Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Azmi Umrotin

Siapkah Tukang Becak Menghadapi Globalisasi?

Bisnis | 2023-05-13 17:38:40

Seperti yang kita ketahui bersama, dewasa ini kita telah memasuki zaman yang modern. Apapun bisa kita lakukan dan dapatkan dengan sangat mudah, seperti membeli makanan, membeli baju, berpergian ke suatu tempat. Hal itu semua bisa kita dapatkan hanya dengan menggunakan aplikasi di Handphone saja.

Dalam berpergian ke suatu tempat yang kita inginkan, sekarang ini kita dapat menggunakan aplikasi ojek online yang sangat mempermudah aktivitas kita. Namun, di sisi lain dari kemudahan-kemudahan yang kita dapatkan, tentunya juga memiliki dampak yang positif dan juga negatif. Dampak positifnya yaitu dapat mempermudah aktivitas yang kita lakukan, menambah lapangan pekerjaan, dan memberikan efisiensi waktu yang lebih baik. Sedangkan, dampak negatifnya adalah menambah polusi dan bidang transportasi yang masih tradisional menjadi mulai tidak diminati oleh masyarakat.

Contoh dari transportasi yang masih tradisional adalah becak. Ya, becak adalah transportasi yang mulai tidak diminati dan ditinggalkan oleh masyarakat karena terkena dampak negatif dari adanya ojek online yang kian marak ini. Pernahkah kalian memikirkan tentang nasib perekonomian tukang becak saat ini? Mereka merasakan pendapatan yang mereka dapatkan menurun secara drastis.

“Dulu sebelum ada ojek online, perhari saya bisa dapat lima puluh ribu. Sekarang, saat sudah banyak ojek online, seringnya dalam 3 hari saya hanya bisa mendapatkan satu penumpang saja,” Kata Pak Sugeng (56)

Pernyataan tersebut sangat mengagetkan dan dari pernyataan Pak Sugeng yang telah menjadi tukang becak selama 20 tahun terakhir, dapat diartikan bahwa dalam sehari beliau sering tidak mendapatkan satupun penumpang. Lalu bagaimana dengan kebutuhan sehari-hari mereka, seperti kebutuhan makanan, membayar listrik, membayar kos atau kontrakan, dan kebutuhan lainnya?

Apabila tidak ada penumpang sama sekali, mereka hanya mengandalkan pemberian dari orang lain. Untuk kebutuhan makan, mereka kerap kali mendapatkan nasi bungkus dari orang-orang baik hati saat mereka menunggu penumpang di pinggir jalan dan mereka sangat bersyukur atas pemberian itu.

Dikarenakan perekonomian mereka yang kian tak ujung membaik, banyak diantara mereka memilih untuk tidak mengontrak rumah atau menyewa kos, tetapi mereka memilih untuk tisur di masjid, seperti halnya Pak Sugeng.

“Saya berasal dari Kertosono, di Surabaya ini saya tidur di Masjid,” Ujar Pak Sugeng

Namun, ada juga tukang becak yang memilih untuk tidur di becak yang mereka miliki dengan becak yang ditutupi plastik untuk menghalau air hujan apabila hujan datang. Mereka tidur di becak yang mereka miliki di tengah malam yang gelap dan angin yang menusuk hingga ke tulang. Hal tersebut tentunya akan mempengaruhi kesehatan tubuh mereka, terlebih lagi kebanyakan dari mereka sudah menginjak usia senja. Bayangkan saja tidur diatas becak yang tempatnya tidak seluas kasur, sehingga mereka harus meringkuk untuk bisa tidur.

Fenomena seperti ini tentunya harus segera ditindaklanjuti, seperti kebijakan pemerintah yang dapat membantu perekonomian mereka. Tak hanya pemerintah, tetapi kita juga sebagai masyarakat dapat ikut membantu mereka dengan memberikan mereka pekerjaan yang lebih baik, melakukan inovasi yang bisa membuat minat masyarakat untuk menggunakan transportasi tradisional berupa becak menjadi meningkat, dan kita juga dapat memberikan sedikit rezeki yang kita punya untuk mereka.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image