Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Soraya Nur Cahyani

Status Darurat COVID-19 Dicabut: Tetap Jaga Kesehatan!

Gaya Hidup | Friday, 26 May 2023, 08:49 WIB

Melalui siaran pers pada Jumat, 5 Mei 2023, World Health Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia telah mencabut status darurat COVID-19. COVID-19 pertama kali ditemukan di Wuhan, China pada akhir desember 2019 kemudian menyebar ke seluruh penjuru dunia, termasuk menyebar di Indonesia sejak bulan Maret 2020. Lebih dari 6,9 juta orang meninggal akibat kasus COVID-19 di seluruh penjuru dunia. Di Indonesia, melansir data dari angka kematian yang disebabkan oleh COVID-19 sebanyak 161.653 jiwa.

Walaupun WHO telah mencabut status darurat COVID-19, namun virus COVID-19 masih tetap ada dan tidak menghilang. Menurut data covid-19.go.id, sebanyak lebih dari 6,8 juta penduduk di Indonesia positif. Bahkan pada 26 Mei 2023, kasus konfirmasi COVID-19 naik sebanyak 619. Banyaknya kasus yang ada dikarenakan orang-orang sudah mulai abai dengan COVID-19, padahal virus tersebut masih menjadi ancaman kesehatan. Oleh karena itu, kita tetap harus waspada dan menjaga kesehatan sebaik mungkin agar tidak terkena COVID-19. Beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk menghindari COVID-19 adalah sebagai berikut:

1. Tetap gunakan masker

Saat ini, tentunya sudah tidak ada lagi batasan keluar rumah karena PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Indonesia telah dicabut pada 30 Desember 2022. Karena itu, banyak orang sudah beraktivitas seperti biasa Kembali, bekerja di kantor, bersekolah, liburan, naik transportasi umum, dan lainnya. COVID-19 penularannya melalui udara dan laju transmisinya cepat. Apabila mobilitas orang-orang di luar rumah meningkat, tentu saja kasus COVID-19 akan meningkat. Oleh karena itu, tetap gunakan masker ketika keluar rumah terutama akan berkerumun dengan banyak orang. Gunakan masker dengan benar yakni menutup hidung dan mulut. Masker akan menjadi penghalang yang dapat membantu mencegah percikan pernapasan yang berisikan virus dari orang lain masuk ke dalam tubuh.

2. Melakukan vaksin COVID-19

Dengan melakukan vaksin COVID-19, maka kita akan dapat mengurangi risiko penularan. Vaksin tersebut berisikan virus yang telah dilemahkan kemudian disuntikkan ke dalam tubuh dengan tujuan untuk merangsang pembentukan antibodi agar tubuh kita dapat belajar dan mengenali virus tersebut. Dengan demikian, tubuh akan kebal ketika terserang COVID-19 dan akan mengurangi risiko penularan serta dapat meningkatkan imunitas tubuh.

3. Menjaga kebersihan tangan

Menjaga kebersihan tangan merupakan tindakan sederhana yang mudah, murah namun sangat penting. 98% penyebaran penyakit bersumber dari tangan kita. Oleh karena itu, kita harus mencuci tangan agar dapat membunuh virus yang mungkin ada di tangan agar tidak sampai masuk kedalam tubuh. Cucilah tangan dengan benar dengan menggunakan air bersih dan sabun atau handrub berbasis alkohol (hand sanitizer) secara teratur agar dapat mencegah tertular COVID-19.

4. Menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh

Untuk mencegah terkena COVID-19, kita harus menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat seperti makan makanan yang bergizi, minum air putih yang cukup, rutin melakukan olahraga, menggunakan air yang bersih, membuat lingkungan menjadi bersih dan nyaman, dan lain sebagainya. Jika hal tersebut sudah diterapkan, maka kita akan dapat menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh yang bertujuan agar imunitas atau daya tahan tubuh kita menjadi kuat dan meningkat dan tidak akan mudah terserang oleh penyakit termasuk COVID-19.

Itulah beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk menghindari COVID-19, terapkan di setiap harinya dan semoga kita selalu terhindar dari berbagai penyakit.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image