Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Yolla Faradilla

Penanggulangan Kerusakan DNA Akibat Paparan Radiasi Sinar X

Pendidikan dan Literasi | Saturday, 20 May 2023, 09:20 WIB

Sinar-X merupakan salah satu radiasi yang termasuk kedalam tipe gelombang eletromagnetik yang dapat digunakan untuk mendiagnosa penyakit, kelainan organ dalam ataupun patah tulang yang ada didalam tubuh manusia. Karena, sinar x dapat menembus tubuh manusia tetapi diserap bagian yang lebih padat seperti tulang.

Namun, jika terkena paparan radiasi sinar x dengan berlebihan dapat memberikan dampak negatif dengan jangka pendek maupun jangka panjang tergantung dari besar dosis yang diterima oleh pasien maupun juga pekerja radiasi. Jangka pendek yang disebabkan oleh paparan radiasi sinar x yaitu muntah, rambut rontok, kepala pusing, pingsan, kulit kemerahan dan infertilitas. Jika efek jangka panjang yang disebabkan paparan radiasi sinar x telah terbukti memvariasikan parameter limfosit dan limfosit reaktif secara signifikan dan jam kerja perhari yang memiliki efek yang dapat dilihat, contohnya dapat menyebabkan kerusakan DNA yang dapat meningkatkan resiko mengalami kanker. Namun resiko kanker ini bergantung pada jenis sinar x dan bagian tubuh mana yang dicitrakan atau diekspose. Oleh sebab itu, perlunya tindakan yang dilakukan untuk mengurangi pengaruh radiasi yang dapat memberikan dampak negatif . Resiko paparan sinar x tersebut dapat diminimalkan dengan alat proteksi radiasi, seperti :

· Surveymeter yang memberikan informasi laju dosis secara berlangsung

· Alat ukur radiasi (AUR) untuk mendeteksi dan mengukur kuantitas jenis potensi paparan

· Mengurangi kerusakan DNA dengan menggunakan agen radioaktif seperti antikoksidan atau senyawa peningkat glutathione

· Alat pelindung diri (APD) untuk bahan pelindung tubuh pekerja radiasi atau pasien dari paparan radiasi yang terbuat dari timah atau beton.

Adapun, Pencegahan resiko kerusakan DNA yang disebabkan paparan radiasi sinar x dapat dikurangi, antara lain :

· Alat pelindung diri (APD) untuk bahan pelindung tubuh pekerja radiasi atau pasien dari paparan radiasi yang terbuat dari timah atau beton.

· Iridasi dengan 20 Gy, penurunan kerusakan DNA hingga 60% diamati dengan analisis DNA gel-elektroforesis

· Kombinasi beberapa antioksidan yang dapat mengurangi kerusakan DNA 94,7% terhadap sinar x dan pengurangan 100% terhadap sinar gamma

· Mengonsumsi makanan buah dan sayur yang dapat mengurangi kromosom akibat radiasi, seperti susu, alpukat, pisang, dll

Dan ada juga 3 prinsip utama proteksi radiasi untuk memastikan bahwa paparan radiasi diminimalkan dan dikendalikan untuk mencegah efek berbahaya pada kesehatan atau kerusakan DNA dalam tubuh manusia :

1. Justification, pembenaran menyatahkan bahwa tidak boleh ada paparan radiasi bagi manusia kecuali ada alasan membenarkannya dan mempertimbangkan antara manfaat harus lebih besar daripada resiko yang ditimbulkan

2. Optimization, mengoptimalkan paparan yang harus diharus dijaga untuk serendah mungkin (ALARA) sehingga tidak lebih dari 80 gray

3. Limitation, dosis radiasi tidak boleh melebihi batas dosis yang sudah di tetapkan oleh badan pengawas

Maka dari itu, diwajibkan seorang radiographer menerapkan prosedur yang tepat untuk meminimlakan paparan pasien terhadap paparan radiasi sesuai kebutuhan dan operasi standart yang ditetapkan oleh BAPETEN. Selain itu, secara umum seorang radiographer bertanggung jawab dalam tugasnya termasuk keamanan yang memadai dari paparan radiasi dan memastikan bahwa layanan radiologi diberikan dengan tingkat akurasi.

413221050_Yolla Sholichatul Faradilla, mahasiswa DIV Teknologi Radiologi Pencitraan - Fak. Vokasi UNAIR

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image