Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Farah Alivia

Pemulihan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi Covid-19

Lainnnya | Sunday, 30 Apr 2023, 11:18 WIB
Sumber : https://www.gaston.org

Ekonomi Indonesia saat ini mengalami beberapa tantangan yang perlu diatasi agar dapat berkembang secara lebih baik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020 Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi sebesar -2,07 persen . Hal ini dapat menyebabkan perekonomian Indonesia pada tahun 2020 mengalami deflasi atau penurunan drastis karena perkembangan ekonomi di Indonesia memiliki pegerakan yang kurang stabil. Perubahan yang terjadi dapat dipengaruhi oleh adanya pandemi Covid-19.

Pada tahun-tahun terakhir pertumbuhan Ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan yang relatif rendah. Namun, pada kuartal pertama tahun 2021, Indonesia telah mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07 persen. Hal ini menunjukkan tanda-tanda pemulihan ekonomi Indonesia setelah terdampak pandemi COVID-19.

Dengan adanya dampak pandemi COVID-19 di berbagai negara lainnya, pandemi COVID-19 juga berdampak pada ekonomi Indonesia. Beberapa sektor terdampak cukup parah, seperti pariwisata, perdagangan, dan investasi. Namun, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah, seperti memberikan stimulus ekonomi dan meluncurkan program vaksinasi secara massal.

Untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19. Inflasi masih menjadi masalah ekonomi di Indonesia, terutama setelah adanya kenaikan harga beberapa komoditas penting, seperti minyak mentah dan bahan makanan. Namun, Bank Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk menekan inflasi, seperti menaikkan suku bunga dan memperketat kebijakan moneter. Dengan adanya reformasi Struktural Pemerintah Indonesia telah meluncurkan serangkaian reformasi struktural untuk meningkatkan iklim investasi dan daya saing ekonomi Indonesia.

Reformasi ini meliputi berbagai hal, seperti perbaikan regulasi dan birokrasi, peningkatan kualitas infrastruktur, dan pemberantasan korupsi. Dapat di amati dari Tingkat pengangguran di Indonesia masih cukup tergolong tinggi, terutama di kalangan masyarakat muda. Hal ini dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi, seperti kemiskinan dan ketimpangan sosial. Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menciptakan lapangan kerja baru melalui program-program seperti Kartu Prakerja dan Program Padat Karya Tuna.

Melihat kontrak pada tahun 2020 Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan strategis guna memulihkan perekonomian Indonesia. Pemerintah optimis melaksanakan kebijakan dengan konsisten dan membangun kerja sama dengan seluruh komponen bangsa. Salah satunya Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat adalah dengan mengeluarkan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.

Kebijakan ini direalisasikan bersama Pemerintah Daerah dan masyarakat karena keduanya berperan strategi dalam menjalankan kebijakan dengan lancar yang bertujuan untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Upaya Pemerintah dalam melakukan kebijakan fiskal dengan harapan dapat mengurangi dampak negatif pada perekonomian Indonesia yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Selain itu, kebijakan ini bertujuan agar dapat menggerakkan kembali para pelaku usaha termasuk UMKM.

Dapat disimpulkan bahwa ekonomi di Indonesia berdasarkan fakta saat ini semakin membaik karena adanya rancangan kebijakan dari Pemerintah. Indonesia telah mengalami pertumbuhan ekonomi (PDB) sebesar 3,69 persen sepanjang tahun 2021, lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 yang sempat mengalami kontraksi. Struktur ekonomi Indonesia secara spasial didominasi oleh beberapa provinsi di Pulau Jawa sebagai kontribusi terbesar dan pesatnya peningkatan pada kinerja ekonomi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image