Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image humas ump

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Serahkan SK Pengangkatan Rektor UMP 2023 2027

Info Terkini | Monday, 29 May 2023, 12:32 WIB
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Serahkan SK Pengangkatan Rektor UMP 2023 – 2027

Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DIKTILITBANG) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) masa jabatan 2023 – 2027.

SK diserahkan dari Majelis DIKTILITBANG PP Muhammadiyah Prof. H. Mahfud Sholihin, Ph.D, Ak., CA., CPA (Aust) kepada Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMP Prof Dr H Chairil Anwar yang selanjutnya diserahkan kepada Rektor dalam pelantikan mendatang.

“Dengan ini kami serahkan SK Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait dengan pengangkatan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto melalui Bapak Ketua BPH (UMP). Kemudian nanti silakan selanjutnya diserahkan kepada Rektor dalam acara pelantikan yang lebih resmi. Terima kasih,” kata Majelis DIKTILITBANG PP Muhammadiyah Oleh: Prof. H. Mahfud Sholihin, Ph.D, Ak., CA., CPA (Aust) dalam acara Rapat Senat Terbuka Laporan Tahunan Rektor, Sabtu (27/5/2023) lalu.

Sementara itu, BPH UMP Prof Dr H Chairil Anwar mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Pusat yang telah menerbitkan SK Rektor UMP masa Jabatan 2023 – 2027.

“Terima kasih kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang telah menerbitkan surat keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto masa jabatan 2023 - 2027 yang diserahkan oleh majelis DIKTILITBANG dalam hal ini Bapak Prof Mahfud Sholihin. Terima kasih, dapat kami terima,” katanya.

Berdasarkan SK keputusan PP Muhammadiyah No. 352/KEP/I.0/D/2023 memutuskan, menetapkan, mengangkat Assoc Prof Dr Jebul Suroso sebagai rektor UMP masa jabatan 2023 – 2027. Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan tanggal 30 Juni 2027. (tgr)

Artikel lengkap bisa diakses DI SINI

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image