Perbedaan Penetapan Bulan Hijriah dan Eksesnya: Melihat Dengan Objektif
Agama | 2023-05-04 12:43:14Kasus memalukan belakangan ini mengenai ekses dari perbedaan idul fitri 1444H masih berlanjut. Terbaru, peneliti Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa (ORPA) yang dahulunya adalah LAPAN yang merupakan Organisasi Riset (OR) dari BRIN, yaitu APH sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perlu diketahui secara detail, bahwa komentar APH merupakan reaksi diskursus yang terjadi di laman facebook antara Pak Thomas Djamaluddin (TJ) dengan beberapa warga Muhammadiyah, salah satunya Ahmad Fauzan S. Penetapan tersangka APH, juga diantaranya atas beberapa laporan dari pihak Muhammadiyah terhadap percapakan di media online yang tersebar. Dari sekian banyak laporan yang dilayangkan ke Kepolisian, ada yang hanya melaporkan APH, atau juga melaporkan APH dengan TJ sekaligus. Sejalan dengan itu, BRIN melalui rilisnya sudah melakukan sidang majelis etik terhadap APH dan sudah dinyatakan melanggar etik. Lalu tahapan selanjutnya adalah sidang hukuman disiplin, yang sesuai aturan memang dapat dilakukan minimal 7 hari setelah sidang etik.
Selain itu, BRIN juga telah merilis beberapa tanggapan mengenai kasus ini, bahkan termasuk rilis pernyataan maaf terhadap Warga Muhammadiyah. Dari kacamata warga Muhammadiyah, menyambut baik semua perkembangan atas kasus yang benar-benar menodai kekhidmatan hari raya idul fitri 1444H, dan sikap warga Muhammadiyah tetap sama, yaitu diserahkan kepada pihak-pihak yang berwajib, dan alhamdulillah tidak ada lagi ditemukan ekses lanjutan terhadap kasus ini, misalnya tidak ada satupun kantor BRIN di geruduk massa, atau tidak pernah sampai hari ini kedimana APH atau TJ dikepung massa, dan ekses negatif lainnya. Untuk APH, perkembangan kasus pidananya dan reaksi dari BRIN mungkin sudah jelas dan "clear".
Namun perlu diingat, seperti disampaikan diatas bahwa selain melaporkan APH ada juga yang melaporkan TJ. Saya pribadi belum mengetahui pasal apa yang dilaporkan terhadap pak TJ. Singkatnya, dari kacamata warga Muhammadiyah, setidaknya mungkin sikap terhadap Pak TJ merupakan pola hubungan yang relatif tidak baik, khususnya pasca 2011, dimana melalui media-media televisi naisonal pada saat itu, Pak TJ melayangkan kritiknya terhadap kriteria yang digunakan oleh Muhammadiyah sebagai kriteria yang usang.
Terkini, pak TJ membuat tulisan mengenai perkembangan kasus ini, bisa dilihat: Permohonan Maaf dan Klarifikasi. Bahkan, di salah satu WA Grup (WAG) Pak TJ jelas menulis dengan huruf tebal (bold dalam sistem WA) kalimat: *Kritik itu akan dibungkam dg pidana* (Mohon maaf, screenshoot tdk dapat saya sertakan, karena saya belum tahu percakapan di WAG itu boleh disebarluaskan atau tidak dalam bentuk screenshoot).
Perlu dilihat secara objektik, bahwa kritikan-kritikan yang dilayangkan oleh pak TJ, bahkan sejak tahun 2011, selalu diterima dan dipertimbangkan oleh Muhammadiyah, khususnya para ahli hisab Muhammadiyah. Salah satunya, ditubuh Muhammadiyah sejak 2015 melalui Muktamar ke-45 di Makassar melahirkan salah satu rekomendasi mengenai Kalender Islam Global, dan beberapa kegiatan resmi juga membahas mengenai Kalender Islam Global. Selain itu, pada kegiatan rutin para ahli hisab Muhammadiyah juga beberapa kali mengundang ahli Astronomi dari Prodi Astronomi ITB, bahkan ahli-ahli hisab dari Lembaga Falakiyah NU dan dari akademisi lain yang juga concern pada dialektika Hisab dan Rukyat.
Peru dicatat, kritik-kritik ilmiah dari TJ sejak 2011 saat pertama dilayangkan oleh Pak TJ di umum melalui media televisi nasional, sampai terakhir ini, tidak pernah dilaporkan sebagai tindakan pidana. Bahkan, ketika ada beberapa pernyataan Pak TJ yang sudah diluar tupoksi bahkan dikuar koridor astronomi, misalnya mengenai tuduhan Muhammadiyah melakukan tafarruq karena membela WH yang dianggap sebagai bid'ah (lihat: Hanya karena membela... ) dan saat itu Muhammadiyah tidak langsung bereaksi keras, melainkan membuat himbauan dan sebagainya kepada TJ.
Namun disayangkan, komentar TJ akhir-akhir ini di media sosial mengenai perbedaan Idul Fitri 1444H menanggapi salah seorang, yaitu: "Ya, sudah tidak taat keputusan Pemerintah, eh masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas".
Bagi warga Muhammadiyah menganggap komentar TJ ini sudah keluar dari tupoksinya sebagai peneliti astronomi, yang saat ini sedang menggeluti dialektika awal bulan hijriah. Bahkan ada beberapa pertanyaan yag lahir, diantaranya apakah ada tupoksi atau bab pembahasan di astronomi mengenai "taat atau tidak taat pemerintah", atau bab mengenai "...fasilitas shalat ied...".
Dalam penjelasan Pak TJ mengenai UU ITE beserta surat edaran KAPOLRI (SE/2/11/2021) ada beberapa kontradiksi pemahaman antara Pak TJ dengan beberapa pihak yang melaporkan Pak TJ, ya tentu, idealnya ada kesefahaman antara Pak TJ dengan pihak-pihak yang melapor, atau jika memang 'deadlock', ya mungkin Pengadilan-lah nanti yang akan membuktikan.
Terakhir, ada beberapa catatan penting dari saya mengenai kasus yang terjadi:
(1) Cukup dari kasus ini, kita harus benar-benar belajar mengenai Bhineka nya bangsa kita, dan jangan pernah ada lagi ekses negatif seperti kasus ini dalam menyikapi perbedaan penetapan bulan hijriah,
(2) Mungkin ini subyektif saya, saya mendapati sikap kawan-kawan ilmuwan astronomi, memang agak berhati-hati dengan dialektika "hilal" ini karena mengandung perdebatan dan perbedaan yang luar biasa. Ajakan saya, mohon tetap melihat secara objektif semua yang terjadi, dan tetap ini menjadi tantangan pengimplementasian ilmu untuk menyelesaikannya,
(3) Juga, dari warga Muhammadiyah, hindari penyikapan yang berlebihan terhadap kasus ini, seperti yang telah disampaikan Pak Haedar Nashir. Memang, perlu diingat, mungkin dialektika perbedaan awal bulan di kalangan praktisi hisab-rukyat, khususnya para ahli hisab di Muhamamdiyah, merupakan dialektika yang biasa saja, walau ada perbedaan yanv luar biasa, mereka menyikapinya tetap damai, tenang. Namun, perlu disadari, tidak 100% warga Muhammadiyah itu ya ahli hisab, namun lagi-lagi, saya pribadi mengajak agar indahkan himbauan dari Pak Haedar Nashir dan himbauan dari para pimpinan lainnya.
Terakhir, cita-cita kita umat Islam untuk memiliki kalender Islam yang terpadu yang digunakan oleh semua Muslim di dunia tetap harus kita usahakan seberapapun beragmt aral rintangan yang menghadang.
Wa Allahu a'lam bishowwab
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.