Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fauziyah Rahman

Imbas Pesatnya Arus Media Sosial : Kebebasan Pelaku CyberBullying di Era Digitalisasi

Teknologi | 2023-05-23 22:05:39

Bullying merupakan perilaku negatif berupa penindasan atau kekerasan yang dapat melukai perasaan bahkan fisik orang lain. Hingga saat ini, bullying masih menjadi kasus yang menarik untuk dibahas karena jumlah korbannya yang terus meningkat setiap tahun.

Sumber: Free-vector/Freepik.com

Dalam era digitalisasi saat ini, teknologi tentu sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Kemajuan teknologi mampu memudahkan seseorang untuk berkomunikasi dengan cepat dan praktis tanpa bertatap muka secara langsung. Namun kemudahan berkomunikasi tersebut juga dapat menjadi ancaman bagi seseorang dalam melakukan hal negatif, seperti cyberbullying.

Media sosial merupakan salah satu platform yang sering digunakan untuk melakukan aksi cyberbullying oleh para kaum muda. Aksi tersebut dilakukan dengan sengaja hanya untuk memenuhi kepuasan pribadi seseorang. Saat ini, cyberbullying semakin marak dilakukan oleh siapa saja, pasalnya pelaku cyberbullying semakin bebas untuk melakukan penindasan di media sosial tanpa khawatir diketahui identitasnya. Hal ini memungkinkan pelaku cyberbullying untuk bersembunyi di balik layar anonimitas. Identitas yang disembunyikan membuat mereka merasa bebas untuk melemparkan ancaman, serangan, atau ejekan tanpa takut menghadapi konsekuensi sosial.

Informasi yang diposting di media sosial dapat menyebar dengan sangat cepat dan luas. Ketika seseorang menjadi target cyberbullying, komentar atau pesan yang merendahkan dan mencemarkan nama baik korban dapat dengan mudah diunggah, disebarkan, dan diakses oleh banyak orang dalam hitungan detik.

Media sosial juga akan memberikan kebebasan berekspresi yang tak terbatas bagi penggunanya. Tidak heran jika beberapa dari mereka memanfaatkan keuntungan ini untuk hal-hal yang merugikan. Mereka menggunakan platform ini hanya untuk menyebarkan ujaran kebencian, penghinaan, dan ancaman kepada orang lain. Oleh karena itu, diharapkan platform media sosial lebih memperhatikan kualitas dalam mengatur dan mengawasi setiap konten yang disebarkan.

Dampak yang ditimbulkan dari aksi cyberbullying memang tidak menimbulkan luka secara fisik, namun psikis/ mental seseorang dapat terganggu. Serangan yang berulang dan intensitas yang tinggi dapat menyebabkan gangguan psikologis seperti depresi, kecemasan, rendahnya harga diri, bahkan dapat memicu seseorang untuk melakukan bunuh diri. Korban cyberbullying seringkali merasa cemas dan tidak nyaman, karena adanya serangan yang dilakukan secara terus-menerus.

Adapun upaya yang dapat dilakukan dalam mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan dari aksi cyberbullying yaitu platform media sosial dapat meningkatkan kebijakan dalam mengidentifikasi konten yang akan disebarkan dan menghapus konten berbahaya. Selain itu, upaya yang dapat dilakukan yaitu mengadakan kampanye kesadaran, hal tersebut dilakukan guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari aksi cyberbullying.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image