Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fido Aziz Yanuar

Golput: Pilihan Terakhir Mencapai Demokrasi pada Pemilu Milenial 2024

Politik | 2023-05-13 22:04:55

Di ujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo, desas-desus mengenai persiapan partai politik dalam mengusung calon presiden pada pemilu 14 Februari 2024 mendatang sudah mulai terdengar. Strategi-strategi politik seperti koalisi partai dan branding partai menjelang pemilu serentak 2024 mulai disusun untuk mendapatkan cara yang tepat agar mampu menarik simpati masyarakat. Tak ketinggalan, sasaran utama dari pemilu 2024 nanti adalah dari generasi Z dan para milenial yang saat ini sedang dalam usia produktif. Maka tak jarang pendekatan yang dilakukan para pemangku kepentingan, sebagian besar ditujukan untuk generasi muda karena generasi merekalah yang mendominasi dalam pemilu 2024 nanti.

sumber gambar: wikipedia

Berdasarkan data yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 318,9 juta jiwa pada tahun 2024. Diperkirakan dari jumlah itu, sebanyak 21,73 juta penduduk berusia 15-19 tahun. Sebanyak 21,94 juta penduduk berada di rentang usia 20-24 tahun. Kemudian, penduduk berusia 25-29 tahun dan 30-34 tahun masing-masing sebanyak 21,73 juta orang dan 21,46 juta orang serta sebanyak 21,04 juta orang berada di rentang umur 35-39 tahun. Hal itu sejalan dengan Centre for Strategic and International Studies (CSIS), CSIS memperkirakan bahwa Pemilu 2024 akan didominasi oleh usia produktif yakni generasi Z dan milenial yang berada di rentang usia 17-64 tahun. Berdasarkan hasil survei CSIS, jumlah kedua generasi tersebut mendekati 60% dari total pemilih. Artinya, di pemilu 2024 nanti suara paling banyak akan didominasi oleh usia muda atau generasi milenial dan generasi Z jika mereka menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Adapun syarat untuk dapat mengikuti pemilihan 2024 telah diatur dalam Pasal 4 PKPU No. 7 Tahun 2022, salah satu poinnya menerangkan calon pemilih harus memenuhi syarat genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. Hal tersebut sangat memungkinkan keikutsertaan pemilih muda yang baru pertama kali mengikuti pemilu untuk dapat melakaksanakan haknya dalam memilih calon yang sesuai dengan aspirasinya.

Jumlah pemilih muda pada pemilu mendatang sangatlah fantastis. Diperkirakan pemilih muda dari generasi Z dan milenial akan memakan suara sekitar 60% dari total pemilih. Partisipasi pemilih generasi Z dan milenial menjadi indikator penting bagi berlangsungnya pemilu 2024 mendatang. Keikutsertaan pemilih muda sangat diharapkan guna menciptakan sebuah perubahan di masa mendatang. Namun, apa jadinya jika ketidaktahuan akan politik pada generasi muda yang akhirnya memutuskan memilih pemimpin tanpa dasar bahkan tidak memilih atau bisa disebut golput. Golput memang bisa dikatakan sebuah pilihan, tetapi pilihan yang kurang tepat karena tidak merepresentasikan aspirasi. Apalagi jika dilakukan oleh pemilih muda yang nantinya menjadi harapan pengganti pemimpin yang mereka pilih.

Jika ditilik dari tahun pemilu sebelumnya, jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golput pada pemilu 2019 merupakan yang paling rendah dari pemilu tahun 2004. Angka tersebut diharapan mampu terus turun atau setidaknya berada pada jumlah yang sama karena hal tersebut menggambarkan bagaimana partisipasi masyarakat dalam melangsungkan pesta demokrasi di pemilu 2024.

Untuk itu, sebagai generasi Z dan milenial mampu memberikan kontribusi melalui pemahaman siapa dan bagaimana sosok calon pemimpin bangsa yang diharapkan mampu membawa perubahan bangsa ini menjadi lebih baik. Sudah saatnya para generasi muda yang memiliki hak suara, menggunakan hak suaranya demi tercapainya demokrasi yang berkelanjutan sehingga mampu menghadirkan pemimpin-pemimpin yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image