Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nugraha Jaka Susanto

Pengelolaan Bahan Baku Agar UMKM Kompetitif di Era Industri 4.0

Eduaksi | Friday, 26 May 2023, 11:38 WIB
Sumber : freepic.com
Sumber : freepic.com

Era Industri 4.0 bagi UMKM

Di Indonesia cukup banyak UMKM yang telah berdiri. UMKM tersebut bisa berupa kuliner, kerajinan, cinderamata atau oleh-oleh, dan lainnya. Sebagaimana kita tahu bersama bahwa UMKM merupakan salah satu unit usaha yang berperan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian di Indonesia. Dengan jumlahnya mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Kontribusi UMKM terhadap PDB juga mencapai 60,5%, dan terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional. (https://www.ekon.go.id/)

Bahkan selama pandemi covid 19 merupakan salah satu penyokong perekonomian di Indonesia, dengan bisa agile untuk beradaptasi dengan kondisi krisis pada 3 tahun yang lalu. Pada masyarakat golongan bawah dan menengah UMKM memiliki peran strategis dalam upaya membantu pemerintah dalam mengatasi kemiskinan dan pengangguran, karena menyerap tenaga kerja sehingga pengangguran akibat tidak terserapnya angkatan kerja dalam dunia kerja menjadi berkurang.

Ketika bergulir Revolusi industri 4.0 yang mendorong para pelaku UMKM untuk memperhatikan beberapa hal guna mendapatkan manfaat yang maksimal, salah satunya adalah dengan memiliki literasi digital. Memiliki literasi digital yang tinggi menjadi modal utama dalam bersaing di dunia digital. Memiliki wawasan digital yang baik akan membantu dalam perkembangan bisnis. Berbagai kemudahan dalam memasarkan maupun mendapatkan produk secara daring menjadi nilai plus tersendiri bagi pelaku usaha.

Era Industri 4.0 merupakan era perkembangan teknologi digital dan menjadi kunci dari pertumbuhan ekonomi juga masuk dalam sendi kehidupan di masyarakat Kondisi ini menuntut manusia secara personal maupun entitas bisnis termasuk ada UMKM di dalamnya yang harus serba cepat dalam segala hal dengan memaksimalkan penggunaan alat-alat teknologi informasi. Dengan memiliki alat bisnis yang tepat juga akan membantu menjalankan bisnis melalui penyediaan informasi dan kemudahan pengelolaan. Selain itu, strategi bisnis dengan memanfaatkan teknologi sangat perlu dilakukan untuk mendukung berkembangnya usaha.

Tantangan UMKM

Hadirnya revolusi industri 4.0 ini menimbulkan dampak persaingan yang ketat, sehingga UMKM harus mampu mengatasi tantangan itu dengan kreatif, inovasi produk, pemasaran, kemasan produk, pengembagan sumber daya manusia dan Teknologi.

Masih banyak UMKM di Indonesia yang secara tim manajemen yang masih belum kompeten. Dianataranya masih menggunakan metode tradisional dan perkiraan dalam manajemennya. Sehingga berdampak ketidakefisienan pada persediaan dan produksi. Hal ini menyebabkan biaya yang besar dan uang yang hilang akibat ketidakefisienan tersebut. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut bisa menggunakan sistem just in time dalam metodenya.

Just in time merupakan salah satu metode pada manajemen operasi atau produksi. Tujuan sistem produksi Just In Time (JIT) adalah untuk menghindari terjadinya kelebihan kuantitas/jumlah dalam produksi (overproduction), persediaan yang berlebihan (excess Inventory) dan juga pemborosan dalam waktu penungguan (waiting).

Bertumbuh dan semakin Kompetitif

Mungkin muncul pertanyaan apa hal yang Harus dilakukan dalam menghadapi Era 4.0?

Pertama tentu UMKM harus memanfaatkan teknologi informasi. Dengan adanya gadget, internet, maka perlu dengan digital marketing. Selanjutya perlu Inovatif dan Kreatif. Maka UMKM agar tidak kalah dengan kompetitor perlu membentuk inovasi terhadap produknya.

Kemudian untuk transparansi dan akuntabilitas usaha bertahap perlu Pelaporan keuangan berbasis digital baik dengan aplikasi berbasis mobile ataupun desktop. Dengan laporan ini kita bisa memonitoring keuangan dengan baik. Nah ini yang juga tak kalah penting, perlu memiliki tim yang melek teknologi. Dengan adanya tim yang melek teknologi, maka semua akan lebih baik karena komputerisasi dan lebih dimudahkan.

Selain digitalisasi proses bisnis di era 4.0, tersebut kita juga bisa mendapat manfaat yang maksimal dengan penerapan metode just in time, persediaan yang akan digunakan tiba saat dibutuhkan. Manfaatnya jumlah persediaan yang kecil / modal tidak berhenti di bahan dan penggunaan gudang yang kecil atau lebih efisien. Selain itu, persediaan yang digunakan juga akan selalu baru. Sehingga kualitas produk bisa terus dijaga dan ditingkatkan. Selain persediaan yang selalu baru, juga bisa meminimalkan persediaan bahan baku yang disimpan terlalu lama sehingga menurun kualitasnya atau bahkan bisa rusak bahan bakunya.

Secara operasional bisnis, dampak yang dapat dirasakan oleh UMKM ketika menerapkan digitalisasi seperti yang dimaksud di era Industri 4.0 dan sistem just in time adalah pengurangan biaya dan peningkatan laba. Pengurangan biaya terjadi diantaranya lebih efisien dan efektif dengan digitaliasi informasi bisnis, kemudian bahan persediaan berkurang, sehingga biaya untuk menyimpan persediaan akan berkurang. Selain itu, biaya akibat rusaknya persediaan yang disimpan akan berkurang drastis karena persediaan akan selalu baru ketika menggunakan just in time. Selain pengurangan biaya, keuntungan akan meningkat karena biaya operasional bisa lebih efisien. Sehingga penggunaan sistem JIT (just in time) dan digitalisasi proses di era Industri 4.0 akan sangat membantu UMKM dalam membuat sistem tetap bisa kompetitif dan memiliki daya saing yang bagus.

Era Industri 4.0 bagi UMKM

Di Indonesia cukup banyak UMKM yang telah berdiri dan terus bertumbuh dari waktu ke waktu. Diantara UMKM tersebut bisa berupa usaha kuliner, kerajinan, cinderamata atau oleh-oleh, dan lainnya. Sebagaimana kita tahu bersama bahwa UMKM merupakan salah satu unit usaha yang berperan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian di Indonesia. Dengan jumlahnya yang mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha yang ada di negara kita. Kontribusi UMKM terhadap PDB juga mencapai 60,5%, dan terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional. (https://www.ekon.go.id/)

Bahkan selama pandemi covid 19 merupakan salah satu penyokong perekonomian di Indonesia. UMKM dengan proses opersional yang efisien, secara gesit beradaptasi dengan kondisi krisis pada 3 tahun yang lalu. Di masyarakat golongan bawah dan menengah, UMKM memiliki peran strategis dalam upaya membantu pemerintah dalam mengatasi kemiskinan dan pengangguran. Sebagaimana data diatas, fleksiblitas UMKM dapat menyerap tenaga kerja dengan tidak begitu ketat dalam perekrutan, sehingga pengangguran akibat tidak terserapnya angkatan kerja dalam dunia kerja menjadi berkurang.

Ketika gagasan industri 4.0 mulai bergulir, hal tersebut mendorong para pelaku UMKM untuk memperhatikan beberapa hal guna mendapatkan manfaat yang maksimal atas momentum tersebut. Salah satunya adalah dengan memiliki literasi digital. Memiliki literasi digital yang tinggi menjadi modal utama dalam bersaing di dunia digital. Memiliki wawasan digital yang baik akan membantu dalam perkembangan bisnis. Berbagai kemudahan dalam memasarkan maupun mendapatkan produk secara daring menjadi nilai plus tersendiri bagi pelaku usaha.

Era Industri 4.0 merupakan era perkembangan teknologi digital, dan ini menjadi kunci dari pertumbuhan ekonomi di masyarakat secara umum. Kondisi ini menuntut masyarakat baik secara personal maupun entitas bisnis / UMKM di dorong untuk menjalankan opersional dengan serba cepat. Segala hal tersebut semua sendi opersioanl bisa dengan mudah dibantu memaksimalkan penggunaan internel dan alat-alat teknologi informasi pendukungnya. Dengan memiliki alat bisnis yang tepat, tentu akan membantu menjalankan bisnis melalui penyediaan informasi dan kemudahan pengelolaan. Selain itu, strategi bisnis dengan memanfaatkan teknologi sangat perlu dilakukan untuk mendukung berkembangnya usaha agar efektif dan efisien, sehingga bisa lebih kompetitif dengan bisnis sejenis.

Tantangan UMKM

Selain kemudahan yang muncul, hadirnya revolusi industri 4.0 ini ternyata juga menimbulkan dampak dinataranya infromasi semakin terbuka dan persaingan bisnis menjadi semakin ketat. Sehingga kemudian perusahaan terus berusaha mengatasi tantangan persaingan tersebut dengan lebih kreatif, terus melakukan inovasi produk atau jasa, proses pemasaran, menguatan branding atau kemasan produk, pengembagan sumber daya manusia dan operasional lainnya.

Secara umum masih banyak UMKM di Indonesia yang secara tim manajemen dan struktur organisasi yang belum kompeten. Dianataranya secara umum masih menggunakan metode tradisional dan perkiraan dalam manajemennya. Hal tersebut berdampak sangat berpotensi pada ketidakefisienan dalam proses opersional atau produksinya. Hal ini dapat menjadi pemborosan yang mengkin tidak disadari dan menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Banyak metode yang umum sudah diketahui dan sudah terbutkti efektif untuk untuk menyelesaikan persoalan ditas. Bebeapa metode sederhana yang bisa dilakukan oleh perusahaan yaitu menggunakan metode Just In Time.

Just in time merupakan salah satu metode pada manajemen operasi atau produksi. Tujuan sistem produksi Just In Time (JIT) adalah untuk menghindari terjadinya kelebihan kuantitas/jumlah dalam produksi (overproduction), persediaan yang berlebihan (excess Inventory) dan juga pemborosan dalam waktu penungguan (waiting) pengadaan bahan atau proses berikutnya. Penerapan Just in time bisa digunkan untuk meningkatkan produktifitas dengan mengurangi berbagai aktivitas yang tidak member nilai tambah bagi produk. Just in time juga mengharuskan perusahaan meningkatkan kualitas barang yang diproduksi, perusahaan juga harus memperhatikan mutu pelayanan.

Bertumbuh dan semakin Kompetitif

Mungkin muncul pertanyaan, sebenarnya apa hal yang Harus dilakukan dalam menghadapi Era 4.0? Pertama tentu UMKM harus memanfaatkan teknologi informasi. Dengan adanya gadget, internet, maka perlu dengan digital marketing. Selanjutya perlu Inovatif dan Kreatif. Maka UMKM agar tidak kalah dengan kompetitor perlu melakukan inovasi terhadap produk atau jasa yang dihasilkan.

Kemudian untuk transparansi dan akuntabilitas usaha, bertahap perlu pelaporan keuangan berbasis digital baik dengan aplikasi berbasis mobile ataupun desktop. Dengan laporan ini kita bisa memonitoring keuangan dengan baik. Nah ini yang juga tak kalah penting, perlu memiliki tim yang melek teknologi. Dengan adanya tim yang melek teknologi, maka semua akan lebih mudah beradaptasi dengan teknologi baru yang akan dipakai.

Selain digitalisasi proses bisnis di era 4.0, tersebut kita juga bisa mendapat manfaat yang maksimal dengan penerapan metode Just In Time. Dengan metode JIT perusahaan akan mendapat manfaat jumlah persediaan yang kecil, penggunaan gudang yang kecil atau lebih efisien. Selain itu, persediaan yang digunakan juga akan selalu baru, dan kualitas produk bisa terus dijaga dan ditingkatkan. Selain persediaan yang selalu baru, juga bisa meminimalkan persediaan bahan baku yang disimpan terlalu lama sehingga menurun kualitasnya.

Secara operasional bisnis, dampak yang dapat dirasakan oleh UMKM ketika menerapkan digitalisasi seperti yang dimaksud di era Industri 4.0 dan metode Just In Time adalah pengurangan biaya dan peningkatan laba. Pengurangan biaya terjadi diantaranya efisien dan efektif proses operasional dengan digitaliasi informasi bisnis. Kemudian bahan persediaan berkurang, sehingga biaya untuk menyimpan persediaan akan berkurang. Selain itu, biaya akibat rusaknya persediaan yang disimpan akan berkurang drastis karena persediaan akan selalu baru ketika menggunakan Just In Time. Selain pengurangan biaya, keuntungan akan meningkat karena biaya operasional bisa lebih efisien. Sehingga penggunaan sistem JIT (just in time) dan digitalisasi proses di era Industri 4.0 akan sangat membantu UMKM dalam membuat sistem tetap bisa kompetitif dan memiliki daya saing yang semakin bagus.

*) Penulis Mahasiswa MM UPN Veteran Yogyakarta

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image