Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sayyida Nabila

Layanan BSI Error Hingga Beri Promo Transfer BI Fast Hanya Rp 5

Bisnis | Wednesday, 24 May 2023, 09:34 WIB
sumber : instagram

Bank merupakan hal yang sudah tidak asing lagi dan sangat penting untuk masyarakat Indonesia bahkan seluruh dunia. Tugas dari bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya juga ke masyarakat. Bank di Indonesia terdiri dari bank konvensional dan bank syariah.

Baru-baru ini dunia perbankan dihebohkan dengan berita dari Bank Syariah Indonesia (BSI). BSI merupakan salah satu perbankan syariah terbesar di Indonesia yang pastinya banyak penggunanya. Selama 2 minggu terakhir ini, banyak nasabah Bank Syariah Indonesia yang mengeluhkan bahwa layanan tidak dapat berfungsi dengan baik melalui M-Banking, ATM, Teller dan lainnya. Pihak BSI mengatakan hal tersebut dikarenakan adanya maintenance system, namun di berita lain dikatakan adanya kebocoran data / serangan siber.

Untuk semua nasabah BSI jangan khawatir, karena sejak tanggal 11 Mei 2023 layanan sudah normal dan dapat digunakan kembali. Namun, pihak BSI mengatakan bahwa layanannya belum kembali normal 100%. Ada beberapa fungsi yang belum bisa digunakan.

Menurut saya mungkin Bank BSI dan bank-bank lainnya bisa berhati-hati lagi agar hal seperti ini jangan sampai terulang kembali karena bank merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat apalagi buat pedagang yang uang sepenuhnya ada di rekening. Saya sendiri sebagai orang yang cashless / tidak memegang uang cash sangat susah apabila Mobile Banking mengalami gangguan.

Untuk saat ini Bank Syariah Indonesia mengadakan promo spesial biaya transfer BI Fast hanya Rp 5. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kembali kepercayaan nasabah terhadap BSI.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image