Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Shahjehan Muhammad Faros

Mengenali dan Menghindari Investasi Bodong

Edukasi | Sunday, 28 May 2023, 15:59 WIB
Sumber : https://www.marketeers.com/uang-kertas-sejarah-bahan-pembuatan-dan-kegunaannya/

Investasi adalah kegiatan atau tindakan membeli atau menyimpan aset dengan tujuan untuk menghasilkan keuntungan di masa depan. Investasi bisa dilakukan dalam bentuk berbagai aset, seperti saham, obligasi, properti, logam mulia, dan lain-lain.

Investasi dilakukan dengan harapan dapat menghasilkan pendapatan atau pengembalian modal yang lebih tinggi dari yang dikeluarkan atau diinvestasikan. Namun, investasi juga melibatkan risiko, dan pengembalian dapat berfluktuasi tergantung pada kondisi pasar.

Investasi harus dilakukan dengan hati-hati dan perencanaan yang matang, dengan mempertimbangkan risiko dan potensi pengembalian dari setiap jenis investasi yang dipilih. Karena ada juga yang namanya Investasi bodong

Investasi bodong adalah investasi yang dilakukan tanpa izin atau persetujuan dari otoritas yang berwenang, dan seringkali menjanjikan keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat. Investasi bodong biasanya tidak memiliki landasan yang jelas, tidak memiliki produk atau jasa yang dapat dijelaskan secara detail, dan menggunakan skema piramida untuk membayar keuntungan pada investor yang bergabung lebih awal.

Investasi bodong seringkali dilakukan secara online dan menggunakan media sosial untuk menjangkau calon investor. Mereka menawarkan iming-iming keuntungan yang besar dalam waktu singkat, sehingga menarik minat banyak orang yang ingin cepat kaya. Namun, pada akhirnya, uang para investor tidak akan dikembalikan dan penjahat investasi bodong akan melarikan diri dengan uang tersebut.

Untuk menghindari menjadi korban investasi bodong, penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum berinvestasi. Pastikan untuk melakukan verifikasi terhadap perusahaan atau individu yang menawarkan investasi, dan pastikan bahwa mereka memiliki izin dan terdaftar di otoritas yang berwenang. Selalu ingat bahwa investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat seringkali terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, dan berinvestasi selalu melibatkan risiko.

Berikut adalah beberapa tindakan yang dapat diambil oleh masyarakat untuk menghindari investasi bodong:

1. Lakukan riset sebelum berinvestasi. Pastikan untuk melakukan verifikasi terhadap perusahaan atau individu yang menawarkan investasi dan pastikan bahwa mereka memiliki izin dan terdaftar di otoritas yang berwenang. Cari informasi tentang perusahaan atau individu tersebut di internet dan mintalah referensi dari orang lain yang sudah berinvestasi dengan mereka sebelumnya.

2. Jangan tergoda dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat seringkali terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Ingatlah bahwa berinvestasi selalu melibatkan risiko dan keuntungan yang realistis biasanya tercapai dalam jangka waktu yang lebih panjang.

3. Jangan mempercayai janji-janji yang tidak realistis. Jika suatu investasi menjanjikan pengembalian yang terlalu tinggi atau terlalu cepat, maka itu mungkin investasi bodong. Sebagai investor, Anda harus memiliki pemahaman yang realistis tentang potensi pengembalian dari investasi tersebut.

4. Waspadai tekanan yang dilakukan oleh pihak yang menawarkan investasi. Jika Anda merasa ditekan atau diminta untuk memutuskan cepat dalam investasi, maka itu mungkin tanda investasi bodong. Pihak yang jujur tidak akan memaksa Anda untuk berinvestasi dalam waktu yang singkat atau memberikan ultimatum.

5. Laporkan tindakan investasi bodong ke pihak berwenang. Jika Anda sudah menjadi korban investasi bodong, segera laporkan ke pihak berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau kepolisian agar dapat mengambil tindakan yang sesuai.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image