduduknya beretnis Rusia, dan mendukung pemberontakan separatis di wilayah timur Ukraina.

Konflik ini tidak hanya berdampak bagi kedua negara yang berseteru, tetapi juga bagi negara-negara lain di dunia, termasuk Indonesia. Mengapa demikian? Berikut ini adalah beberapa alasan yang dapat dipertimbangkan:

1. Konflik ini dapat memicu perang besar-besaran antara Rusia dan NATO, yang melibatkan negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, dan lain-lain. Perang ini dapat menimbulkan kerusakan besar bagi kemanusiaan, lingkungan, ekonomi, dan stabilitas global. Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentu tidak ingin terlibat dalam konflik bersenjata yang dapat mengancam perdamaian dunia.

2. Konflik ini dapat mempengaruhi hubungan Indonesia dengan kedua belah pihak yang bertikai. Indonesia memiliki hubungan baik dengan baik Rusia maupun Ukraina. Indonesia juga memiliki kerjasama ekonomi, politik, sosial-budaya, dan pertahanan dengan kedua negara tersebut. Jika konflik ini berlanjut atau memburuk, Indonesia mungkin harus memilih salah satu pihak atau bersikap netral. Pilihan ini dapat menimbulkan risiko bagi kepentingan nasional Indonesia.

3. Konflik ini dapat mengganggu pasokan energi dan perdagangan global. Rusia adalah salah satu produsen dan eksportir gas alam terbesar di dunia. Gas alam Rusia banyak digunakan oleh negara-negara Eropa untuk kebutuhan industri dan rumah tangga. Jika konflik ini mengancam infrastruktur gas alam Rusia atau menghambat jalur distribusinya, harga gas alam dapat melonjak dan menyebabkan krisis energi di Eropa dan negara-negara lain yang bergantung pada gas alam Rusia. Selain itu, konflik ini juga dapat mengganggu jalur perdagangan laut melalui Laut Hitam dan Laut Baltik, yang merupakan rute penting bagi perdagangan global.

4. Konflik ini dapat menjadi contoh buruk bagi penyelesaian konflik lain di dunia. Konflik antara Rusia dan Ukraina sebenarnya memiliki akar sejarah, budaya, politik, dan ekonomi yang kompleks. Namun kedua negara tidak mampu menyelesaikan konflik tersebut secara damai melalui dialog atau diplomasi. Sebaliknya, kedua negara lebih memilih untuk menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk mencapai tujuan mereka. Hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi penyelesaian konflik lain di dunia yang juga memiliki latar belakang serupa.

Konflik antara Rusia dan Ukraina saat ini bukanlah hal yang bisa diabaikan oleh Indonesia atau negara-negara lain di dunia. Konflik ini berpotensi membawa dampak negatif bagi kawasan Eropa Timur dan dunia secara keseluruhan. Indonesia sebagai negara demokratis yang menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian, persaudaraan, dan kerjasama internasional harus turut berperan aktif dalam mendorong penyelesaian konflik ini secara damai dan adil.

Indonesia dapat menggunakan pengaruhnya sebagai anggota PBB atau organisasi regional seperti ASEAN untuk mendesak kedua belah pihak yang bertikai untuk menahan diri dari tindakan provokatif atau agresif yang dapat memperburuk situasi. Indonesia juga dapat menjadi mediator atau fasilitator bagi dialog atau negosiasi antara Rusia dan Ukraina untuk mencari solusi damai yang dapat diterima oleh kedua pihak.

Indonesia harus menyadari bahwa konflik antara Rusia dan Ukraina saat ini bukanlah masalah jauh dari kita. Konflik ini mengancam kepentingan nasional kita sebagai bangsa yang ingin hidup damai dan sejahtera di tengah-tengah komunitas internasional.

Oleh karena itu, Indonesia harus bersikap bijak dan seimbang dalam menghadapi konflik ini. Indonesia tidak boleh memihak salah satu pihak atau mengorbankan hubungan baik dengan salah satu pihak demi kepentingan pihak lain. Indonesia harus menjaga prinsip-prinsip hukum internasional, kedaulatan negara, integritas teritorial, non-intervensi, dan non-agresi dalam menangani konflik ini.

Indonesia juga harus berperan aktif dalam mendorong kerjasama internasional untuk menyelesaikan konflik ini secara damai dan adil. Indonesia dapat bekerja sama dengan negara-negara lain yang memiliki kepentingan bersama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan Eropa Timur dan dunia secara keseluruhan. Indonesia juga dapat berkontribusi dalam memberikan bantuan kemanusiaan atau pembangunan bagi korban-korban konflik di Ukraina.

Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk berpartisipasi dalam penyelesaian konflik antara Rusia dan Ukraina saat ini. Indonesia pernah mengalami konflik bersenjata dengan Belanda yang berakhir dengan pengakuan kedaulatan Indonesia pada tahun 1949. Indonesia juga pernah menjadi bagian dari Gerakan Non-Blok yang menentang dominasi blok Barat atau blok Timur selama Perang Dingin. Indonesia juga pernah menjadi inisiator Konferensi Asia-Afrika pada tahun 1955 yang melahirkan Deklarasi Bandung yang berisi prinsip-prinsip dasar hubungan antarnegara.

Dengan pengalaman-pengalaman tersebut, Indonesia dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi negara-negara lain yang menghadapi konflik serupa. Indonesia dapat menunjukkan bahwa konflik dapat diselesaikan secara damai melalui dialog atau diplomasi tanpa harus menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan. Indonesia dapat menunjukkan bahwa perdamaian dapat dicapai melalui kerjasama internasional tanpa harus bergantung pada aliansi militer atau blok politik. Indonesia dapat menunjukkan bahwa persaudaraan dapat dibangun melalui saling menghormati dan menghargai perbedaan tanpa harus memaksakan keseragaman atau kesetaraan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image