Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Kelas II Purwokerto

Tuntutan JPU Sama Seperti Saran dan Rekomendasi dari Bapas

Info Terkini | Wednesday, 03 May 2023, 12:01 WIB

Kebumen, Info_PAS, Aditya Heri Kristianto, SH selaku Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Purwokerto melaksanakan Pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kebumen (Selasa, 02/05/2023). Pendampingan tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Aditya kali ini mendampingi ABH berinisial AR yang masih berusia 17 tahun. AR diduga melakukan tindak pidana Perlindungan Anak pada bulan November tahun 2022. Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Proses persidangan AR mulai dilaksanakan pada hari kamis minggu lalu dengan agenda pembacaan Dakwaan dan mendengarkan Keterangan Saksi. Persidangan kali ini dengan agenda Pembacaan Tuntutan dari JPU" Kata Aditya, "saat persidangan tadi tuntutan dari JPU sama seperti saran rekomendasi dari hasil penelitian kemasyarakatan Bapas Purwokerto yakni ke LPKA, semoga nanti putusannya yang terbaik untuk yang bersangkutan" Imbuh Pria Berusia 31 Tahun tersebut. Proses persidangan selanjutnya dengan agenda akan mendengarkan nota pembelaan dari ABH melalui Penasehat Hukumnya. (AHK/AR/UWE)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image