Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Pelayanan Baru ADMINDUK di Kota Surabaya, Apa Saja Sih Manfaatnya ?

Info Terkini | Thursday, 25 May 2023, 21:38 WIB

Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kota Surabaya semakin dekat dengan masyarakat, yang gencar diselenggarakan di Balai RW secara intensif, termasuk pengurusan dokumen kependudukan dan pendaftaran kependudukan. Pemkot Surabaya mengeluarkan kebijakan “Pelayanan Sayang Warga”. Pemberian pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat telah substansial dan memuaskan serta memberikan fokus layanan prima. Layanan yang baik mengharapkan penyedia layanan, pelanggan atau pihak dalam kegiatan layanan memiliki pentunjuk tentang bentuk, alasan, waktu, tempat dan proses di mana layanan itu disediakan.

Dasar Hukum

Pengelolaan Administrasi kependudukan merupakan salah satu hal yang urgen dalam bidang pengelolaan kependudukan, Berdasarkan Undang-undang (UU) tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Nomor 23 Tahun 2006: “Setiap penduduk wajib melaporkan kepada instansi/badan pelaksana kependudukan yang dialaminya sesuai dengan persyaratan yang diperlukan dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil”. Dengan demikian, setiap penduduk diwajibkan untuk melaporkan setiap peristiwa pengurusan Adminduk” yang dialami.

Apa saja sih manfaat dan tujuan dari pelayanan baru yang di sebut “ADMINDUK” ini?

Pastinya akan memudahkan warga dari segela kalangan dalam pelayanan tentang administrasi kependudukan, warga pun tidak perlu mengeluarkan waktu dan tenaga karena pelayanan ini menggunakan system “jemput bola” posisi pelayanan ini akan semakin dekat dengan kediaman para warga yaitu di Balai RW terdekat yang di isi oleh petugas dari kelurahan dan kecamatan. Pelayanan yang disediakan sama persis seperti di Gedung Siola atau pun kelurahan yaitu mengenai pengurusan data kependudukan dasar seperti pengajuan KTP, Akta, KK dan data kependudukan lainnya.

Bagaimana sih untuk mekanisme pelayanan tersebut?

Tentu saja mekanisme yang di buat oleh Pemkot Kota Surabaya sangat menguntungkan para warga dengan pelayanan di Balai RW saat ini dilakukan secara “On Day”, yakni pelayanan yang diajukan akan langsung selesai di hari yang sama. Kebijakan tersebut didukung dengan sistem pelayanan secara online melalui aplikasi dan website Klampid New Generation (KNG) sehingga masyarakat dapat sekaligus memantau progress permohonan yang diajukan melalui laman tersebut, tidak hanya itu masih ada keuntungan untuk para warga yaitu pada saat menunggu permohonan di proses oleh para petugas warga mendapatkan e-kitir yang didalamnya terdapat QR Code sebagai bukti permohonan atau dokumen pengganti sementara apabila dibutuhkan.

Wah ternyata banyak manfaat untuk para warga Kota Surabaya dari pelayanan baru yang di sebut “ADMINDUK”. Terimakasih kepada Pemerintah Kota Surabaya telah memunculkan pelayanan “ADMINDUK” yang sangat mudah di jangkau serta inovatif.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image