Apakah MK Bisa Menjadi Singkatan Memantik Kekacauan
Info Terkini | 2023-05-28 19:55:43Keputusan MK yang teranyar dan terpanas tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun menimbulkan gencatan yang dilontarkan dari beberapa anggota DPR ada anggota yang mengatakan MK telah melangkahi DPR sebagai legislator dan juga ada yang mengatakan bahwa MK offside karena dengan mendadak tanpa ada koordinasi dan komunikasi langsung memutuskan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
Penggiat anti korupsi dan elemen yang tidak sepakat dengan keputusan MK, MK dinilai sepihak serta bermuatan politis dalam memutuskan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
Serta yang terpanas adalah beredarnya informasi kalau MK akan memutuskan sistem pemilu 2024 menjadi sistem proporsional tertutup atau hanya untuk coblos partai, informasi tentang akan diputuskannya sistem pemilu proporsional tertutup di pemilu 2024 disampaikan oleh Deny Indrayana yang mendapat informasi valid dari internal MK.
Dua buah keputusan yang satu sudah jelas dan terang yaitu keputusan perpanjangan jabatan pimpinan KPK yang terus menuai kritik akan tetapi MK seakan menutup diri dan cuek menanggapi kritikan tersebut, yang kedua meskipun belum ada keputusan dari mulut para hakim MK, akan tetapi sudah beredar narasi yang menyebutkan tentang sistem pemilu proporsional tertutup untuk tahun 2024, meskipun belum dapat dijadikan pedoman karena belum tentu kebenarannya, Deni Indrayana meyakini informasi yang didapat valid karena rapat para hakim MK sudah di gelar.
Apabila ternyata benar keputusan MK tentang sistem pemilu proporsional tertutup untuk tahun 2024, bukan tidak mungkin partai politik yang tidak sepakat tentang keputusan sistem proporsional di tahun 2024 yang diputuskan ketika tahapan pendaftaran calon legislatif sudah berlangsung. Sudah pasti akan mengerahkan para anggota dan simpatisannya menggugat dan membatalkan keputusan MK, disinilah kemungkinan akan terjadi sebuah petaka besar bahkan keadaan yang kurang aman pasca keputusan MK.
Seharusnya MK harus memperhatikan dan mempertimbangkan kemaslahatan kepentingan umum bukan hanya mengakomodir kepentingan golongan ataupun kelompok, apabila memang MK tetap konsisten dalam konsisten yang kebablasan dapat kita plesetkan kalau MK merupakan singkatan Memantik Kekacauan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.