Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dhia Savitri D

Pelaku Penyebar Video Syur yang Diduga Rebecca Klopper Dapat Dipidana!

Eduaksi | Sunday, 28 May 2023, 19:05 WIB

Belum lama ini warganet dikejutkan dengan munculnya video syur berdurasi 47 detik yang diduga Rebecca Klopper yang beredar di media sosial. Dari pihak Rebecca Klopper pun hingga saat ini belum membuka suara dan masih menjadi buruan awak media.

Artikel by Dhia Savitri

Para netizen menduga Rebecca Klopper terkena revenge porn. Apa itu revenge porn? Melansir GOV.UK, revenge porn ialah berbagi materi seksual pribadi dengan maksud untuk menyebabkan kesengsaraan. Revenge porn mengacu pada penyebarluasan materi pribadi dan eksplisit secara seksual dari seseorang tanpa persetujuan mereka. Informasi pribadi tersebut dapat meliputi foto atau video, misalnya, nama atau alamat subjek. Tidak hanya melalui media sosial, revenge porn dapat dilakukan secara langsung.

Apakah adanya sifat tindak pidana dalam kasus yang diduga Rebecca Klopper? Sesuai dengan ketentuan yang mengatur tentang cyber porn yang ditemukan dalam Pasal 282 KUHP dan termasuk sebagai delik kesusilaan. Rumusan unsur unsur tindak pidana dalam Pasal 282 ini dapat digunakan untuk tindak pidana cyber porn, yaitu

1. Menyiarkan

2. Mempertunjukan atau menempelkan di muka umum, tulisan gambaran atau benda, yang telah diketahui isinya dan yang melanggar kesusilaan.

3. Memasukkannya ke dalam negeri, meneruskannya, mengeluarkan keluar negeri; atau

4. Memilikinya dalam persediaan

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juga mengatur tentang tindak pidana pornografi yang merupakan tindak pidana kejahatan.

Seseorang yang melakukan penyebaran terhadap konten pornografi melanggar Pasal 27 UU Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berbunyi; “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau dapat membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, yang memiliki muatan yang melanggarkesusilaan”.

Para netizen menduga pelaku penyebaran video syur tersebut adalah mantan kekasih Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi. Tetapi dari pihak Rizky Pahlevi belum buka suara terkait video tersebut.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image