Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Cindy Cahya

Qris Jadi Alat Bantu Efektif Agar UMKM Naik Kelas

Teknologi | Tuesday, 16 May 2023, 10:47 WIB

Bank Indonesia atau BI menyatakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari BI dapat membantu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk naik kelas. Berdasarkan data BI, total pengguna QRIS di Jawa Tengah saja dari kalangan UMKM tercatat sebesar 90,16 persen. Terdiri atas 58,48 persen dari skala mikro dan ultra mikro. Kemudian, pengusaha skala menengah yang menggunakan QRIS tercatat 6,55 persen, sedangkan pengusaha besar hanya 3,99 persen.

Melalui penggunaan QRIS ini tentunya akan membawa banyak dampak positif bagi pengguna. Secara otomatis semua transaksi yang dilakukan oleh pengguna akan tercatat di rekening bank, sehingga akan mempermudah UKM yang bersangkutan dalam pencatatan data transaksi harian, mingguan, dan bulanan atau disebut juga dengan cash flow.

Di sini bank dapat memantau segala aktivitas transaksi dari nasabahnya, misalnya mulai dari saat membeli bahan baku hingga menjalankan proses produksi. Bahkan bank pun dapat memantau hasil akhir dari penjualan atau laba rugi yang diperoleh. Hal ini digunakan bank untuk nantinya melihat tingkat kesehatan usaha nasabahnya, sehingga bank lebih mudah untuk mengupayakan pengembangan usaha nasabah. Bank juga dapat menghitung secara cepat ketika UMKM membutuhkan tambahan modal kerja atau perluasan kapasitas seiring dengan peningkatan skala usaha yang sudah terekam.

Pada awalnya kemunculan QRIS ini memang hanya diperuntukkan untuk UMKM saja, namun seiring dengan berjalannya waktu dan teknologi, sekarang banyak sekali kita menjumpai metode pembayaran QRIS tidak hanya digunakan untuk transaksi jual beli UMKM saja. Hal ini disebabkan karena memang banyak sekali kemudahan dan manfaat yang didapat oleh penjual dan pembeli dengan menggunakan QRIS.

Ketika menggunakan QRIS penjual sudah tidak perlu lagi repot-repot menyiapkan kembalian dan uang receh untuk pembeli, karena transaksi dengan menggunakan QRIS akan membuat semua uang yang pedagang terima tetap dalam jumlah aslinya dan akan tersimpan aman dalam dompet digital penjual.

Selain itu transaksi jual beli menjadi lebih praktis karena penjual hanya akan menyediakan satu QR code untuk menerima seluruh pembayaran melalui mobile banking berbagai bank hingga aplikasi e-wallet lain seperti OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll. Keamanan dalam transaksi juga sudah pasti lebih terjaga, sehingga dapat mengurangi kasus-kasus penipuan seperti uang palsu atau yang lainnya yang sering kita jumpai jika menggunakan transaksi secara tunai atau cash yang akan merugikan penjual.

Sekarang ini, perusahaan-perusahaan e-wallet di Indonesia sedang berusaha untuk menjalin kerja sama dengan pihak luar negri untuk mengusahakan pembayaran melalui QRIS lintas negara. Jadi, jika kita ingin bepergian lintas negara sudah tidak perlu lagi untuk repot-repot menukarkan uang agar transaksi jual beli bisa dilakukan. Karena dengan QRIS saja kita sudah bisa melakukan transaksi jual beli di luar negri.

Pemerintah sendiri juga mengupayakan penggunaan QRIS di Indonesia ini agar semakin meningkat. Bahkan di pasar-pasar kecil pun akan mulai diberlakukan untuk menggunakan pembayaran QRIS. Meskipun begitu, sebenarnya juga masih banyak pelaku UMKM yang belum menggunakan QRIS dan bahkan masih belum tau apa itu QRIS.

Hal ini dapat dikarenakan kurangnya edukasi dan sosialisasi dari pemerintah mengenai penggunaan QRIS. Selain itu, ketika ditanya alasan mengapa masih belum menggunakan QRIS beberapa dari pelaku UMKM memberikan alasan bahwa ribet dan susahnya dalam mengurus QRIS kepada pihak bank dan juga masih ada biaya admin yang harus dikeluarkan oleh penjual. Alasan inilah yang menyebabkan mereka lebih memilih untuk menggunakan pembayaran tunai atau cash dibanding dengan pembayaran QRIS agar menghindari biaya admin.

Kesimpulannya, memang upaya pemerintah dan BI dalam meningkatkan pengunaan QRIS ini sudah sangat baik. Namun jika terus dilihat secara kritis sebenarnya masih banyak pelaku UMKM yang menolak QRIS dengan berbagai alasan yang perlu untuk lebih ditindak lanjuti.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image