Belajar dari K-Wave, Indonesia Pasti Bisa Maju
Info Terkini | 2023-05-24 09:10:12
Pada tahun 2020, Korea selatan menempati posisi ke-19 di dunia sebagai negara yang memiliki ekonomi terbesar. GDP Korea selatan juga melampaui Italia yang merupakan bagian dari negara G7. Menurut data Worldbank, hingga tahun 2021, GDP Korea Selatan terus meningkat di angka $1,81 triliun. Sehingga, pada 2 Juli 2021, negeri ginseng ini melepaskan statusnya sebagai negara berkembang. Sebagian komponen GDP Korea Selatan pada tahun 2021 merupakan pendapatan ekspor industri K-Pop yang mencapai angka $12,45 miliar.
Bagaimana dengan Indonesia?
Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dalam kunjungannya ke Banyuwangi tahun 2021 lalu, menyampaikan bahwa ekonomi kreatif Indonesia menduduki posisi ketiga terbesar di dunia dengan kontribusinya mencapai sekitar Rp1.300 triliun, atau 7,4 persen dari keseluruhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia setelah K-Pop dan Hollywood.
Jika Korea Selatan memiliki Industri K-Pop yang membantu negaranya terlepas dari negara berkembang, Indonesia juga memiliki ekonomi kreatif yang seharusnya bisa membantu melepaskan status negara berkembangnya. Caranya dengan memanfaatkan ekraf yang ada. Jika korea selatan dengan industri K-Pop nya bisa membuat K-Wave maka Indonesia bisa membuat Indonesian Wave sendiri.
Indonesian Wave bisa dimunculkan dari budaya yang dimiliki Indonesia, seperti fashion, tarian, musik, dan lainnya. Jangan lupakan Indonesia memiliki kain batik yang sudah diinovasikan dengan rancangan busana dari desainer ternama, seperti yang telah dilakukan oleh Lia Afif yang berhasil membawa batik ke ajang Paris Fashion Week pada 2018 silam. Selain itu, musik Indonesia tak kalah saing dengan musik Internasional. Beberapa orang asing mengenal lagu-lagu Indonesia. Hal itu semua akan meningkatkan I-Wave yang mana akan meningkatkan ekonomi Indonesia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
