Revenge Porn Yang di Alami Rebecca Klopper, Bagaimana Mengatasi Ancamannya Jika Diri Sendiri Menjadi
Info Terkini | 2023-05-25 14:52:50Warganet menduga jika Becca terkena Revenge Porn, yang biasa disebut sebagai Pornografi Nonkonsensual merupakan sub dari pelecehan siber, salah satu bentuk kekerasan berbasis gender online dan ini masalah serius yang dihadapi masyarakat di era sekarang.
Konsekuensi dari Ravange Porn mengakibatkan terganggunya psikologis atau kesehatan mental seumur hidup bagi korban, isolasi sosial dan hubungan sosial yang rusak.
Banyak pemicu yang mendorong pelaku untuk menyebarkan video senonoh seperti yang dilakukan oleh mantan pacarnya Becca karna warganet menuding yang menyebarkan video syur tersebut adalah Rizki Pahlevi disebabkan faktor sakit hati, balas dendam karna Becca sudah bahagia dengan Fadly faisal, dan pelaku terlilit hutang sehingga mengancam becca (ini asumsi warganet yang saya lihat dari komentar di berbagai media sosial)
Kita memang tidak bisa mengkontrol hal – hal diluar kendali namun di mulai dari diri sendirilah untuk bisa berpikir jernih menanggapi persoalan ini, bukan malah membandingkan bagian tubuh Becca, dan menghujat habis – habisan, setiap dari kita punya aib, bersyukurlah tuhan masih menutup aibmu. Saya tau perbuatan yang di lakukan Becca tidak patut di benarkan, namun alangkah bijaknya untuk tidak men share kembali video syur tersebut, dan tidak menontonnya.
Mengutip laman Awas Kekerasan Berbasis Gender Online (awaskbgo.id) ada beberapa hal yang bisa dilakukan korban jika mendapat ancaman Ravange Porn :
1. Menyimpan barang bukti yang berupa screenshot kalimat ancaman atau link postingan atau akun medsos yang dipakai pelaku untuk melakukan aksi kekerasannya.
2. Memutuskan komunikasi dengan pelaku
3. Melakukan pemetaan risiko, yang bertujuan untuk mencari tahu kebutuhan utama dan hal-hal yang bisa diupayakan untuk antisipasi. Dalam hal ini, korban bisa memetakan, informasi apa saja tentang korban yang dimiliki pelaku dan apakah konten intim yang dimiliki pelaku menunjukkan wajah atau hal lain yang bisa mengidentifikasikan diri dengan jelas.
4. Melaporkan ke platform digital, dalam hal ini, korban bisa melaporkan akun pelaku atau unggahan yang dibuat pelaku di platform digital tempat kekerasannya berlangsung untuk mencegah konten intim tersebar lebih jauh.
Yang saya tahu, Komnas Perempuan menyediakan saluran khusus pengaduan melalui telepon di 0213903963 dan WA 08111129129 atau melalui surel [email protected], bisa juga klik laman linktr.ee/KomnasPerempuan
Setiap dari kita berpotensi mengalami kekerasan online berbasis gender, maka hal yang perlu di lakukan untuk terhindar dari masalah tersebut yakni dengan memahami betapa pentingnya perlindungan privasi online, jika bukan dari diri sendiri yang awere lalu siapa yang akan perduli.
Anbar Putri Ragusti
Salah Satu Penulis Buku IMM Era 4.0
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.