Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Vita Nanda

Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi, KPK Gelar Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi di Desa Banyuurip

Info Terkini | Friday, 26 May 2023, 08:37 WIB

Disampaikan Ariz, pelaksanaan program Desa Anti Korupsi bisa sukses jika dilakukan dengan kerjasama dari Pemprov dan Pemkab. Strategi yang disiapkan KPK sebagai upaya pencegahan korupsi adalah Trisula Pemberantasan Korupsi yang terdiri dari strategi Pendidikan seperti bintek pada hari ini, kemudian strategi pencegahan, dan yang trakhir adalah upaya penindakan agar menimbulkan efek jera.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bintek) ‘Desa Anti Korupsi’ di Desa Banyuurip Kecamatan Klego, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (24/5/2023).

Turut hadiri Bupati Boyolali M. Said Hidayat, Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan, Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Marsono serta Inspektur Pembantu (Irban) Satu Inspektorat Daerah Provinsi (Jateng) Antonius Trihananto.

Irban Satu Inspektorat Daerah Provinsi Jateng, Antonius Trihananto mengatakan bintek ini bertujuan sebagai sarana Kepala Desa dan perangkatnya dalam menerapkan Desa Anti Korupsi sesuai indikator serta yang lebih utama adalah menumbuhkan semangat pencegahan korupsi di desa.

“Keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dalam mendukung pencegahan korupsi di desa adalah dengan mencanangkan 29 Desa Anti Korupsi untuk mencegah korupsi yang selama ini sudah merambah di pemerintahan desa. Diharapkan pemerintahan yang lebih atas akan bebas korupsi dan harapan Indonesia bebas korupsi dapat terwujud” ujarnya.

Tema yang dipilih dalam Bintek tersebut adalah “Mujud’ake Pamarentahan Lan Masyarakat Desa Kang Nduweni Integritas Kanggo Nggayuh Desa Anti Korupsi” yang disampaikan oleh narasumber dari KPK RI Ariz Dedy Arham selaku Satgas Desa Anti Korupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.

Ariz mengatakan, program Desa Anti Korupsi adalah salah satu program unggulan KPK RI yang berkelanjutan yang dibuat dengan beberapa alasan seperti adanya kucuran dana desa dari pemerintah pusat namun tidak mengurangi angka kemiskinan masyarakat. Selanjutnya sepanjang tahun 2015-2022, tercatat 851 kasus tipikor dengan tersangka 975 pelaku yang mana 60 persen adalah kepala desa dan sisanya perangkat desa. Kemudian mulai tergerusnya budaya kearifan lokal oleh majunya teknologi, sehingga masyarakat akan mengharap upah atas kegiatan sosial yang dilakukan bersama.

“Saya berharap dukungan dari semua pihak dan juga masyarakat Kabupaten Boyolali sehingga program Desa Anti Korupsi ini bisa berjalan dengan baik, dan berawal dari desa kita bersama dapat wujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi” ungkapnya.

Bupati Said yang membuka kegiatan bintek tersebut mengapresiasi KPK RI yang sudah memberikan buku panduan Desa Anti Korupsi. Pihaknya juga berpesan, bahwa seluruh lini harus bersemangat membangun Kabupaten Boyolali yang dilakukan secara bersama-sama agar upaya menurunkan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan dapat terwujud.

“Kita tumbuhkan kesadaran kita, kita tingkatkan apa yang sudah baik ini kita teruskan, apa yang perlu kita bangun kita lengkapi sebaik-baiknya.” pesannya.

Sementara itu, Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali menargetkan untuk tahun 2024 akan dibentuk 85 Desa Anti Korupsi yang tersebar di 22 Kecamatan di Kabupaten Boyolali. Selanjutnya direncanakan pada tahun 2025 seluruh desa di Kabupaten Boyolali yang berjumlah 261, wajib menjadi Desa Anti Korupsi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image